Pramono Lanjutkan Jurus Ahok, Pakai Dana KLB untuk Bangun Jakarta

Dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan atau KLB akan dipakai untuk pengembangan infrastruktur, seperti taman dan kawasan berorientasi transit, di Jakarta.

18 Apr 2025 08:38 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti jejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengembangan infrastruktur di Jakarta. Dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan atau KLB akan dipakai untuk berbagai proyek, seperti pembangunan taman dan kawasan berorientasi transit.

Dalam waktu dekat dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi taman umum yang akan buka hingga pukul 22.00 WIB dan 24 jam. Sementara pengembangan kawasan berorientasi transit (transit oriented development/TOD) akan dilakukan di Bundaran HI dan Blok M.

”Jadi, yang berkaitan dengan KLB memang saya ingin transparan, terbuka, dan tidak bertele-tele. Berapa pun dari KLB, sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk membangun taman-taman dan TOD di Jakarta,” kata Pramono, Senin (14/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini telah meninjau sejumlah taman yang bakal direnovasi, di antaranya adalah Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.

Menurut Pramono, fasilitas ketiga taman tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Maka, dalam waktu dekat ia akan memimpin langsung renovasinya agar tidak setengah-setengah.

”Dalam jangka pendek Blok M juga akan banyak direnovasi. Jadi, apa yang dulu dilakukan oleh Pak Ahok ketika membangun Jembatan Semanggi dan Kalijodo, sekarang akan dilakukan yang sama,” kata Pramono.

Foto aerial gedung pencakar langit dan simpang susun semanggi, Jakarta, Senin (21/11/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, di tengah perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2022 tumbuh pesat di level 5,72 persen. Naik dari Triwulan II yang sebesar 5,45 persen.

Mantan Sekretaris Kabinet ini juga memastikan semua proses akan serba transparan. Tidak ada orang yang bisa menyalahgunakan dana kompensasi KLB. Hal ini terutama oleh aparatur sipil negara (ASN). Sebab, Pramono akan mengontrolnya secara langsung.

Dana KLB

Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono dan Rano Karno, wakilnya, bertemu mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok di Simpang Susun Semanggi, Kamis (19/9/2024). Ketiganya membahas skema pembangunan infrastruktur di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi tahun 2025.

Simpang susun Semanggi, misalnya, mempunyai nilai proyek Rp 360 miliar. Seluruhnya dibiayai dari kompensasi penambahan KLB PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan Mori Building Company Ltd asal Jepang.

Ahok dalam pertemuan di Simpang Susun Semanggi menyebutkan, kerja sama dengan swasta dan akademisi perlu diteruskan untuk membangun Jakarta. Apalagi, situasi ekonomi diprediksi akan semakin sulit tahun depan. Pola kerja sama ini perlu dipertimbangkan agar pembangunan Jakarta tidak tersendat (Kompas, 19 September 2024).

Aturan terkait KLB tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan perpetakan atau lahan perencanaan yang dikuasai sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang, dan Peraturan Zonasi.

Pasal 4 Ayat 1 mengatur pelampauan KLB dapat diberikan pada lokasi pusat kegiatan primer, pusat kegiatan sekunder, kawasan strategis kepentingan ekonomi, kawasan terpadu kompak dengan pengembangan konsep TOD, kawasan yang memiliki fungsi sebagai fasilitas parkir perpindahan moda (park and ride), dan lokasi pertemuan angkutan umum massal.

Terhadap pelampauan KLB, maka diberikan kompensasi. Dalam Pasal 6 disebutkan, bentuk kompensasinya antara lain menyediakan fasilitas publik dan infrastruktur.

Besaran kompensasi ini dihitung berdasarkan indeks kawasan, besaran luas lantai bangunan yang dilampaui dalam meter persegi, nilai KLB sesuai dengan rencana kota yang ditetapkan, dan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan yang akan dibangun.

Ketua Pusat Kajian Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia Joko Adianto menyebut, usaha yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta layak diapresiasi untuk meningkatkan kualitas hidup di perkotaan. Namun, guna menyukseskannya perlu penetapan dan pelaksanaan insentif dan disinsentif yang layak agar pemilik lahan atau bangunan bersedia berpartisipasi dalam usaha ini.

”Mengingat badan usaha adalah pemilik lahan atau bangunan terbanyak, khususnya di kawasan TOD,” ujar Joko, Jumat (18/4/2025).

Warga melintasi potongan batang pohon di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Sebagian taman di Jakarta akan buka 24 jam setiap hari mulai Juni 2025. Sejumlah taman yang akan buka 24 jam, yakni Taman Langsat, Taman Lapangan Banteng, Taman Ayodya, Tebet Eco Park, Taman Menteng, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 09-04-2025

Anggota Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Danang Priatmodjo, menambahkan, pemanfaatan dana KLB untuk pengembangan infrastruktur jangan sampai merusak masa depan kota. TOD, misalnya, akan lebih baik di pinggiran Blok M atau ke selatan karena pemerintah harus menyediakan hunian menengah ke bawah.

”Ini agar mereka tidak harus punya mobil atau sepeda motor dan juga tidak mungkin di tanah mahal di Bundaran HI,” kata Danang.

Sementara untuk pengembangan taman, dana kompensasi untuk KLB harus dibatasi. Sebagai contoh, toilet dan pos keamanan bisa permanen, tetapi tidak dengan warung dan sebagainya.

Contoh lainnya, kata Danang, di kawasan Taman Langsat sudah telanjur ada gedung pertemuan yang disewakan. Ini mengganggu fungsi taman yang semestinya hidup dengan kegiatan bukan pesta pernikahan.

Fungsi Lapangan Banteng juga terganggu oleh keberadaan kolam. Menurut Danang, kolam memang indah dan bermanfaat, tetapi menyalahi prinsip perlakuan terhadap struktur cagar budaya berumur 200 tahun lebih. ”Dia (Lapangan Banteng) harus tetap berupa lapangan (square) bukan taman,” ujar Danang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .