Pencekalan Visa AS Diterapkan, LA Masih Rusuh

Pelarangan kedatangan warga dari 12 negara resmi berjalan. Di Los Angeles, unjuk rasa menentang deportasi berujung rusuh dengan pelibatan Garda Nasional.

09 Jun 2025 16:55 WIB · Internasional

Oleh Laraswati Ariadne Anwar

WASHINGTON DC, SENIN — Larangan kedatangan bagi warga dari 12 negara dan penyaringan ketat untuk warga dari tujuh negara ke Amerika Serikat efektif berlaku per Senin (9/6/2025). Pengaruh dari keputusan ini berdampak kepada orang-orang dari Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan sebagian Asia Tenggara.

Larangan pemberian visa dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump pekan lalu untuk warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Yaman, Iran, Libya, Somalia, dan Sudan. Adapun penyaringan sangat ketat diterapkan untuk warga dari Laos, Burundi, Kuba, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela yang hendak melamar visa AS.

Meskipun begitu, terdapat pengecualian dari larangan dan penyaringan itu. Pengecualian itu antara lain berlaku untuk warga dari 19 negara di atas yang memegang izin tinggal di AS (greencard); warga negara ganda AS maupun salah satu dari 19 negara tersebut; para atlet, pelatih, dan ofisial dari 19 negara itu yang berkarya di AS untuk ajang olahraga.

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi warga Afghanistan yang membantu AS atau sekutunya dan sudah memegang visa khusus; anggota kelompok marjinal Iran yang dipersekusi di negaranya; dan warga dari 19 negara itu yang bekerja untuk perwakilan Pemerintah AS selama minimal 15 tahun beserta anak-anaknya.

Trump pekan lalu mengatakan keputusan itu dikeluarkan demi menjaga keamanan dan keselamatan bangsa. Ia menyalahkan imigran dari Mesir yang visanya sudah kedaluwarsa sebagai bukti bahwa imigran ilegal membahayakan AS. Individu itu menyerang unjuk rasa pro-Israel di Negara Bagian Colorado. Meski demikian, Mesir tidak termasuk negara yang warga negaranya dilarang masuk.

Brazilians who were deported from US walk through the departure lounge at Eduardo Gomes International Airport in Manaus, Amazonas state, on January 25, 2025. Brazil on Saturday condemned the "disregard for fundamental rights" of nearly 80 Brazilian illegal migrants deported from the US who were handcuffed during the journey. The plane landed in Manaus due to technical problems. (Photo by MICHAEL DANTAS / AFP)

Terlepas dari sejumlah pengecualian tersebut, para warga yang memiliki akar migran tetap dirundung kekhawatiran. Pasalnya, para agen dari Badan Penegak Imigrasi dan Cukai (ICE) menciduk orang-orang yang dianggap tidak tampak seperti warga AS di tempat-tempat umum.

Orang-orang ini kemudian dideportasi ke negara yang bahkan tidak pernah mereka datangi sebelumnya.

Melansir harian New York Daily, daerah Little Haiti di kota tersebut sepi. Para penghuninya yang mayoritas keturunan diaspora Haiti memilih tiarap. Mereka tidak mau terlalu sering berkegiatan di luar ruangan karena takut ditangkap oleh agen-agen ICE. Walhasil, berbagai toko dan tempat usaha di daerah itu kehilangan pendapatan gara-gara situasi yang mati suri.

”Kekhawatiran ini juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di Haiti. Banyak warga di Haiti yang mengandalkan kiriman uang dan barang dari kerabat yang sudah menjadi warga AS untuk menyambung hidup,” kata anggota DPRD dari Brooklyn, Yvette Clarke.

NEW YORK, NEW YORK - JUNE 8: A boy looks out from a Haitian grocery store in the Little Haiti neighbourhood, on June 8, 2025 in the Brooklyn Borough of New York City. A new travel ban ordered by U.S. President Donald Trump, restricting entry to citizens from 12 countries, will take effect on Monday. The affected nations include Afghanistan, Myanmar, Chad, the Republic of the Congo, Equatorial Guinea, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, and Yemen. Adam Gray/Getty Images/AFP (Photo by Adam Gray / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Haiti sedang di dalam krisis politik dan keamanan. Sebanyak 85 persen wilayah ibu kotanya, Port-au-Prince, dikuasai oleh geng-geng bersenjata. Mereka berebut kekuasaan dan praktis membuat pemerintahan tidak berfungsi dengan baik. Pertumpahan darah akibat baku tembak dan kekerasan antargeng menjadi kejadian sehari-hari.

Warga yang tidak bisa meninggalkan Haiti terpaksa mengungsi keluar dari Port-au-Prince. Berhubung perekonomian negara nyaris lumpuh, uluran tangan dari kerabat yang sudah tinggal di luar negeri, terutama AS, menjadi andalan pemenuhan kebutuhan hidup.

Kini, gara-gara ketakutan akan razia ICE, warga Haiti-Amerika ini menutup tempat usaha dan kehilangan pendapatan.

Khawatir keselamatan keluarga

Keluarga Mohammad Sharafoddin kemungkinan besar tidak bisa memboyong keponakannya ke AS. Sharafoddin bersama istri dan putranya bermigrasi ke AS sekitar satu dasawarsa lalu.

Mereka berjalan kaki 36 jam melintasi pegunungan demi meninggalkan Afghanistan yang dilanda konflik antarsuku dan Taliban. Mereka berjalan ke Pakistan, Turki, hingga akhirnya bisa berangkat ke AS.

Kini, Sharafoddin sekeluarga telah menjadi warga Negara Bagian South Carolina. Istrinya, Nuriya, kini bisa menyetir mobil dan sibuk mengantar-menjemput anak-anak mereka dari sekolah. Kebebasan yang menurut dia tidak akan diperoleh perempuan di Afghanistan.

Sharafoddin menginginkan bisa membawa keponakannya yang perempuan ke AS. Menurut dia, keponakannya gadis yang cerdas. Ia berhak mendapat pendidikan yang layak dan kebebasan untuk menentukan masa depan sendiri. Kini, di bawah kekuasaan Taliban, perempuan Afghanistan dibatasi pendidikannya.

Children have fun at a public park on the day of Eid al-Adha, or "Feast of the Sacrifice", in Kabul, Afghanistan, Saturday, June 7, 2025. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)

”Kami belum mengontak keponakan di Afghanistan mengenai situasi di AS. Kami tidak tega mengandaskan cita-cita dia untuk sekolah di sini,” kata Nuriya.

Taliban melakukan kudeta terhadap pemerintahan terpilih Afghanistan pada 2021. Tepat tiga hari setelah pasukan AS meninggalkan negara tersebut karena Washington DC tidak mau menghabiskan uang untuk mempertahankan pasukan penjaga keamanan dan melawan teroris di negara itu.

Sejak itu, Afghanistan menjadi sumber imigran terbesar di AS. Banyak warga Afghanistan membantu perwakilan pemerintah dan militer AS untuk memerangi teroris dan Taliban. Mereka ketakutan keselamatannya terancam dengan naiknya Taliban ke tampuk kekuasaan. Pada periode 2021-2024 tercatat 200.000 pengungsi Afghanistan masuk ke ”Negara Paman Sam”.

Jim Ray, pegiat yang mengadvokasi hak-hak pengungsi Afghanistan, mengatakan, sikap AS terhadap warga Afghanistan berubah drastis sejak negaranya diambil alih oleh Taliban. Hal ini menyulitkan diaspora Afghanistan di AS membantu kerabat mereka yang dilanda kelaparan dan kemiskinan di tanah air.

Bahkan, Taliban sendiri mengkritik keputusan Trump melarang pengeluaran visa untuk warga Afghanistan. ”Warga dari 12 negara dilarang ke AS. Negara tersebut sudah menjadi penindas,” kata pemimpin Taliban, Hibatullah Akhundzada.

Kerusuhan

Penerapan keputusan Trump itu memantik kerusuhan di Los Angeles, Negara Bagian California. Trump mengerahkan Garda Nasional yang dikritik oleh Gubernur California Gavin Newsom. Para pengunjuk rasa memblokade jalan raya, bahkan ada yang membakar mobil.

”Pengerahan Garda Nasional hanya memperkeruh suasana dan mengeskalasi konflik. Biarkan pemerintah negara bagian yang turun tangan,” kata Newsom, dikutip oleh ABC News.

Newsom bersama Kepolisian LA berusaha mendinginkan suasana. Mereka memilih upaya dialog. Pendekatan ini berbeda dengan Garda Nasional yang memilih berkonfrontasi dengan para pengunjuk rasa. Newsom mengimbau agar pihak-pihak terkait jangan mau terjerumus dalam ”permainan politik Trump”.

Sentimen serupa juga diutarakan oleh Wali Kota LA Karen Bass. Ia mengatakan, pengerahan Garda Nasional justru memanaskan situasi. Tidak ada kebijakan ataupun rencana di dalam pengerahan itu selain membuat keadaan semakin kacau.

Wakil Presiden AS 2021-2025 Kamal Harris turut mengecam tindakan Trump. ”Ini agenda jahat yang terencana dan terukur untuk menyebar kepanikan dan perpecahan di LA,” cuitnya di X. (AP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Laraswati Ariadne Anwar
 | 

Editor:

Nur Hidayati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan