Perusakan 14,25 hektar kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, berdampak hilangnya fungsi daya serap air. Masyarakat terancam bencana hidrometeorologi.
02 Des 2025 19:56 WIB · Lingkungan
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
BANDUNG, KOMPAS — Sekelompok orang merusak kebun teh di daerah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga 14,25 hektar dalam beberapa bulan terakhir. Aksi yang diduga sistematis ini diklaim untuk memuluskan rencana alih fungsi lahan.
Pelaku merusaknya dengan alat berat. Areal kebun teh itu milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional II Malabar.
Perusakan tanaman teh diduga untuk alih fungsi lahan menjadi kebun sayur. Menurut rencana, lokasi kebun teh yang telah ditebang akan ditanami kentang.
Dari data Polresta Bandung, perusakan terjadi di tiga lokasi. Pertama, di Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan sekitar 5 hektar tanaman teh yang telah ditebang dari pangkal batang dan sudah mengering.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/02/988039140d1206c3f10841552b4edd8c-IMG_20251127_WA0076.jpg)
Di Blok Cipicung I, kerusakan mencapai kurang lebih 8,25 hektar. Sementara di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektar tanaman yang mengalami kondisi serupa.
Aksi ini memicu unjuk rasa dari pekerja di kebun teh. Mereka menilai, aksi tersebut telah menyebabkan lahan garapan para pemetik teh semakin minim.
Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Aldi Subartono, Selasa (2/12/2025), mengatakan, polisi telah menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan. Proses olah TKP di tiga lokasi perusakan kebun teh pun telah terlaksana.
”Kasus ini sudah sampai tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah orang untuk mendalami para pelaku dan aktor utama di balik kasus ini,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Wahyudin Iwang menyebutkan, perusakan kebun teh di Pangalengan akan memberikan dampak burut terhadap lingkungan. Fungsi daya serap air yang mestinya dapat tertampung oleh tanaman teh akan hilang.
Hal ini berimbas memicu run off atau aliran air di permukaan tanah pada musim hujan. Kondisi tersebut akan menggerus material tanah dan bisa memicu banjir bandang.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/02/b5ae02725d903023fbf030705044f718-IMG_20251202_192153.jpg)
”Kami menduga, selama kurun waktu 20 tahun terakhir, PTPN sendiri yang kerap menjadikan lahannya untuk dikerjasamakan kepada perusahaan atau individu yang memiliki modal kuat untuk usaha pertanian jenis sayuran,” ungkapnya.
Wahyudin menyatakan, perubahan fungsi lahan dari tanaman teh ke tanaman sayuran sama sekali tidak dibenarkan. Hal ini termasuk pelanggaran berat dan harus diberikan sanksi.
”Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku utama yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan. Diperlukan penyelidikan dan audit hak guna usaha yang selama ini dimiliki PTPN karena tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan lingkungan,” tuturnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I Regional 2 Adi Sukmawadi menuntut agar terdapat jaminan keamanan aset dan perlindungan bagi pekerja. Ia meminta aparat menindak pelaku perusakan kebun teh, khususnya di wilayah Cinyiruan dan Kertasari.
”Lahan kebun teh ini sangat berarti bagi karena menjadi sumber mata pencarian bagi para pekerja,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/02/41c5389513be50c25a5b7697141776f3-IMG_20251127_WA0077.jpg)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memanggil PTPN terkait masalah tersebut. Menurut dia, masalah ini dipicu kebijakan pihak PTPN yang terus menyewakan tanah perkebunan sehingga terjadi penyalahgunaan peruntukannya.
”Kami akan memanggil PTPN minggu depan. Hal ini sangat berbahaya jika masalah alih fungsi lahan terus terjadi,” katanya.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perusakan kebun teh di Pangalengan dilakukan secara sistemik dan dibiayai oleh oknum yang ingin mendapatkan untung dari hasil penjualan kentang.
Ia menegaskan telah melaporkan aksi perusakan tersebut kepada Polda Jabar agar segera dilakukan penangkapan baik pelaku perusakan maupun yang membiayai aksi tersebut.
”Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang melakukan perusakan,” katanya.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul