Ribuan Koperasi Merah Putih sudah sah berbadan hukum. Namun, tak sedikit pengurus di lapangan yang masih bingung karena minimnya pelatihan dan pendampingan teknis.
14 Jul 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Di balik gencarnya pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, tersembunyi tantangan besar di lapangan: keterbatasan sumber daya manusia. Tak sedikit pengurus koperasi di desa dan kelurahan yang belum berpengalaman, minim pelatihan, dan masih meraba-raba. Tanpa pendampingan serius, koperasi rawan stagnan, bahkan gagal berkembang.
Ikbal Sanjaya (32), Ketua Koperasi Merah Putih Desa Alaaha, Kecamatan Uesi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Senin (7/7/2025), menyatakan masih meraba-raba konsep dan rencana bisnis koperasinya. Setelah terpilih dalam musyawarah desa Mei 2025, ia masih menunggu pelatihan dari pemerintah. ”Kami urus semua sendiri, dibantu (pemerintah) desa,” ujarnya.
Menurut lulusan sekolah menengah atas ini, dirinya lebih banyak mencari informasi sendiri terkait aturan main dan konsep bisnis Koperasi Merah Putih. Sebab, tinggal di daerah terpencil dan akses yang susah, usaha mendapatkan informasi tidak gampang di daerah lain.
Desa Alaaha berjarak sekitar 64 kilometer dari ibu kota Kolaka Timur. Desa yang dihuni sekitar 400 jiwa ini berada di bawah kaki pegunungan Mekongga, gunung tertinggi di Sulawesi Tenggara. Untuk mencapai desa ini tidaklah mudah, perlu waktu 3-4 jam menggunakan kendaraan dari Rate-rate, ibu kota Kolaka Timur. Saat hujan dan sungai meluap, tak jarang warga tertahan seharian.
Hal ini berimbas pada harga barang yang menjadi jauh lebih tinggi. Harga satu karung beras kemasan 25 kilogram bisa mencapai Rp 500.000 atau lebih dari 1,5 kali harga beras di pusat kota. Sementara harga gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 48.000 atau jauh di atas harga rata-rata eceran di luar Jawa yang berkisar Rp 16.000-Rp 20.000. Barang kebutuhan lain seperti sabun dan gula juga lebih tinggi harganya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/10/8bcd4483-24dc-4a19-bdc0-988758f2451a_png.png)
Meski demikian, Desa Alaaha menyimpan potensi pertanian dan perkebunan. Sebanyak 99 persen warga adalah petani dan pekebun. ”Saat ini hampir semua warga menanam nilam. (Komoditas) ini yang akan jadi prioritas kami di koperasi,” katanya.
Berdasarkan pembicaraan awal, kata Ikbal, koperasi merah putih di desanya berpeluang bergerak di beberapa sektor usaha. Usaha itu mulai dari simpan pinjam, jual beli, hingga transportasi. Koperasi akan menjadi pembeli minyak nilam warga dan mengusahakan kendaraan untuk transportasi barang.
Kami juga sadar tidak ada gaji. Nanti setelah untung baru digaji. Jadi, harus untung agar modal bisa berjalan, dan ekonomi berkembang. Kami sudah niatkan itu dari awal.
Menurut dia, setelah terpilih, semua pengurus berjanji melaksanakan tanggung jawab sebaik-baiknya. Meski tidak memiliki pengalaman berkoperasi, mereka berusaha agar bisa untung dan menjalankan sistem ekonomi yang lebih baik di desa.
”Kami juga sadar tidak ada gaji. Nanti setelah untung baru digaji. Jadi, harus untung agar modal bisa berjalan, dan ekonomi berkembang. Kami sudah niatkan itu dari awal,” kata Ikbal.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sultra Muslimin Salim menyatakan, hingga saat ini pendampingan dan pelatihan merupakan hal yang dinantikan pengurus dan pemerintah desa. Hal ini untuk memastikan semua berjalan dalam koridor aturan dan target bisnis.
Di Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, tempat Muslimin mengabdi, telah dibentuk pengurus koperasi dan memiliki akta notaris. Desa memfasilitasi pembentukan hingga pendaftaran akta koperasi dengan anggaran Rp 2,5 juta. Pengurus yang dipilih memiliki latar belakang sebagai anggota koperasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/28/332d7f94-c7b3-45ea-bc71-b9830a27e8a8_jpg.jpg)
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada lagi pendampingan dan pelatihan bagi pengurus. ”Kami berharap agar setiap langkah benar-benar didampingi agar ke depan tidak salah langkah,” ujarnya.
Selain itu, para kepala desa berharap ada petunjuk teknis dan pelaksanaan yang detail. Hal itu untuk mengetahui peran desa hingga sanksi yang diberikan jika ada yang bermasalah. Salah satunya, misalnya, dana desa akan ditahan ketika koperasi bermasalah. Kondisi ini bisa berimbas panjang pada pembangunan di desa.
Kepala Dinas Koperasi Sulawesi Tenggara La Ode M Shalihin mengungkapkan, hingga Jumat (11/7/2025), sebanyak 99,3 persen atau 2.270 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sulawesi Tenggara. Ribuan koperasi itu juga telah memiliki akta notaris terkait pembentukan dan kepengurusan. Saat ini, tersisa 15 koperasi desa yang belum memiliki badan hukum, yakni di Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kolaka Utara.
Setelah koperasi terbentuk, kata Shalihin, akan diikuti pelatihan pengurus. Ia tidak menampik jika banyak pengurus yang sebelumnya tidak paham terkait koperasi dan bisnis. Namun, pelatihan diharapkan bisa mendongkrak kemampuan pengurus untuk pengembangan koperasi ke depan.
Problem SDM
Apa yang dialami Ikbal di Sulawesi Tenggara tak jauh berbeda dengan para pengurus Koperasi Merah Putih di desa-desa lainnya. Program nasional ini memang disiapkan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. Namun, para pengurus di lapangan masih kebingungan karena minimnya pelatihan dan pendampingan.
Di Papua, misalnya, tantangan sumber daya manusia juga muncul jelas. Yusuf Awi Nero (41), Ketua Koperasi Desa Merah Putih Nafri, Kota Jayapura, mengungkapkan bahwa anggota koperasinya, meski sebagian besar sarjana, minim pengalaman dalam mengelola koperasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/11/7c078aa2dcdeb7784c75ec5654c1f802-WhatsApp_Image_2025_07_11_at_7.20.13_PM.jpeg)
”Kami sangat membutuhkan pendampingan teknis, baik dalam pengelolaan koperasi maupun skema pembiayaannya,” ujar Yusuf yang dulu bekerja di PT Freeport Indonesia. Tanpa arahan jelas, Yusuf khawatir koperasinya gagal berkembang, apalagi komunikasi dengan warga sekitar juga belum maksimal.
Hal serupa juga dialami Agus Pangkatana (58), ketua koperasi di Kampung Doyo Lama, Kabupaten Jayapura. Mayoritas anggotanya bahkan berusia lanjut dan belum mahir teknologi. Padahal, pemerintah meminta koperasi menggunakan sistem digital. ”Kami perlu pendampingan intensif, terutama penguasaan teknologi,” katanya.
Di Kelurahan Plombokan, Semarang, Jawa Tengah, situasinya juga tidak lebih baik. Sutarti, sang lurah, mengaku kesulitan mencari orang-orang yang bersedia menjadi pengurus koperasi. Pengurus koperasi memang tak langsung digaji dan baru mendapatkan honor bila usaha koperasi sudah menghasilkan keuntungan. Akibatnya, mereka yang berpengalaman enggan bergabung sehingga pengurus diisi oleh orang-orang awam.
”Yang penting bisa baca-tulis, melek teknologi, dan mau belajar serius. Modal kami hanya semangat,” kata Sutarti dengan nada optimistis.
Di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menghadapi persoalan serupa. Kepala Desa Wajak, Aris Sulistiyanto, mengaku kewalahan mencari pengurus yang mampu mengelola koperasi. ”Kami akhirnya memilih orang-orang yang kami kenal dulu, nanti jika ada yang tidak mampu, baru kami ganti,” ujarnya.
Pemerintah bukan tidak menyadari masalah ini. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengakui bahwa sumber daya manusia menjadi tantangan terbesar. Kementerian pun menjalin kerja sama dengan balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan pengurus koperasi. Namun, pelatihan ini belum sampai secara merata ke desa-desa pelosok.
Kegelisahan Ikbal, Yusuf, Agus, Sutarti, dan Aris sebenarnya bisa jadi mewakili suara para pengurus koperasi di seluruh pelosok Indonesia. Mereka bukannya tidak ingin berkembang. Hanya saja bekal pengetahuan yang mereka miliki sangat terbatas. Di tangan mereka, pemerintah menaruh harapan besar agar ekonomi desa segera melesat. Namun, tanpa pendampingan nyata dan pelatihan mendalam, harapan itu terasa jauh.
Penulis:
Saiful Rijal Yunus, Kristi Dwi Utami, Nasrun Katingka, Dahlia Irawati, MedianaEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto