Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi peluang ekonomi baru di desa. Pendampingan soal manajemen risiko dibutuhkan untuk menghindari salah kelola.
18 Jun 2025 19:12 WIB · Ekonomi & Bisnis
AMBON, KOMPAS — Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih rampung secara nasional pada akhir Juni 2025. Di Maluku, pembangunan koperasi sudah mencapai angka 43 persen. Kehadirannya diharapkan membuka peluang ekonomi baru. Namun, pendampingan dibutuhkan agar pengelolaannya baik, khususnya terkait manajemen risiko.
Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Ferry Juliantono menyatakan, hingga pertengahan Juni 2025, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi. Dari total 80.000 koperasi, sekitar 47.000 koperasi desa/kelurahan sudah berbadan hukum.
Pemerintah menargetkan semua koperasi rampung pembentukannya dengan menjadi berbadan hukum pada akhir Juni 2025. Setelah itu, program koperasi ini akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Setelah semua terbentuk, setiap koperasi desa/kelurahan ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2025. Nantinya setiap koperasi harus memiliki sejumlah fasilitas, seperti unit simpan pinjam, apotek, toko sembako, dan gudang pangan.
”Mulai Juli hingga tiga bulan setelahnya, kami akan melatih para pengurus koperasi agar pengelolaannya berjalan baik,” kata Wakil Menteri Koperasi ini di Ambon, Maluku, Rabu (18/6/2025).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/18/5209864075f0b6813362bb1c4da2df56-koperas.jpg)
Selain menyiapkan pelatihan, Ferry menambahkan, pemerintah juga sedang membuat beberapa koperasi percontohan di seluruh Indonesia. Koperasi percontohan ini ditargetkan selesai satu bulan ke depan. Bila berjalan baik, model koperasi ini bisa jadi contoh baik pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah mengklaim, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memeratakan dan menciptakan peluang ekonomi baru. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan potensi desa melalui koperasi.
”Contohnya, bila desa tersebut bisa ekspor komoditas tentu didukung, bila masih memulai bisa dibangun terlebih dahulu,” ujarnya.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan, di Maluku, pembentukan Koperasi Merah Putih hampir rampung. Hingga kini, seluruh wilayah atau 1.235 desa dan kelurahan di Maluku sudah menggelar musdesus. Lalu, 534 koperasi atau 43 persen koperasi sudah berbadan hukum. Sebanyak 701 koperasi masih berproses.
Ia mengapresiasi komitmen pimpinan daerah di kabupaten dan kota di Maluku yang membantu percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut. Koperasi diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk menyejahterakan masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/01/7ad7e322-008b-4021-b423-c382ac4f10d4_jpg.jpg)
Dalam pembentukannya, Maluku memiliki tantangan tersendiri, khususnya terkait persoalan geografis. Maluku sendiri adalah area kepulauan yang perairannya mencapai 92 persen wilayah. Letak desa dan penduduknya banyak terpisah antarpulau.
Hendrik menyebutkan, hal ini menjadi tantangan karena sulitnya mengakses notaris bagi kelompok yang sedang mengajukan proses pembentukan badan hukum koperasi. Namun, hal ini dapat diselesaikan dengan menempatkan sejumlah notaris langsung di beberapa kabupaten dan kota.
”Sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari 92 persen laut, (pembentukan koperasi) menjadi tantangan tersendiri, tetapi (hal ini) bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Hendrik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/27/17b28c1d89b3ef843761760dfa90696e-Laha_1.jpg)
Dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih, pendampingan dibutuhkan agar perangkat desa atau koperasi bisa mengelolanya dengan baik. Mekanisme teknis, seperti keuangan dan manajemen risiko, harus diketahui oleh pengurus koperasi.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Sugeng Santoso menjelaskan, tujuan pembentukan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk itu, koperasi harus dikelola secara profesional.
Ia menyebut, pembentukan hingga pelaksanaan program koperasi akan didampingi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pendampingan dilakukan khususnya untuk meningkatkan kapasitas menajemen risiko dan memitigasi masalah yang timbul dari pengelolaan.
”Manajemen risiko akan diawasi dari pusat hingga daerah. Ingat, prioritas koperasi ini adalah untuk kesejahteraan anggotanya,” kata Sugeng.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/27/92a8c04f4d40aeeb4105bc91314c2a49-Laha_4.jpg)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Novita Anakotta, menjelaskan, pembentukan koperasi di Maluku perlu memperhatikan aspek geografis.
Untuk itu, ia meminta agar pendampingan masyarakat desa di wilayah kepulauan ini konsisten. Hal ini penting agar hambatan-hambatan mulai dari administrasi, ketersediaan barang di koperasi, dan lainny,a bisa dicari jalan keluarnya.
”Ingat bahwa pendekatan koperasi di Maluku tidak bisa dengan cara pandang daratan. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk menggerakkan ekonomi desa,” kata Novita.
Penulis:
Raynard Kristian Bonanio Pardede, RAPEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan