Polisi Pisahkan Massa Pro dan Kontra dalam Sidang Paripurna Hasil Pemakzulan Bupati Pati

DPRD Pati menggelar sidang paripurna hasil pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Titik kumpul massa pro dan kontra bupati yang hadir bakal dipisahkan.

31 Okt 2025 13:49 WIB · Politik & Hukum

Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Oleh Kristi Dwi Utami

PATI, KOMPAS — DPRD Pati di Jawa Tengah bakal menggelar sidang paripurna dengan agenda menerima hasil laporan dari pantia khusus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Jumat (31/10/2025). Untuk mencegah bentrokan, polisi memisahkan titik kumpul massa pro dan kontra bupati yang bakal hadir.

Seusai demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 yang menuntut agar Sudewo dimakzulkan, DPRD Pati membentuk pansus hak angket. Pansus itu bertugas mendalami kebijakan-kebijakan bupati yang diduga melanggar atauran dan merugikan masyarakat.

Setelah lebih kurang 2 bulan mendalami sejumlah kebijakan bupati, pansus hak angket dijadwalkan melaporkan hasil kerja mereka kepada pimpinan ataupun anggota DPRD Pati pada Jumat. Apabila semua fraksi DPRD Pati sepakat mengusulkan pemakzulan Sudewo, mereka akan memproses usulan tersebut ke Mahkamah Agung.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin

”Kalau teman-teman DPRD meminta ada hak untuk menyatakan pendapat, berarti dilanjutkan hak menyatakan pendapat. Harus kesepakatan teman-teman anggota DPRD Pati,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, seperti dikutip dari Kompas TV.

Sidang paripuna tersebut diperkirakan bakal dihadiri masyarakat, baik yang mendukung maupun kontra bupati.

Untuk menghindari bentrokan, polisi menyiagakan ribuan petugas di sejumlah titik, seperti Kantor DPRD Pati, Kantor Bupati Pati, ataupun Alun-alun Pati. Jalan menuju ketiga titik tersebut juga ditutup sementara mulai Jumat pagi. 

Kepala Polres Kota Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi mengatakan, 3.379 personel gabungan dari TNI-Polri dilibatkan menjaga DPRD Pati. Jumlah personel itu, kata Jaka, sesuai dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir.

Polisi berjaga dengan peralatan penghalau massa saat berlangsungnya demonstrasi besar-besaran di Alun-alun Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

”Polresta Pati telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah mengatur skema keamanan, termasuk pemisahan titik kumpul antara massa pro dan kontra. Massa pro akan berada di selatan DPRD. Sedangkan yang kontra ada di utara. Lokasi DPRD juga akan disterilkan dan dijaga ketat. Semua massa di-screening di titik penyekatan,” ucap Jaka, Jumat.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mendukung bupati, disebut Jaka, sempat membatalkan rencana mobilisasi massa untuk mengawal sidang paripurna tersebut. Namun, aparat tetap akan berjaga-jaga mengantipasi kemungkinan kedatangan simpatisan bupati.

Jaka menyebut, dirinya sudah mengingatkan agar petugas gabungan yang bertugas tetap dalam ikatan satuan dan tidak bertindak sendiri-sendiri. ”Jangan sampai ada anggota yang terpisah dari satuannya dan bergerak tanpa kendali komando,” ujarnya.

Polisi menembakkan gas air mata saat mereka membubarkan massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. 

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (WEN)
13-08-2025 *** Local Caption ***

Tak hanya pasukan pengamanan, polisi juga disebut Jaka telah menyiapkan tim penegak hukum yang akan menangani apabila ada pelanggaran pidana.

Menurut dia, hanya tim tersebut yang memiliki kewenangan untuk menangkap seseorang. Ia melarang personel lain melakukan penindakan agar prosesnya berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Selain itu, polisi juga sudah memasang kawat berduri di sekitar kantor bupati ataupun Kantor DPRD Pati. Mereka lalu penyisiran batu di sekitar lokasi-lokasi tersebut.

Polisi bahkan sempat mendatangi posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok kontra bupati. Tujuannya, memeriksa apabila ditemukan senjata tajam.

Warga di tengah kepungan asap gas air mata yang ditembakkan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (WEN)
13-08-2025 *** Local Caption ***

Koordinator AMPB Teguh Istiyanto menilai langkah polisi itu berlebihan. Teguh mengatakan, AMPB ataupun masyarakat yang hadir untuk mengawal sidang paripurna tidak pernah memiliki niat merusuh.

”Kami sayangkan aparat kepolisian oversuudzon pada kami. Ada pengerahan personel dari polres di sekitar, ada pemasangan kawat berduri, itu berlebihan. Kami kecewa karena seolah-olah dianggap perusuh, dianggap tidak tertib,” kata Teguh.

Teguh mengatakan tak tahu persis jumlah warga dari kelompok kontra bupati yang hadir mengawal sidang paripurna. Kendati tak akan ada aksi ataupun demonstrasi dalam kegiatan tersebut, AMPB disebut bakal menyiapkan mobil komando untuk mengatur pergerakan massa dan mencegah provokasi.

Teguh berhadap sidang paripurna berlangsung secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan keputusan sesuai dengan data ataupun fakta yang ada. Menurut Teguh, dari rapat-rapat pansus yang sudah digelar sejak Agustus, pihaknya mengetahui Sudewo layak dan memenuhi syarat untuk dimakzulkan.

”Bukti-buktinya sangat valid. Bukan bukti narasi atau bukti-bukti asumsi atau bukti-bukti manipulatif. Secara fakta, nyata, terbukti sah dan meyakinkan bahwa Bupati Pati itu sudah melakukan pelanggaran, dari kebijakan, keputusan, tata kelola pemerintah, tata kelola keuangan, anggaran tentang pembangunan dan anggaran kepegawaian. Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu,” ucap Teguh.

Bupati Pati Sudewo melambaikan tangannya ke arah peserta rapat panitia khusus hak angket pemakzulan bupati di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (2/10/2025). Dalam kegiatan itu, pansus menggali keterangan dari Sudewo terkait kebijakan-kebijakannya yang diduga kontroversial dan menimbulkan protes masyarakat.

Sementara itu, Aliansi Pati Bangkit (APB), kelompok pendukung Sudewo, menyatakan, batal hadir dalam sidang paripurna Jumat. APB, yang menurut rencana, mengerahkan sekitar 1.000 orang itu, membatalkan kehadirannya demi menghindari konflik atau gesekan dengan massa kontra Sudewo.

”Kami sudah menyampaikan surat pembatalan (hadir) ke Polresta Pati. Jika ada yang datang, itu berarti bukan massa pendukung Pak Sudewo,” ujar Ketua APB Sutirto.

Sutirto berharap hasil sidang paripurna menyatakan pemakzulan bupati dihentikan. Jika hasilnya menyatakan sebaliknya, massa pendukung Sudewo disebut Sutirto bakal menolak.

”Tetap akan saya bela karena rakyat cilik, terutama masyarakat desa-desa, bahkan juga ditambah (masyarakat) kota-kota itu merasakan keberhasilan pembangunan. Selama ini Pak Sudewo begitu getol membangun Pati. Wajah Pati berubah drastis. Ini fakta dan real di lapangan,” kata Sutirto.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari