Pengemudi Ojol Yogyakarta Gelar Aksi, Tuntut Hukuman Setimpal bagi Penabrak Affan Kurniawan

Para pengemudi ojek daring di Yogyakarta turut menggelar aksi terkait tewasnya Affan Kurniawan. Mereka menuntut penabrak Affan dihukum setimpal.

29 Agt 2025 14:11 WIB · Politik & Hukum

Oleh Mohamad Final Daeng

SLEMAN, KOMPAS — Sekitar 100 pengemudi ojek daring ( ojek online/ojol) di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob dalam unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Massa menuntut pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.

Aksi solidaritas tersebut diawali dengan pembagian pita hitam oleh para pengemudi ojol kepada pengguna jalan di perempatan Ringroad (Jalan Lingkar) Condongcatur, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 10.30. Pita hitam itu sebagai simbol dukacita atas kepergian Affan di Jakarta.

Setelah itu, para pengemudi ojol bergerak ke Markas Polda DIY yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi tersebut. Para pengemudi ojol itu menyalakan lilin dan menaburkan bunga di depan papan nama Polda DIY. Digelar pula doa bersama di tempat tersebut.

Pengemudi ojek daring (ojek online/ojol)  menggelar aksi doa bersama di depan Markas Polda DI Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi itu sebagai wujud duka atas tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan Brimob saat berlangsung unjuk rasa di Jakarta, sehari sebelumnya. Demonstran menuntut Kepolisian mengusut tuntas dan memberi hukuman berat kepada oknum polisi yang terlibat dalam insiden itu.

Koordinator aksi, Rie Ramawati, mengatakan, peserta aksi solidaritas ini merupakan para driver lintas platform di DIY. ”Ini bentuk solidaritas dan kedukaan kita sesama pejuang jalanan,” ujarnya.

Rie mengungkapkan, para pengemudi ojol pun berharap pelaku bisa segera diproses secara hukum dan diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu. ”Karena itu bentuk kesengajaan untuk membunuh rekan kami di jalan,” ucapnya. 

Rama (30), peserta aksi, mengatakan, dia bergabung dalam aksi ini juga sebagai wujud dukungan kepada teman-teman driver ojol yang sedang berjuang di Jakarta. ”Harapan kami (pelaku) dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan,” katanya.

Seusai aksi solidaritas di depan Mapolda DIY, para driver menuntut Kepala Polda DIY untuk menemui mereka. Sejumlah perwira menengah yang menemui massa pun ditolak.

Pengemudi ojek daring (ojek online/ojol)  menggunakan pita hitam saat mengikuti aksi solidaritas di simpang Condong Catur, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi itu sebagai wujud duka atas tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan Brimob saat berlangsung unjuk rasa di Jakarta, sehari sebelumnya. Demonstran menuntut Kepolisian mengusut tuntas dan memberi hukuman berat kepada oknum polisi yang terlibat dalam insiden itu.

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono akhirnya menemui massa aksi di halaman Polda DIY. Anggoro pun menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan.

”Saya pribadi dan Polda DIY mengucapkan turut belasungkawa dan dukacita atas meninggalnya saudara kita, almarhum Affan Kurniawan,” ujar Anggoro.

Lebih jauh, Anggoro mengatakan, mewakili kepolisian di DIY, dirinya memohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas aparat kepolisian di Jakarta mengakibatkan Affan meninggal. ”Dalam pelaksanaan tugas, yang tak bisa dikatakan disengaja, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Quote

Harapan kami (pelaku) dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono (memegang pelantang) berdialog dengan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol)  yang menggelar aksi doa bersama di depan Markas Polda DI Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi itu sebagai wujud duka atas tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan Brimob saat berlangsung unjuk rasa di Jakarta, sehari sebelumnya. Demonstran menuntut Kepolisian mengusut tuntas dan memberi hukuman berat kepada oknum polisi yang terlibat dalam insiden itu.

Sementara terkait tuntutan penegakan hukum dari para pengemudi ojol, Anggoro mengatakan, hal itu sudah diterima. ”Sekarang Polri sedang laksanakan itu (penegakan hukum). Sambil menunggu proses itu, saya selaku Kapolda mengimbau kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan kegiatan lain di luar ketentuan hukum,” ucapnya. 

Seusai mendengar penjelasan Kapolda, para driver pun menerima. Mereka kemudian melanjutkan dengan shalat Jumat bersama yang diikuti dengan shalat Ghaib untuk mendoakan Affan di Masjid Polda DIY.


Kerabat Kerja

Penulis:

Mohamad Final Daeng
 | 

Editor:

Haris Firdaus
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati