Perang Dagang dan Drama Bea Masuk

Perang dagang bukan hanya soal angka. Ia adalah kisah tentang pabrik yang kehilangan pesanan, buruh yang lebih cepat pulang, dan investor yang menunda keputusan.

08 Apr 2025 18:05 WIB · Opini

Oleh Muhamad Chatib Basri

Defisit perdagangan bukanlah kutukan. Ia hanyalah sebuah cermin: bahwa keinginan kita, barangkali, lebih besar dari kemampuan kita memproduksi.

Minggu lalu, dunia dikejutkan oleh pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengumumkan penerapan bea masuk atas semua barang impor. Alasannya: defisit perdagangan AS terus-menerus telah melemahkan industri manufaktur dan membuat rantai pasok industri pertahanan terlalu bergantung pada negara lain.

Dalam narasi ini, ketimpangan ini bukan sekadar angka—ia adalah ancaman. Untuk mengatasinya, AS menerapkan reciprocal tariff. Sebuah istilah teknis yang berarti tarif timbal balik: jika Anda kenakan bea masuk terhadap kami, kami pun akan membalasnya dengan kadar yang sama.

Tujuannya sederhana: menyeimbangkan neraca perdagangan. Namun, dunia bukan sistem tertutup dan setiap kebijakan punya gema. Maka, para pemimpin dunia pun menyambutnya dengan waswas. Pasar finansial bergejolak, bursa saham merosot. Ketakutan akan perang dagang menyebar. Kekhawatirannya: muncul perang tarif atau perang dagang dan berdampak ke ekonomi global.

Namun, apakah defisit perdagangan sesederhana itu? Apa iya hanya soal tarif yang timpang? Dalam kacamata ekonomi, defisit perdagangan adalah hasil akhir dari banyak hal: produktivitas, tabungan nasional, serta kebijakan fiskal.

John Maynard Keynes, dalam karya seminalnya, The General Theory of Employment, Interest and Money, pernah menulis: jika tabungan nasional (S) lebih kecil daripada investasi (I); defisit neraca perdagangan akan terjadi.

Dalam bahasa sederhana, jika sebuah negara tidak memiliki cukup sumber daya domestik (tabungan) untuk membiayai kebutuhan investasinya, kapasitasnya untuk menghasilkan produksi lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan domestiknya. Kekurangannya harus ditutup melalui impor.

Lalu, apa solusinya? Ada empat kemungkinan. Pertama, menaikkan tabungan nasional dengan cara menurunkan defisit anggaran. Opsi kedua, menurunkan permintaan domestik dengan menaikkan suku bunga agar investasi turun atau memotong anggaran pemerintah.

Opsi lain adalah meningkatkan produkvitas, di mana untuk tingkat investasi yang sama dihasilkan produksi yang lebih besar (menurunkan Incremental Capital Output Ratio/ICOR). Opsi terakhir, kombinasi dari ketiga hal itu. Namun, politik sering memilih jalan yang berbeda. Lebih cepat. Lebih nyaring.

Bahaya stagflasi

Lalu, apakah dengan menaikkan bea masuk keseimbangan perdagangan yang diharapkan akan terjadi? Kita harus hati-hati. AS saat ini memiliki defisit anggaran yang besar dan bahkan diperkirakan akan meningkat tajam.

Defisit fiskal ini akan menurunkan tabungan nasional. Akibatnya, saving-investment gap melebar, defisit neraca perdagangan pun semakin dalam.

Ketika bea masuk diterapkan, bukan hanya impor yang terdampak. Biaya produksi naik, inflasi mengikuti, The Fed menaikkan suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi pun melambat.

Ilustrasi trump as perang tarif

Jika situasi ini terus berlanjut, kita akan bertemu dengan skenario yang tak menyenangkan: stagflasi. Dan, karena dollar AS adalah mata uang suaka (safe haven), dapat terjadi perpindahan aset (flight to quality) ke dollar AS. Dollar AS akan semakin menguat. Akibatnya, ekspor AS menjadi semakin tidak kompetitif. Akhirnya memperparah defisit neraca perdagangan AS.

Kekhawatiran saya, perang tarif ini bisa berlangsung panjang. Tentu yang harus diperhatikan adalah dinamika politik di AS sendiri. Situasi akan semakin buruk jika negara mitra dagang melakukan retaliasi sehingga perang tarif terjadi dan perdagangan global akan runtuh. Ekonomi dunia akan memasuki resesi.

Itu sebabnya Keynes menentang kebijakan beggar-thy-neighbor, seperti perang tarif. Sejarah tak asing dengan ini. Pada 1930-an, depresi besar bermula dari runtuhnya perdagangan global. Perdagangan melemah, pendapatan jatuh, investasi surut. Dunia ditarik dalam spiral ke bawah (a downward spiral), seperti dikatakan Keynes. Bukan hanya angka yang jatuh, melainkan juga harapan.

Posisi Indonesia

Bagaimana Indonesia? Indonesia berada di pinggiran pusaran itu. Tak sepenuhnya aman, tetapi juga tak sepenuhnya terpapar. Ekspor kita hanya 25 persen dari produk domestik bruto (PDB). Bandingkan dengan Vietnam atau Singapura yang jauh lebih tinggi.

Dampak resesi global akan lebih terasa di negara yang integrasi dengan ekonomi globalnya lebih kuat. Dengan demikian, walau risiko perlambatan ekonomi bisa terjadi, dampak pada ekonomi Indonesia relatif terbatas. Meski demikian, pemerintah harus bertindak cepat, ada risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi atau meningkatnya PHK. Selain itu, pasar keuangan akan terganggu, nilai tukar rupiah akan tertekan.

Apa yang bisa dilakukan? Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan.

Pertama, Indonesia perlu segera melakukan negosiasi dengan AS. Langkah jangka pendek, misalnya, meminta penundaan penerapan reciprocal tariff.

Indonesia harus bertindak cepat dan proaktif untuk mencari kesepakatan mengenai perdagangan dan investasi, termasuk dalam soal tarif dan hambatan nontarif, seperti yang dilakukan Vietnam.

Cari solusi dan jalan tengah agar produk AS bisa masuk Indonesia dan sebaliknya. Salah satu yang menjadi perhatian AS adalah kebijakan kandungan lokal (TKDN) yang dianggap sebagai penghalang investasi. Pemerintah bisa mengubah pendekatannya dari sanksi menjadi insentif. Alih-alih melarang investasi yang tak memenuhi TKDN, pemerintah bisa memberikan potongan pajak apabila TKDN terpenuhi.

Semakin besar TKDN terpenuhi, semakin besar insentif pajak. Dengan begitu, regulasi tak hanya memberi arah, tetapi juga memberi harapan.

Kedua, penerapan bea masuk yang tinggi oleh mitra dagang utama seperti AS menyisakan kenyataan pahit: produk Indonesia menjadi tidak kompetitif. Rupiah yang melemah sebenarnya bisa membantu ekspor selama depresiasi itu terkendali dan tidak menimbulkan kepanikan. Kenaikan harga akibat adanya bea masuk ke AS sebagian bisa di kompensasi dengan depresiasi rupiah.

Selain itu, depresiasi rupiah juga sedikit-banyak akan membantu industri domestik karena membuat harga barang impor menjadi lebih mahal.

Ekonom Max Corden, dari Australian National University, menyebutnya exchange rate protection.

Ilustrasi trump as perang tarif amerika

Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah deregulasi ekonomi. Izin yang terlalu banyak, birokrasi berbelit, semua itu adalah beban yang memupus efisiensi. Pemerintah perlu memangkas tumpukan izin dan prosedur yang hanya menambah ongkos produksi.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, jika perusahaan ingin tetap menjual di pasar AS, mereka harus menurunkan harga. Namun, harga yang rendah berarti margin yang menyempit. Jika tidak hati-hati, bukan hanya keuntungan yang hilang, melainkan juga keberlanjutan.

Deregulasi ekonomi akan memotong ekonomi biaya tinggi sehingga membuat biaya produksi jauh lebih rendah. Dalam bahasa ekonom Mari Pangestu, sebuah stimulus tanpa biaya fiskal. Kombinasi depresiasi rupiah dan deregulasi adalah cara untuk bertahan.

Pada pertengahan 1980-an, ekspor nonmigas Indonesia pernah tumbuh lebih dari 20 persen. Bukan karena keajaiban, tetapi karena pemerintah saat itu, dengan sadar dan hati-hati, membongkar belantara regulasi yang menjerat dan melakukan devaluasi (1986) untuk membuat ekspor kita kompetitif.

Dalam risalah Basri dan Hill (2004) berjudul Ideas, Interests and Oil Prices: The Political Economy of Trade Reform During Soeharto's, Indonesia menunjukkan bagaimana exchange rate protection akibat devaluasi 1986 membuat proses deregulasi menjadi lebih mudah karena industri mendapat proteksi secara tak langsung dari devaluasi nilai tukar rupiah.

Namun, dunia tentu tak seindah buku teks. Rasionalitas ekonomi bisa bertabrakan dengan berbagai kepentingan yang terganggu. Deregulasi bukan sekadar urusan izin yang dicoret. Ia menyentuh wilayah kepentingan. Memangkas kewenangan birokrasi berarti mengganggu struktur kekuasaan yang mapan.

Resistensi bisa muncul. Mungkin benar, sebuah lelucon: di Indonesia, uang bukan masalah, melainkan masalah bisa jadi uang. Jika modal politik cukup kuat, deregulasi bisa dilakukan secara drastis—big bang. Namun, apabila modal politik terbatas, pendekatan bertahap menjadi pilihan. Mulai dari sektor yang resistensinya paling kecil, tetapi efeknya paling besar dalam menurunkan biaya usaha. Dan, yang paling penting, ini yang sering terlupakan, diuji di lapangan.

Apa benar aturan baru ini mempermudah dunia usaha? Itulah yang dikenal sebagai Regulatory Impact Assessment. Indeks Kinerja Utama bukanlah memproduksi aturan, melainkan mempermudah dan mempercepat aktivitas ekonomi.

Kedua, reformasi butuh legitimasi. Butuh narasi yang menjangkau bukan hanya pelaku usaha, melainkan juga mereka yang terdampak. Karena dalam kompetisi selalu ada yang kalah, kebijakan kontra-siklus penting. Seperti apa? Dalam jangka pendek, pemerintah perlu melakukan kebijakan kontrasiklus.

Sayangnya, ruang fiskal kita amat terbatas. Prioritaskan stimulus fiskal kepada masyarakat yang memiliki kecenderungan mengonsumsi (marginal propensity to consume/MPC) yang tinggi dan kecenderungan mengimpor (marginal propensity to import)-nya rendah dan program yang bisa dieksekusi segera.

Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), padat karya tunai, bantuan langsung; dan program sosial lain. Stimulus ini akan meningkatkan konsumsi, yang pada gilirannya mendorong produksi dalam jangka pendek. Akibatnya, investasi juga meningkat. Jangan lupakan juga sektor pariwisata, ia menyerap tenaga kerja dan menyebar manfaat secara luas.

Ketiga, diversifikasi negara tujuan ekspor dan sumber investasi. Kita tahu, pasar AS penting. Namun, ketergantungan pada satu pasar adalah undangan bagi kerentanan. Manfaatkan perdagangan intra-industri ASEAN dan Asia Timur.

Ini memang tak akan mampu menggantikan volume perdagangan global, tetapi volumenya cukup signifikan. Percepat juga perjanjian perdagangan, misalnya dengan Uni Eropa. Indonesia perlu memperluas cakrawala: mencari pasar-pasar baru, mengembangkan produk-produk baru. Inovasi adalah syarat. Akan tetapi, inovasi tak tumbuh dari kehampaan; ia butuh kualitas SDM, dukungan riset, akses teknologi, dan pelaku usaha yang tak dicekik regulasi.

Ilustrasi as trump amerika tarif diplomasi ekonomi

Keempat, manfaatkan momentum. Perang dagang AS-China menciptakan pergeseran jalur rantai pasok global. Banyak perusahaan mencari lokasi baru di Asia Tenggara, untuk menjangkau pasar AS dengan tarif yang lebih bersahabat. Reciprocal tariff yang diumumkan Trump menunjukkan bahwa bea masuk Bangladesh (yang banyak memproduksi pakaian jadi) lebih tinggi dibandingkan ke Indonesia.

Secara relatif, Indonesia akan menjadi alternatif yang menarik. Namun, relokasi hanya akan datang jika Indonesia terlihat lebih siap—lebih efisien, lebih ramah investasi. Itu kembali pada hal yang sama: deregulasi dan perbaikan iklim usaha.

Ketidakpastian

Perang dagang bukan hanya soal angka. Ia adalah kisah tentang pabrik yang kehilangan pesanan, buruh yang lebih cepat pulang, dan investor yang menunda keputusan. Ia adalah cerita tentang ketidakpastian yang menyelinap ke sudut-sudut ekonomi.

Perdagangan adalah soal kepercayaan dan dalam dunia yang saling terhubung, kepercayaan dibangun bukan hanya oleh tarif yang adil, melainkan oleh harapan untuk bekerja sama.

Di antara kepentingan nasional dan arus global, Indonesia berdiri di persimpangan: memilih menjadi penonton yang waswas atau pemain yang cermat membaca angin. Dalam ekonomi, yang kerap menentukan bukan badai yang datang, melainkan cara kita meresponsnya.

Sebab, seperti kata Keynes, dari sudut rumahnya di Gordon Square 46 London, masa depan dibentuk bukan oleh masa lalu, melainkan oleh harapan.

Muhamad Chatib Basri, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia


Kerabat Kerja

Penulis:

Muhamad Chatib Basri
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra