Pati dan tentang Pemimpin Arogan

Pesan dari demonstrasi warga Pati jelas: pemimpin tak boleh pongah, sebab wargalah yang memberikan jabatan pada pemimpin.

14 Agt 2025 06:05 WIB · Kolom

Oleh Bivitri Susanti

Pati adalah kita. Karena apa yang terjadi setidaknya seminggu belakangan ini di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan miniatur dari tekanan dari penguasa kepada warga dan reaksi terhadap tekanan itu.

Pati adalah cerita tentang warga susah mendapat pekerjaan, tidak mendapat pendidikan yang murah dan berkualitas, dan pelayanan kesehatan yang minim.

Pati adalah narasi tentang pelayanan publik dasar yang gagal disediakan pemerintah, tetapi pemerintah malah nekat meminta lebih banyak uang dari warga.

Cerita dari Pati memperlihatkan arogansi pemimpin yang bukannya mendengar tuntutan warga, malah menantang dan membubarkan upaya protes warga.

Spanduk yang dibawa warga dengan tuntutan mereka agar Sudewo lengser saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. 

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (WEN)
13-08-2025 *** Local Caption ***

Demonstrasi besar di Pati dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250 persen. Pajak memang relasi paling material antara warga dengan negara. Kalau relasi kekuasaan negara terdengar agak abstrak, pajak bisa dijelaskan dengan konkret.

Pada masa lalu, raja-raja menarik pajak sebagai semacam uang jasa keamanan. Raja dan aparatnya menjanjikan keamanan rakyatnya dari serangan musuh dan kenyamanan hidup bersama.

Dengan cara berpikir yang sama, negara demokrasi memungut pajak, dengan imbal balik pelayanan publik. Ada kontrak sosial yang dituangkan dalam undang-undang karena eksekutif bisa menarik pajak hanya dengan persetujuan legislatif sebagai wakil rakyat.

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti bergabung bersamaKoalisi Masyarakat Sipil  dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menggelar aksi penolakan gelar pahlawan bagi Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat. Penolakan ini tak lepas dari kekuasaan Soeharto selama 32 tahun menjadi presiden yang mencederai iklim demokrasi di Indonesia. Penolakan gelar pahlawan juga dengan dasar bahwa dalam masa kekuasaan Soeharto banyak peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi, dengan korban rakyat Indonesia sendiri. Kekuasaan Soeharto yang mengusung nama Orde Baru juga mencederai demokrasi dengan praktik-praktik kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
15-5-2025

Soalnya bukan sekadar jumlah uang, tetapi: (1) apakah pemerintah punya justifikasi untuk menentukan besar uang yang ditarik, (2) apakah alasan itu lebih dulu dibicarakan dengan warga yang akan membayar; dan (3) apa yang pemerintah lakukan dengan uang itu.

Apa lacur, ketiganya tak dilakukan oleh pemimpin yang berpikir bahwa ia adalah raja dari masa lalu. Pemimpin macam ini merasa tak perlu ada akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi karena kekuasaan diberikan oleh dewa-dewi, bukannya berasal dari warga dan dipertanggungjawabkan kepada warga.

Mereka lupa, atau tak ingin mengingat bahwa kekuasaan dalam demokrasi didapat dari rakyat melalui pemilihan umum.

Quote

Mereka lupa, atau tak ingin mengingat, bahwa kekuasaan dalam demokrasi didapat dari rakyat melalui pemilihan umum.

Masalahnya, hari-hari ini di negara kita, pemilihan juga bisa hasil rekayasa. Kalau bukan angka yang disulap, siapa yang dipilih juga disetir oleh tekanan atau uang atau permainan narasi.

Barangkali karena itu, banyak pemimpin yang berilusi tentang kekuasaan sebagai bangunan irasional, yaitu yang tidak didasari pada moral dan tanggung jawabnya untuk rakyat. Bagi mereka, kekuasaan adalah cara untuk mendapat materi dan penghormatan layaknya raja-raja pada masa lalu. Rakyat hanya diminta patuh, tunduk, dan mengirim upeti.

Spanduk dibentangkan bertuliskan tuntutan mundur untuk Bupati Pati Sudewo di Alun-alun Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Satu-satunya cara untuk membuyarkan ilusi demikian adalah warga yang mampu berpikir kritis dan mau turun ke jalan untuk menyuarakan apa yang salah. Tak jadi soal bila dalam pemilihan beberapa bulan lalu, sebagian warga kadung memilih yang salah karena tertipu janji kampanye. Justru di sinilah relasi berbasis elektoral semakin terlihat: yang tak menjalankan janji kampanye harus mundur.

Makin terlihat pentingnya pemilihan langsung oleh rakyat. Rencana sebagian politikus yang menginginkan kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti pada masa Orde Baru akan semakin menipiskan hubungan rakyat dengan pemimpinnya.

Bayangkan, bila DPRD yang memilih kepala daerah, maka pemimpin dan calon pemimpin akan lebih sibuk melayani elite partai politik ketimbang melayani publik. Biaya pemilihan yang dianggap mahal tetap akan ada. Bedanya, uang tidak mengalir ke warga, tetapi kepada partai politik.

Infografik-Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kabupaten Pati *** Local Caption *** Infografik-Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kabupaten Pati

Di titik ini hanya ada satu jalan keluar: pemimpin harus tunduk pada kehendak rakyat. Kalaupun sekarang pajak tak jadi dinaikkan, pemimpin pongah tak perlu terus dipertahankan.

Ada dua cara yang mungkin dilakukan.

Pertama, sesuai undang-undang tentang pemerintahan daerah, partai-partai di DPRD bisa menempuh jalan pemakzulan yang melibatkan keputusan politik di DPRD, dan Putusan Mahkamah Agung. Kedua, bupati bisa saja mundur karena tekanan publik, dengan mekanisme koordinasi dengan pemerintah pusat.

Keduanya membutuhkan tindakan konkret dari pihak-pihak yang terkait, terutama pemerintah pusat dan partai politik.

Pati adalah kita dan kita bisa menjadi Pati. Pesan dari Pati jelas: pemimpin tak boleh pongah, sebab wargalah yang memberikan jabatan pada pemimpin.


Kerabat Kerja

Penulis:

Bivitri Susanti
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase