Setara Institute menilai logis jika Presiden Prabowo mengganti Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Meski demikian, lembaga ini mengingatkan sejumlah hal.
13 Sep 2025 18:19 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan DPR menepis kabar mengenai sudah masuknya surat dari Presiden Prabowo Subianto untuk penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ke DPR. Komisi III DPR yang menjadi mitra Polri pun belum mendengar rencana pergantian tersebut.
Meski demikian, menurut Setara Institute, pergantian Kapolri cukup logis. Apalagi melihat dinamika gelombang demonstrasi dan tuntutan publik sejak akhir Agustus lalu yang salah satunya menuntut pergantian Kapolri.
Kabar sudah adanya surat presiden (surpres) untuk penggantian Kapolri sudah berembus kencang sejak Jumat (12/9/2025). Meski demikian, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, yang dihubungi Sabtu (13/9/2025) siang, menepis kabar tersebut.
”Sampai hari ini belum,” balasnya singkat saat dihubungi via pesan singkat dari Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu pun menolak berkomentar terkait isu pergantian Kapolri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/09/12/d8f2d8ee-9fc1-4b78-9797-bf1500f7bc84_jpg.jpg)
Sejumlah anggota Komisi III DPR yang ditanya soal isu pergantian Kapolri oleh Presiden Prabowo juga mengaku belum mengetahuinya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, misalnya, belum bisa memastikan kabar tersebut. Meski demikian, dia mengaku sudah banyak pihak yang menanyakan kebenaran informasi terkait pergantian Kapolri itu.
”Isu ini sudah sangat ramai yang bertanya. Begitu pun validasinya belum bisa saya pastikan. Tetapi, biasanya kalau sudah ramai begini, kepastiannya nyaris 100 persen,” kata Nasir saat dihubungi secara terpisah.
Pergantian Kapolri itu disinyalir menjadi salah satu bentuk reformasi Polri yang menjadi rencana Presiden Prabowo. Nasir mendukung pembenahan Polri itu dipimpin langsung oleh Prabowo sendiri.
”Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian. Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, juga menyebut, Presiden Prabowo lebih mengerti dan paham kebutuhan Polri. Keinginan untuk reformasi tersebut juga perlu dihormati dan didukung. Meski demikian, dia masih belum berkomentar banyak terkait isu pergantian Kapolri yang disebut-sebut bagian dari reformasi.
”Kami memaknai positif keinginan Bapak Presiden, karena beliau yang paling tahu apa yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan (perbaikan Polri) itu,” kata Rudianto.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/c0e106e8e125e4d086220bdb7f5e0a0b-20250901RZF02.JPG)
Sebelum isu pergantian Kapolri itu mencuat, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat pagi, digelar upacara kenaikan pangkat ke golongan perwira tinggi Polri untuk 27 personel kepolisian.
Dua di antaranya naik pangkat menjadi berpangkat komisaris jenderal, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Karyoto.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1994. Sebelum menjabat Kepala BNN, ia menjabat Kapolda Banten pada 2024-2025. Ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Polda Metro Jaya 2023-2024.
Adapun Karyoto menyelesaikan pendidikan di Akpol pada 1990. Sebelum menjabat Kepala Baharkam, Karyoto pernah menjabat Kapolda Metro Jaya. Ia juga pernah dipercaya menjabat deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020.
Selain Karyoto dan Suyudi, ada tujuh pati Polri lain yang naik pangkat menjadi berpangkat inspektur jenderal, seperti Kapolda Kalimantan Utara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divisi Hubungan Internasional dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kemudian ada 18 personel yang naik pangkat menjadi brigadir jenderal, yakni wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, kepala pusat sejarah Polri, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.
Dalam momen kenaikan jabatan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, kenaikan pangkat menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi setiap pati.
”Ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentu dengan tanggung jawab semakin besar, kami berharap semua pati Polri memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/584be9210ab54db2705169deddecfc98-20250901AGS_22.jpg)
Listyo Sigit Prabowo pernah merespons soal desakan agar dirinya mundur dari jabatan Kapolri, terutama setelah peristiwa dilindasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis Brimob, akhir Agustus lalu. Saat itu, ia menyatakan menyerahkan keputusan penggantian kepada Presiden Prabowo.
”Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan saja siap,” kata Listyo.
Pernyataan itu disampaikan Listyo setelah memenuhi panggilan Presiden Prabowo di kediaman pribadi Presiden, kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menilai, rencana pergantian Kapolri cukup logis. Apalagi melihat dinamika gelombang demonstrasi dan tuntutan publik sejak akhir Agustus lalu yang salah satunya menuntut pergantian Kapolri. Pergantian Kapolri juga masuk dalam salah satu tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/01/30/bb3a94ce-345f-43ff-8925-ed3049a60d59_jpg.jpg)
Meski demikian, ia mengingatkan agar pergantian Kapolri tidak dijadikan sebagai agenda politik untuk mempercepat militerisasi di berbagai bidang, termasuk bidang keamanan. Jika memang Presiden ingin mengganti Kapolri, penggantian harus ditempatkan dalam kerangka politik demokratis. Sebab, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah kepolisian yang harus dilaksanakan dengan pendekatan sipil.
Lebih jauh, lanjut Halili, pergantian Kapolri harus menjadi momentum percepatan reformasi Polri. Sebab, reformasi polri dinilai belum tuntas sejak pemisahan TNI-Polri pada 1999. Bahkan, menurut Halili, ada sekitar 130 permasalahan yang menjadi pemicu stagnasi reformasi polri, mulai dari impunitas, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
”Kapolri berikutnya harus berani menuntaskan pekerjaan rumah yang selama ini terbengkalai, mulai dari pembenahan kultur kekerasan, memperkuat integritas, hingga memastikan Polri menjadi pelindung hak-hak warga negara,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/19/89596770-9bf0-432b-8ccf-6192732eeedf.jpg)
Menurut Halili, ada empat pilar transformasi Polri yang mesti dilakukan. Pertama, demokratis-humanis dengan menciptakan Polri yang menghormati HAM serta mengurangi kultur kekerasan. Kemudian, memperkuat integritas-antikorupsi dengan menghilangkan praktik pungutan liar, jual beli jabatan, serta gratifikasi.
Polri juga harus proaktif dan modern melalui penguatan digitalisasi serta pelayanan publik berbasis teknologi. Terakhir, Polri harus lebih presisi dan transformatif melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, termasuk pengawasan internal dan eksternal.
”Reformasi Polri adalah kebutuhan kontekstual hari ini, di mana agenda demokratis terbesarnya adalah agar kepolisian berbenah dan tentara kembali ke barak,” ucap Halili.
Penulis:
Machradin Wahyudi Ritonga, Iqbal Basyari, A Ponco AnggoroEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar