Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin, berharap keadilan berpihak pada mereka. Segala upaya ditempuh demi keadilan.
05 Des 2024 07:59 WIB · Kriminalitas
Keluarga mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, tak pernah menyangka penantian panjang mereka pada Sabtu (23/11/2024) malam berujung kabar duka. Gamma, anak yang mereka sayangi itu berpulang setelah ditembak Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Mereka berharap keadilan berpihak pada Gamma.
Pada Sabtu malam, Gamma berpamitan kepada neneknya untuk berangkat latihan pencak silat. Kegiatan itu memang rutin dijalani oleh siswa kelas XI itu tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu.
”Gamma ikut latihan pencak silat sejak Agustus lalu. Kalau latihan pencak silat itu biasanya pulang paling malam pukul 23.00. Malam itu, sudah pukul 23.00 lebih, tetapi dia belum pulang,” kata Andi Prabowo (44), ayah Gamma, Selasa (3/12/2024).
Mengetahui cucunya belum pulang, nenek Gamma khawatir. Apalagi, cucunya itu bukan anak yang terbiasa main sampai malam atau tidak pulang ke rumah. Ia lalu meminta agar kakak Gamma mencari tahu keberadaan adiknya tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/03/0e7636d8d469ed9c3c6b9c328fecc04a-IMG_9535.JPG)
Setelah beberapa kali melakukan panggilan telepon, kakak Gamma tidak mendapat respons. Kakak Gamma lantas mengabari Andi, yang kemudian juga menelepon Gamma sampai puluhan kali. Sayangnya, telepon dari Andi juga tak kunjung diangkat oleh Gamma.
Semakin malam, perasaan Andi semakin tidak enak. Ia kemudian berinisiatif mendatangi Gamma ke tempat anak itu latihan pencak silat di kawasan Krapyak, Semarang Barat. Namun, tempat tersebut sudah sepi, tidak ada Gamma, tidak ada siapa pun.
Dari tempat itu, Andi lalu menuju rumah S (16), teman Gamma. Di rumah S, Andi tak mendapatkan informasi apa pun mengenai keberadaan anak keduanya itu. Andi lalu berinisiatif untuk menyisir di sepanjang jalan dari rumah S menuju rumah Gamma, hingga ke jalan-jalan alternatif yang memungkinkan untuk dilalui Gamma dari tempat latihan menuju ke rumah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/296da434233ecb7cd1d7167d6aa6304e-IMG_9187.JPG)
Hari telah berganti, upaya Andi tak kunjung menemui hasil. Ia lalu memutuskan untuk pulang ke rumah dan berharap segera ada kabar melegakan dari anaknya itu.
Tak hanya Andi, Nursalam (45), ayah sambung Gamma, juga khawatir menunggu kepulangan anak tersebut. Perasaannya tak enak, tetapi ia mencoba berpikir positif, Gamma tertidur di rumah salah satu temannya dan lupa mengabari keluarga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/d82f1d03-10a2-4533-9d80-0de482c6d31b_jpg.jpg)
Setelah belasan jam menunggu tanpa kepastian, akhirnya pada Minggu sekitar pukul 12.00, ponsel Nursalam berdering. Bukan telepon dari Gamma, tetapi dari kakak Gama. Nursalam yang tengah bekerja menghentikan aktivitasnya lalu mengangkat telepon tersebut.
Bagai disambar petir di siang bolong, dalam panggilan telepon itu, kakak Gamar mengabarkan bahwa Gamma sudah ditemukan, tetapi dalam keadaan meninggal. Keluarga diminta menjemput jenazah Gamma di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi.
”Kakak Gamma dikabari Gamma meninggal pada Minggu pukul 01.00 karena tawuran. Kemudian, waktu sudah sampai rumah baru diinformasikan lagi kalau ternyata (Gamma) meninggal terkena luka tembak. Katanya ditembak karena melawan petugas,” ujar Nursalam saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).
Kala itu, pihak keluarga bingung bagaimana Gamma yang dikenal keluarga sebagai sosok yang penurut, pendiam, dan tidak pernah berbuat onar itu terlibat tawuran hingga menyerang petugas. Penjelasan dari polisi tersebut dinilai Nursalam sulit diterima oleh keluarga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/9b1a7c18-f889-4f41-94f8-4e580a643fdb_jpg.jpg)
Di tengah kebingungan tersebut, keluarga pun memakamkan jenazah Gamma di Sragen, kampung halaman Andi. Pemakaman itu diurus oleh keluarga Andi di Sragen.
Sementara itu di Semarang, Nursalam kebagian tugas mengurus pengajian hingga menerima kunjungan para pelayat. Mayoritas pelayat disebut Nursalam sama terkejutnya dengan keluarga. Mereka juga tak percaya dengan cerita yang dipaparkan polisi bahwa Gamma tawuran.
Meski tengah berduka, Nursalam tak mau berlarut-larut. Ia merasa harus bangkit, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi hingga Gamma meninggal. Berbekal ketidakpercayaan terhadap cerita versi polisi, ia pun melakukan investigasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/02/9d8edb6a518ce8d14fad84c706877620-IMG_9518.JPG)
Nursalam menyisir jalanan yang disebut polisi menjadi lokasi tawuran hingga lokasi penembakan. Nursalam juga mencoba menggali keterangan dari orang-orang di sekitar lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan rekaman kamera pemantau (CCTV) dari berbagai lokasi.
Dari hasil penelusuran, keluarga mendapatkan informasi bahwa Gamma bukan ditembak lantaran menyerang polisi, melainkan karena menyenggol kendaraan polisi. Kabar itu kemudian viral di media sosial pada Senin (25/11/2024).
Saat kabar kematian Gamma yang dinilai janggal itu tersebar, satu rombongan dari Kepolisian Resor Kota Besar Semarang datang ke rumah Gamma, Senin malam. Nursalam menyebut, ada tiga polisi dan satu wartawan yang masuk ke rumah Gamma dan berbincang dengan keluarga. Agung (49), paman Gamma, menjadi perwakilan keluarga yang berbincang dengan rombongan tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/2a9a046a-b43c-4701-9bb9-18f4350c2340_jpg.jpg)
Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menjelaskan kepada keluarga mengenai kronologi kematian Gamma. Selain itu, Irwan juga disebut meminta keluarga Gamma untuk mengikhlaskan kematian Gamma dan tidak memperpanjang masalah tersebut.
Permintaan itu tidak hanya keluar dari mulut Irwan, tetapi juga dari D, wartawan salah satu media nasional yang datang bersama polisi. Agung bilang, ia tak akan pernah lupa perkataan laki-laki yang disebut melukai hati keluarga Gamma tersebut.
”Wartawan itu bilang ke saya, ’Pak, ini biar beritanya tidak menyebar ke mana-mana sebaiknya dari keluarga korban membuat video pernyataan bahwa keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini dan tidak akan membesar-besarkan masalah ini. Untuk masalah hukum selanjutnya diserahkan ke pihak Polrestabes’, seperti itu,” ujar Agung, menirukan ucapan wartawan itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/26/f80cf515-efad-494c-a884-0ce184904e60_jpg.jpg)
Permintaan itu pun ditolak Agung. Kemudian, Irwan disebut kembali membujuk keluarga Gamma agar melakukan apa yang disarankan oleh D. Permintaan itu kembali ditolak. Setelah itu, Selasa (26/11/2024), pihak keluarga besar Gamma memutuskan melaporkan penembakan terhadap Gamma tersebut ke Kepolisian Daerah Jateng.
Saya pribadi tidak percaya (Gamma terlibat tawuran) karena saya tahu kepribadian anak saya. Saya sangat sakit, sangat terpukul. Sakit hati banget, anak saya sudah meninggal malah difitnah.
Sehari setelah melakukan pelaporan, keluarga Gamma mendapatkan informasi bahwa Polrestabes Semarang akan melakukan konferensi pers. Keluarga lantas ikut menyimak konferensi pers itu. Saat konferensi pers, polisi menyebut Gamma merupakan bagian dari gangster atau kelompok Tanggul Pojok yang ketika penembakan terjadi sedang tawuran dengan kelompok Seroja.
Tak hanya terlibat, Gamma bahkan disebut sebagai inisiator tawuran. Gamma juga dinyatakan sebagai orang yang membeli senjata tajam dan menyuruh teman satu gengnya untuk mengambil senjata tajam. Pernyataan polisi itu pun dibantah oleh keluarga Gamma.
”Saya pribadi tidak percaya (Gamma terlibat tawuran) karena saya tahu kepribadian anak saya. Saya sangat sakit, sangat terpukul. Sakit hati banget, anak saya sudah meninggal malah difitnah,” ucap Andi dengan suara bergetar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/26/2e051df6-d6fd-4b74-9a05-c1f071c8cc35_jpg.jpg)
Hari-hari terus berlalu, narasi bahwa Gamma pelaku tawuran dan mati ditembak karena menyerang Robig terus digaungkan oleh polisi. Namun, pernyataan itu disangkal oleh kerabat, teman, guru-guru, hingga para tetangga yang menggambarkan Gamma sebagai sosok yang baik, disiplin, tidak pernah melakukan pelanggaran, dan santun.
Di rumahnya, Gamma disebut tak punya senjata tajam ataupun atribut keanggotaan geng tertentu. Selain pencak silat, Gamma aktif dalam ekstrakurikuler Paskibra di sekolahnya. Di samping belajar, kegiatan itu menyita sebagian besar waktu Gamma di sekolah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/49e029b7-8011-42f3-9bcb-a77b3983682a_jpg.jpg)
Sejumlah aksi solidaritas pun digelar untuk mendukung keluarga Gamma sekaligus mendesak polisi menangani kasus tersebut secara transparan. Pada Kamis (28/11/2024), misalnya, Aliansi Masyarakat Sipil Jateng sempat menggelar aksi demonstrasi. Kemudian, pada Jumat (29/11/2024) malam, teman-teman Gamma dan gabungan pelajar dari berbagai sekolah di Semarang menggelar doa bersama untuk Gamma di depan SMKN 4 Semarang.
Dorongan supaya kasus penembakan terhadap Gamma diusut juga datang dari berbagai pihak, misalnya Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Nasional HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Komisi III DPR RI. Pada Selasa, (3/12/2024) Komisi III DPR mengundang sejumlah pihak dari Polrestabes dan Polda Jateng dalam acara rapat dengar pendapat di Jakarta.
Pada acara tersebut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng Komisaris Besar Aris Supriyono mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig tidak terkait pembubaran tawuran. Robig melakukan tembakan karena kendaraannya dipepet oleh kendaraan Gamma dan teman-temannya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/03/750abd83-1b6c-4582-a431-897a35480a77_jpg.jpg)
Pernyataan Aris itu disebut Nursalam diapresiasi oleh keluarga Gamma. Sebab, setelah sepekan lebih bertahan dengan narasi penembakan dilakukan karena pembubaran tawuran, polisi akhirnya mengakui bahwa penembakan tidak terkait dengan tawuran.
Kendati sudah merasa sedikit lega dengan fakta baru yang diungkap Aris, keluarga berkeinginan agar nama Gamma dibersihkan. Keluarga meminta polisi menarik kembali pernyataan yang menyebut Gamma sebagai anggota gangster, inisiator tawuran, dan pembeli senjata tajam.
Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang, menuturkan, pihaknya telah bersurat ke Komisi III DPR RI agar mereka diberi kesempatan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu dinilai Subambang perlu dilakukan supaya pemahaman DPR terkait kasus yang menimpa Gamma menjadi utuh, tidak hanya dari satu sisi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/03/fb39b951-14d8-424a-b79b-7a585c16552b_jpg.jpg)
”Mudah-mudahan, dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya kami diberi kesempatan untuk bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
Sebelumnya, pihak keluarga memang sempat diundang untuk mengikuti RDP secara daring pada Selasa. Namun, saat tautan RDP itu diklik sesuai dengan yang dijadwalkan, keluarga hanya mendapati halaman kosong. Saat mengontak bagian Sekretariat Komisi III, keluarga Gamma diberi tahu bahwa pihak keluarga tidak diikutkan dalam RDP.
Mendengar hal itu, keluarga Gamma mengaku kecewa. Mereka sudah menyiapkan bahan-bahan untuk disampaikan dalam RDP tersebut. Salah satu yang menurut keluarga Gamma penting dalam RDP itu adalah supaya mereka bisa mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut, seperti perbedaan penjelasan polisi mengenai lokasi penembakan dan alasan penembakan hingga jeda waktu antara Gamma meninggal dan waktu keluarga Gamma dikabari polisi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/26/edee3e7b-9cf9-4809-9f99-47bf3ffdd48d_jpg.jpg)
Kepada keluarga Gamma, polisi beralasan tak tahu identitas Gamma karena anak itu tidak membawa identitas. Padahal, saat pergi dari rumah, Gamma membawa tas berisi dompet dan ponsel. Di dalam dompet itu, terdapat kartu tanda penduduk milik Gamma. Hingga Rabu, barang-barang Gamma yang disita polisi dalam kejadian itu belum dikembalikan.
Belakangan, keluarga Gamma mendapatkan laporan dari para tetangganya mengenai kejadian pada Minggu pagi atau beberapa jam sebelum polisi mengabarkan Gamma meninggal. Menurut tetangga Gamma, ada beberapa orang asing yang datang silih berganti di lingkungan rumah Gamma di Semarang Barat. Kepada warga, orang-orang yang mengaku dari kepolisian itu bertanya di mana rumah remaja bernama Gamma.
Warga yang didatangi telah menunjukkan rumah Gamma. Namun, saat para tetangga itu balik bertanya perihal alasan orang-orang itu mencari rumah Gamma, mereka tak menjawab.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/26/cf266b66-5255-4809-952d-9be3503d7505_jpg.jpg)
Aktivitas polisi di sekitar lingkungan rumah Gamma itu disebut para tetangga Gamma berlangsung dari Minggu pagi hingga siang. Saat lewat tengah hari, mereka baru memberi tahu keluarga bahwa Gamma meninggal dan tengah berada di rumah sakit.
Kejanggalan lain yang juga hendak dipertanyakan keluarga adalah terkait sulitnya keluarga Gamma menemui A (17) dan S (16), teman Gamma yang juga menjadi korban dalam penembakan yang dilakukan Robig. Saat berkunjung ke rumah kedua anak tersebut, Nursalam dihalangi oleh orang yang mengaku aparat.
Padahal, keluarga Gamma ingin mengetahui kronologi kejadian yang menewaskan Gamma itu dari sisi A dan S. Selain itu, keluarga juga ingin mengecek kebenaran informasi yang didapatkan dari teman-teman Gamma yang lain perihal arahan S kepada mereka untuk tidak buka suara dan mengatakan tidak tahu apabila ditanyai soal Gamma.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/bec1fed0-e496-4df4-8c88-0a93da352734_jpg.jpg)
Terkait perbedaan keterangan polisi mengenai alasan penembakan, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto menyebut hal itu sebagai hal yang wajar. Menurut dia, seiring berjalannya waktu, fakta-fakta baru yang ditemukan belum tentu sesuai dengan temuan awal.
”Namanya dinamika suatu proses penyidikan itu ada informasi awal dan informasi awal itu kadang bisa diluruskan kembali. Hal itu karena bukti dan fakta yang ada di lapangan ternyata demikian. Oleh karena itu, ada informasi awal, proses penyidikan, dan proses kesimpulan,” tutur Artanto.
Artanto menampik perbedaan keterangan itu dilakukan karena polisi ingin mengelabuhi masyarakat. Menurut Artanto, meralat informasi boleh dilakukan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/a9003cab38dcfa4d362eca88f916498f-IMG_9227.JPG)
Saat ditanya terkait dugaan intervensi dari Kapolrestabes kepada keluarga Gamma, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut. Polisi masih fokus pada proses penyidikan, baik dalam kasus tawuran maupun aksi penembakan.
Artanto menyebut, polisi akan memproses Robig yang telah melakukan penembakan terhadap Gamma dan dua temannya tersebut. Tak hanya merenggut nyawa Gamma, aksi anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu juga membuat dua orang lain, yaitu A (17) dan S (16), luka-luka.
Lebih dari sepekan setelah kejadian, Robig belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Pihak keluarga menilai polisi lamban dalam memproses hukum anggotanya. Sebab, pada peristiwa tawuran yang juga ditangani, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sehari setelah kejadian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/109a5cb1-24de-4753-a0c8-3e57c9ca4e67_jpg.jpg)
”Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan pelanggaran pidana yang dilakukan (Robig). Nanti, kalau bukti-bukti tersebut sudah cukup dan sudah lengkap, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” tutur Artanto.
Tak hanya diproses pidana, Robig juga bakal disidang etik karena telah melakukan aksi eksesif dalam peristiwa penembakan tersebut. Kendati demikian, Artanto belum tahu kapan sidang etik tersebut bakal digelar.
”Kalau terbukti melanggar kode etik itu, sanksinya beragam, seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji, penundaan sekolah, mutasi bersifat demosi, dan yang paling berat pemberhentian dengan tidak hormat,” ucapnya.
Hampir dua pekan setelah insiden itu, berbagai pihak mendesak pengungkapan tuntas kasus ini secara transparan. Namun, belum ada titik terang terkait detail peristiwa memilukan pada Sabtu (23/11/2024) malam itu. Saksi kunci, dua rekan Gamma yang juga terluka akibat tembakan Robig, belum juga bisa bersuara. Apa pun, keluarga dan publik berhak mendapat keadilan atas kasus ini.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
C. Wahyu Haryo PPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra