Harga pembelian gabah petani disepakati Rp 6.500-Rp 7.000 per kg. Harga penjualan beras medium dan premium juga disepakati tidak boleh melewati HET.
25 Agt 2025 12:43 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bersama pengusaha penggilingan padi dan beras telah menyepakati pemberlakuan harga kisaran atau batas atas dan bawah pembelian gabah dan penjualan beras. Tujuannya untuk meredam persaingan usaha yang tidak sehat sekaligus menjaga stabilitas harga beras.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan segera menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di tingkat konsumen berdasarkan zonasi. Ini mengingat HET tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hibrida di Jakarta, Senin (25/8/2025). Rapat yang dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengampu sektor pangan itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw.
Kenaikan harga GKP itu juga mengindikasikan persaingan tidak sehat karena hanya perusahaan yang memiliki modal besar yang mampu membelinya.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan, Bapanas telah menggelar rapat koordinasi dengan pengusaha penggilingan padi dan beras pada 21 Agustus 2025. Rapat itu menghasilkan dua kesepakatan penting.
Pertama, pengusaha penggilingan padi dan beras pun sepakat membeli gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di kisaran Rp 6.500-Rp 7.000 per kilogram (kg). Ini mengingat harga GKP sudah terlalu tinggi, yakni di atas Rp 7.000 per kg.
”Kenaikan harga GKP itu tidak wajar sehingga mendorong kenaikan harga beras. Kenaikan harga GKP itu juga mengindikasikan persaingan tidak sehat karena hanya perusahaan yang memiliki modal besar yang mampu membelinya,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/18/96ad073ab219b902e7782517b08a3183-20250818TOK4.jpg)
Kedua, lanjut Andriko, pengusaha penggilingan padi dan beras sepakat bahwa penjualan beras medium dan premium kepada konsumen tidak boleh melewati HET berdasarkan zonasi. Di zona 1, misalnya, HET beras medium dan premium yang berlaku saat ini masing-masing sebesar Rp 12.500 per kg Rp 14.900 per kg.
Bapanas akan membuat surat edaran bagi pengusaha penggilingan padi dan beras terkait dengan kesepakatan itu. Di samping itu, Bapanas bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara RI (Polri) akan mengawasi pelaksanaan kedua komitmen itu.
”Kami juga meminta agar pasokan beras ke jaringan ritel modern tetap normal. Adapun Satgas Pangan meminta para pengusaha penggilingan padi dan beras kooperatif agar tidak ada tindakan hukum,” ujarnya.
Andriko menambahkan, pemerintah juga akan mengevaluasi HET beras medium karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi terbatas tentang tata kelola perberasan pada 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi eselon I kementerian/lembaga pengampu sektor pangan pada 22 Agustus 2025.
”Nanti akan ada penyesuaian khusus HET beras medium. Saat ini, prosesnya masih dalam pembahasan,” katanya.
Harga beras medium baru yang diusulkan untuk zona 1 sebesar Rp 13.500 per kg, untuk zona 2 Rp 14.000 per kg, dan untuk zona 3 Rp 15.000 per kg. Adapun HET beras medium yang berlaku saat ini di zona 1, 2, dan 3 masing-masing Rp 12.500 per kg, Rp 13.100 per kg, dan Rp 13.500 per kg.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per pekan ketiga Agustus 2025, harga rerata nasional beras medium dan premium di zona 1 masing-masing Rp 14.005 per kg dan 15.437 per kg. Dibandingkan harga rerata pada Juli 2025, harga beras medium naik 1,1 persen dan beras premium 0,83 persen.
Dalam sepekan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras juga bertambah. Pada pekan ketiga Agustus 2025, kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras sebanyak 200 daerah. Jumlah daerah itu lebih banyak ketimbang pada pekan kedua Agustus 2025 yang mencapai 191 kabupaten/kota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/e5c62a085bb90d691d364e6fb37efb34-Screenshot_2025_08_25_115447.png)
Berdasarkan data tersebut, BPS mengelompokkan beras ke dalam kategori Indeks Perkembangan Harga (IPH) berlevel sedang dan harga berlevel tinggi. Dari sisi perubahan atau perkembangan harga masih tergolong rendah, sedangkan dari sisi harga tergolong relatif mahal.
”Artinya, harga beras tersebut stabil, tetapi stabilnya di harga tinggi,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam rapat koordinasi itu juga terungkap sejumlah problem dalam operasi pasar beras melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dua di antaranya adalah masih belum optimalnya penyaluran beras SPHP serta pedagang eceran yang kesulitan mengakses aplikasi Klik SPHP sebagai syarat menjadi penyalur beras SPHP.
Berdasarkan data Perum Bulog, realisasi penyaluran beras SPHP pada Juli-24 Agustus 2025 sebanyak 70.519 ton. Jumlah itu baru mencapai 5,35 persen dari target penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP sepanjang Juli-Desember 2025.
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayan Publik Bulog Rini Andrida menuturkan, beras SPHP itu telah didistribusikan melalui tujuh kanal penyaluran. Beberapa di antaranya adalah pedagang pasar rakyat/tradisional; gerakan pangan murah melalui pemerintah pusat dan daerah, serta badan usaha milik negara; koperasi desa/kelurahan merah putih, rumah pangan kita, dan ritel modern.
Penyaluran beras SPHP itu juga sudah mulai merambah ke tingkat desa, tidak hanya sampai di tingkat kecamatan. Selain itu, Bulog juga telah menunjuk satu penanggung jawab penyaluran beras SPHP untuk satu pasar rakyat.
”Melalui sejumlah upaya itu, jumlah beras SPHP yang disalurkan mulai meningkat hingga mendekati 7.000 ton per hari seperti yang ditargetkan dalam rapat pekan lalu,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/14/2b6b7b327ae0cb7e9e79c2f955c494f8-20250814BAH14.jpg)
Di sisi lain, Bapanas mengakui penyaluran beras SPHP masih belum optimal. Hal itu terlihat dari hasil Monitoring dan Evaluasi Beras SPHP yang digelar pada 11-22 Agustus 2025. Pemantauan itu dilakukan di sejumlah pasar rakyat, ritel modern, rumah pangan kita, kios pangan, dan koperasi desa/kelurahan merah putih di Jabodetabek.
Andriko menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan tersebut, beras SPHP masih belum ada di sebagian besar lokasi pantauan. Dengan begitu, disimpulkan bahwa penyaluran beras SPHP di Jabodetabek masih belum maksimal.
”Selain itu, beras premium tidak banyak tersedia di ritel modern. Yang banyak tersedia justru beras fortifikasi atau beras khusus yang harganya lebih mahal dari beras premium,” kata Andriko.
Sementara itu, Tomsi meminta Bulog menyelesaikan problem pedagang eceran yang tidak dapat mengakses aplikasi Klik SPHP. Problem tersebut cukup beragam bergantung daerah. Ada pedagang yang belum memahami aplikasi itu meskipun telah memiliki telepon seluler (ponsel) pintar.
Ada juga pedagang yang bahkan tidak memiliki ponsel pintar. Selain itu, ada pedagang yang kesulitan mengakses Klik SPHP lantaran sinyal di daerah mereka buruk.
”Untuk itu, saya mengusulkan perlunya kelonggaran syarat menjadi penyalur beras SPHP. Misalnya, cukup dengan surat pernyataan bagi para pedagang eceran yang menghadapi berbagai problem itu,” kata Tomsi.
Tomsi juga berharap Bulog lebih meningkatkan lagi penyaluran beras SPHP. Ini mengingat rerata realisasi penyalurannya baru meningkat dari sekitar 1.400 ton per hari menjadi 4.000 ton per hari, padahal targetnya minimal 7.000 ton per hari.
Bahkan, sekitar dua pekan lalu, yakni 13 Agustus 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah meminta Bulog meningkatkan target penyaluran beras SPHP dari rerata 2.500 ton per hari menjadi 10.000 ton per hari. Ia juga meminta penyaluran beras tersebut lebih dimasifkan melalui pedagang di pasar-pasar tradisional.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Nur Adji