Dunia mengecam keras serangan Israel. Serangan atas negara berdaulat merusak norma dan prinsip hubungan internasional. Meski sulit, diplomasi adalah cara terbaik.
14 Jun 2025 12:02 WIB · Tajuk Rencana
Belum usai perang di Ukraina, Gaza, Sudan, Libya, dan Myanmar, kini dunia kembali ”dibebani” dengan serangan udara Israel atas ibu kota Iran, Teheran.
Meskipun sejak paruh akhir tahun 2024 rencana serangan itu bocor ke publik, langkah Israel tetap mengejutkan, sekaligus memprihatinkan.
Dunia memang menolak pengembangan senjata nuklir, bahkan terus mendesak perluasan rezim nonproliferasi. Akan tetapi, menggunakan argumen itu sebagai dalih untuk menyerang Iran tentu tidak bisa dibenarkan.
Setidaknya ada tiga alasan mengapa serangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Pertama, Iran adalah negara berdaulat. Kedua, Teheran selalu menegaskan bahwa program nuklir yang mereka kembangkan semata-mata untuk tujuan damai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan energi, menunjang pertanian dan kesehatan. Ketiga, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) memiliki mekanisme sanksi untuk menegaskan sikap mereka apabila terjadi pelanggaran.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/13/5422649c-be4c-4ace-8e32-fcdfa4ddb664_png.png)
Terkait catatan bahwa Iran kurang kooperatif dan melanggar batas pengayaan uranium yang diperbolehkan, IAEA saat ini memang tengah mengkaji untuk menjatuhkan sanksi pada Teheran. Artinya, ada acara lain yang dapat dilakukan dunia untuk menekan Iran.
Selain itu, serangan Israel juga dilakukan saat para pihak, dalam hal ini Iran dan Amerika Serikat, tengah menyiapkan putaran baru perundingan program nuklir Iran. Sekali lagi, meskipun posisi kedua pihak makin mengeras, Teheran tidak mau menegosiasikan soal proyek pengayaan, sementara Washington mendesak agar Iran meninggalkan semua program nuklirnya, mekanisme dialog adalah cara damai dan bermartabat untuk melahirkan kesepakatan.
Apalagi, AS juga memiliki catatan penting, yaitu tidak ada indikasi bahwa Iran akan mengembangkan senjata nuklir. Artinya, tidak ada alasan mendesak atau yang dapat membenarkan serangan Israel atas Iran.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/13/65ced19e1fadbe8d60ddd77208b10bb0-IRAN_ISRAEL_CONFLICT_STRIKE_130495447.jpg)
Oleh karena itu, dunia mengecam keras tindakan Tel Aviv tersebut. Serangan terhadap sebuah negara berdaulat tentu merusak sendi-sendi utama hukum dan beragam ketentuan internasional. Serangan terhadap Iran oleh Israel adalah serangan terhadap norma dan prinsip-prinsip hubungan internasional yang mengedepankan kesetaraan, penghormatan terhadap kedaulatan dan integrasi negara, itikad baik, hak menentukan nasib sendiri, penyelesaian sengketa melalui mekanisme damai, tidak campur tangan, hingga larangan penggunaan kekerasan dan ancaman.
Sebagai bagian komunitas internasional, adalah tepat langkah dan sikap Indonesia terhadap Israel. Selain mengecam keras, Indonesia juga mendorong agar dunia memercayai lagi cara-cara damai untuk menyelesaikan konflik. Indonesia perlu lebih menggelorakan seruan itu, mendorong deeskalasi, dan mengarusutamakan hukum internasional. Dunia memang perlu lebih sabar meniti jalan sulit diplomasi.
Penulis:
RedaksiEditor:
Andreas Maryoto, Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul