Penggeledahan Rumah Hasto Jelang HUT PDI-P, Kuasa Hukum Sebut Murni Perkara Politik

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah meminta seluruh pihak menghormati proses hukum di KPK dengan asas praduga tidak bersalah.

08 Jan 2025 16:31 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Beberapa hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi gencar menggeledah rumah-rumah milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto menduga hal ini tidak lepas dari perkara politik karena dilakukan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Ke-52 PDI-P. Namun, PDI-P memastikan perayaan hari ulang tahun partai tidak akan terganggu karena kasus Hasto.

Penggeledahan kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dimulai sejak Selasa (7/1/2025) siang. Selanjutnya, KPK turut menggeledah rumah Hasto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, hingga larut malam. Penggeledahan ini terkait status Hasto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, buron KPK sejak 2020.

Kuasa hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2025), membenarkan, setelah menggeledah kediaman Hasto di Bekasi, penyidik KPK langsung lanjut menggeledah rumah Hasto di Kebagusan.

Oberlin mengungkapkan, rumah Hasto di Kebagusan hanyalah rumah singgah sehingga jarang sekali ditempati. Oleh karena itu, ia tak heran penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun di rumah tersebut.

”Maka, ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan (di rumah Hasto di Kebagusan), tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu. Jadi, boleh dibilang hasilnya nol, tidak mendapat apa-apa,” ujar Oberlin.

Quote

Kami menduga bahwa ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di kantor DPP PDI-P, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Oberlin pun bertanya-tanya alasan KPK sampai gencar menggeledah rumah Hasto di Kebagusan. Apalagi, Hasto juga bukan menjabat sebagai menteri atau pejabat negara, serta tidak merugikan keuangan negara. Namun, seakan-akan perkara ini selalu dibesarkan-besarkan sedemikian rupa.

”Apalagi secara khusus kami pada tanggal 10 Januari ini mau menjelang HUT PDI-P, sebentar lagi kami akan kongres. Nah, jadi kami menduga bahwa ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum,” tegas Oberlin.

Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengatakan, pihaknya menghormati tindakan penyidik KPK yang menggeledah rumah-rumah Hasto untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan KPK.

”Pada titik itu, sejak awal PDI-P berkomitmen, bukan hanya kali ini saja, melainkan berbagai kasus, ketika itu (ada kader PDI-P sedang berurusan) hukum (dengan) kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK, kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK. Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak,” ujar Said.

Said meminta seluruh pihak menghormati proses hukum di KPK dengan asas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, kasus yang menjerat Hasto ini juga sudah terjadi pada 2020. Ia berharap, Hasto mampu melalui kasus ini dengan baik.

Potrait Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 29-9-2022

Ia pun meminta KPK dan internal PDI-P tidak memunculkan kegaduhan di publik. Saat ditanya apakah perayaan HUT PDI-P akan terganggu dengan kasus Hasto ini, Said menyatakan tidak.

Menurut dia, Hasto belakangan ini tengah sibuk mempersiapkan acara HUT partai, bahkan sampai meminta waktu kepada KPK agar pemanggilan terhadap dirinya dilakukan sesudah HUT partai. Said pun memaknai hal tersebut sebagai sesuatu hal yang biasa saja.

”Jangan kemudian, wah, ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai, (Hasto) juga sudah dipanggil (oleh KPK sebagai saksi). Tetapi, juga pada saat yang sama, harus dihormati kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai,” ujar Said.

Infografik Intervensi dan Pelemahan yang Dialami PDI-P

Ia menegaskan, perayaan HUT PDI-P tetap akan digelar pada Jumat (10/1/2025) pukul 13.30 WIB di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Seluruh anggota DPP, DPD, dan DPC juga telah diundang untuk hadir secara virtual untuk mendengarkan pidato Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, seluruh anggota DPD dan DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di setiap daerah. ”Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun karena ini agenda partai,” kata Said.

Said juga tidak ingin berspekulasi mengenai wacana pergantian sekjen PDI-P setelah ditetapkannya Hasto sebagai tersangka. Sebab, semua merupakan wilayah kewenangan Megawati sebagai ketua umum partai.

”Belum ada (pembahasan soal pergantian sekjen PDI-P). Dan harus diakui, suka tidak suka, tetapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” tutur Said.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan