Hidup-Mati Koperasi: Taat Aturan dan Gotong Royong Jadi Kunci

Koperasi bisa panjang umur jika pengurus taat aturan dan anggota aktif. Koperasi baru butuh komitmen dan pendampingan agar tak sekadar jadi formalitas.

15 Jul 2025 14:01 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Kristi Dwi Utami

Keberhasilan koperasi tak cukup ditentukan semangat pendirian atau dukungan pemerintah. Kedisiplinan pengurus dalam menaati aturan, keterlibatan aktif anggota, serta kemampuan belajar dan beradaptasi dalam menjalankan usaha menjadi penentunya.

Pengalaman koperasi lama, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Mina di Tegal, Jawa Tengah, yang berdiri sejak 1912, menunjukkan bahwa kunci umur panjang koperasi terletak pada tata kelola yang transparan dan budaya gotong royong yang kuat. Kini, bisakah puluhan ribu koperasi baru yang dibentuk melalui program Koperasi Merah Putih memenuhi prinsip-prinsip itu?

Ketua KUD Karya Mina Riswanto menilai program itu positif karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan optimistis koperasi tersebut bisa berjalan baik karena dibentuk, didampingi, dan dibimbing langsung oleh pemerintah.

”Saya pikir pemerintah pasti sudah siapkan visi, program, dan panduan pelaksanaan koperasi ini. Tidak mungkin dilepas begitu saja. Jadi, pengurus akan lebih mudah menjalankan koperasi,” ujar Riswanto, Rabu (9/7/2025).

Meski Koperasi Merah Putih juga akan berdiri di kelurahan yang sama, Riswanto tak khawatir kalah saing. Ia yakin kedua koperasi punya pangsa pasar dan jenis usaha yang berbeda.

”Market kami beda. Mereka fokus sembako dan elpiji, sementara kami jalankan penyaluran BBM subsidi, penyewaan keranjang ikan, usaha galangan kapal, minimarket, dan simpan-pinjam,” ujarnya.

Nelayan dan keluarganya mendaftar sebelum divaksin di gedung koperasi Karya Mina, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, diharapkan sebanyak 500 orang nelayan serta pelaku usaha perikanan bisa divaksin dalam sehari. Adapun, jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kota Tegal sebanyak 18.000 orang.

Saat ini, KUD Karya Mina memiliki 3.540 anggota, mayoritas adalah nelayan, pemilik kapal, dan pelaku usaha perikanan. Riswanto menyebut, koperasi yang ia pimpin bertahan karena semua unsur, yakni pengawas, pengurus, dan anggota, disiplin dan menjalankan prinsip koperasi dengan konsisten. Setiap tahun, mereka menyelenggarakan pra-Rapat Anggota Tahunan (pra-RAT) dan RAT.

Dalam RAT, pengurus menyampaikan laporan keuangan, pertanggungjawaban kerja, rencana program, serta membagi sisa hasil usaha. RAT juga menjadi forum pemilihan pengurus baru.

Di luar itu, semangat gotong royong tetap menjadi roh koperasi mereka. ”Dari gotong royong, muncul kerangka pikir kolektif untuk kelola keuangan koperasi secara bermanfaat,” ujarnya.

Anggota pun terus diimbau aktif mendukung koperasi. Mereka diajak memakai produk koperasi, membayar iuran tepat waktu, dan menyampaikan masukan agar koperasi terus berkembang.

Di sisi lain, pembentukan Koperasi Merah Putih justru menjadi daya tarik tersendiri bagi warga seperti Azis Moestofa, warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.

Azis tertarik bergabung karena pernah merasakan manfaat koperasi pegawai di tempat kerja lamanya. Menurut dia, koperasi terbukti sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu bertahan di tengah krisis.

Infografik Mekanisme Pengawasan Koperasi Merah Putih

Akhir Mei lalu, Azis didatangi Lurah Randugunting yang menawarinya untuk bergabung. Ia pun setuju. Tak disangka, dalam musyawarah kelurahan, Azis justru terpilih menjadi ketua koperasi. Meski belum pernah mengelola koperasi, ia tak gentar karena pengurus lain sudah punya pengalaman di bidang usaha. ”Kami belajar bersama. Yang penting semua punya kemauan belajar,” ujarnya.

Koperasi Kelurahan Merah Putih Randugunting telah resmi berdiri sejak 19 Mei 2025. Persyaratan administrasi sudah lengkap. Namun, belum ada kegiatan operasional karena para pengurus masih sibuk dengan urusan masing-masing dan persiapan menyambut HUT RI. Mereka merencanakan pertemuan pada September untuk membahas program kerja dan perekrutan anggota.

Saat ini, jumlah anggota koperasi baru sekitar 20 orang. Azis menargetkan jumlah itu bisa mencapai 150 orang hingga akhir 2025. Ia berharap koperasi bisa menyediakan bahan pokok murah dan membantu menstabilkan harga kebutuhan utama seperti beras.

Cerita serupa datang dari Tego Widadi, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Ia awalnya diundang dalam musyawarah kelurahan sebagai ketua RW. Namun, justru terpilih menjadi ketua koperasi.

Seperti Azis, Tego belum pernah aktif di koperasi sebelumnya. Ia kini bertekad belajar agar koperasi yang dipimpinnya bermanfaat bagi warga. ”Saya minta arahan dari pemerintah agar koperasi ini bisa jalan,” ujarnya.

Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Pelabuhan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021). Dua pekan terakhir, nelayan tradisional di Kota Tegal tidak berani melaut akibat cuaca buruk dan ombak setinggi 3,5 meter di perairan utara Jateng. Sembari menunggu cuaca membaik, nelayan memperbaiki kapal dan alat tangkap.

Koperasi Merah Putih Mangunharjo resmi berdiri dan berbadan hukum sejak Juni 2025, tetapi belum memulai usaha karena terkendala modal. Saat ini, baru delapan orang menjadi anggota. Rencana usaha meliputi minimarket, jasa fotokopi, dan penyewaan alat pertanian. Penambahan anggota menjadi prioritas agar bisa terkumpul simpanan awal untuk memulai usaha.

Belum beroperasi

Di tingkat provinsi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jateng mencatat 8.523 Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Namun, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eddy S Bramiyanto mengakui belum semua koperasi beroperasi. Sebagian masih proses mendata jenis usaha dan tahap kesiapan masing-masing.

Menurut Bramiyanto, kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya modal dan minimnya pemahaman pengurus soal koperasi. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pengurus dan pengawas.

”Kami harus meningkatkan kompetensi pengurus dan pengawas karena masih banyak yang belum paham tentang seluk-beluk koperasi. Kami juga menggelar kontak bisnis atau mempertemukan para pengurus dan pengawas koperasi dengan badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah, termasuk perbankan," kata Bramiyanto.

Infografik Nota Kesepahaman tentang Penyediaan SDM Koperasi Merah Putih

Sejauh ini, 17 kabupaten/kota telah menggelar kontak bisnis dengan sejumlah pihak, seperti Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, Bulog, Bank Jateng, hingga Jateng Agro. Selain itu, Dinas Koperasi menjajaki kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah agar ke depan, warga bisa membayar pajak melalui koperasi.

Bramiyanto menambahkan, pemerintah siap mendampingi pengurus dalam setiap proses. Jika menghadapi kendala, mereka diminta tidak ragu berkonsultasi.

Program Koperasi Merah Putih memberi harapan baru bagi penguatan ekonomi berbasis warga. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada disiplin pengelolaan, partisipasi anggota, serta keberanian belajar dari pengalaman. Seperti yang telah dibuktikan koperasi tua, kunci keberlangsungan bukan hanya pada semangat awal, melainkan juga keberlanjutan komitmen.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase