Setelah ditahan sejak 15 Januari 2025, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol resmi dijerat dakwaan pemberontakan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
26 Jan 2025 20:41 WIB · Internasional
SEOUL, MINGGU — Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi didakwa melakukan pemberontakan melalui deklarasi status darurat militer pada 3 Desember 2024. Ia menjadi presiden pertama Korsel yang dijerat dengan dakwaan tersebut.
Kantor berita Korsel, Yonhap, Minggu (26/1/2025), melaporkan, dakwaan itu dilayangkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Kantor kejaksaan dan pengacara Yoon tidak menjawab permintaan konfirmasi.
Jika terbukti bersalah, Yoon yang sudah dimakzulkan itu dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Berdasarkan hukum di Korsel, pemimpin pemberontakan dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/5d25af484a46cee3ca50331751a8a93b-AFP_36W44CW.jpg)
Pada Sabtu (25/1/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak permintaan perpanjangan penahanan Yoon. Hal ini menyusul putusan pengadilan yang sama sehari sebelumnya. Hakim menyatakan bahwa sulit untuk menemukan alasan yang cukup untuk memberikan perpanjangan penahanan.
Jaksa telah berencana menahan Yoon hingga 6 Februari 2025. Tujuannya untuk interogasi sebelum secara resmi mendakwanya.
”Dengan penolakan pengadilan atas perpanjangan tersebut, jaksa sekarang harus bekerja cepat untuk secara resmi mendakwa Yoon agar dia tetap berada di balik jeruji besi,” kata Yoo Jung-hoon, seorang pengacara dan komentator politik.
Dengan penolakan pengadilan atas perpanjangan tersebut, jaksa sekarang harus bekerja cepat untuk secara resmi mendakwa Yoon agar dia tetap berada di balik jeruji besi.
Mahkamah Konstitusi juga tengah dalam proses sidang untuk memutuskan, apakah akan secara resmi memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan jabatannya itu.
Deklarasi darurat militer Yoon itu diikuti kekacauan politik yang berlarut-larut, unjuk rasa besar-besaran, mengguncang pasar keuangan Korsel, serta mencoreng citra internasional negara itu.
Yoon telah dengan tegas membantah melakukan kesalahan. Ia menyebut darurat militer itu sebagai tindakan sah pemerintahan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/df6ff072a7e5daca5571b9a67b00500c-FILES_SKOREA_POLITICS_YOON_127045998.jpg)
Menurut Yoon, pemberlakuan darurat militer itu untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya pengaruh kaum liberal pada Majelis Nasional atau parlemen Korsel.
Parlemen Korsel yang dikuasai partai oposisi itu dia sebut telah menghalangi agenda pemerintahannya dan memakzulkan pejabat tinggi.
Selama pemberlakuan darurat militer, Yoon menyebut Majelis Nasional sebagai sarang penjahat. Ia bersumpah untuk melenyapkan para pengikut Korea Utara (Korut) yang tidak tahu malu dan pasukan anti-negara.
Setelah mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon mengirim pasukan dan polisi ke gedung parlemen untuk mencegah parlemen membatalkan darurat militer.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/3af4b3b5c58ff9c129d3166b81bcd5f6-42a239e28f0c47f4936a9c8ff6c346a5_0_46cc3e2c1daa41e0aeacb7a994ceba72.jpg)
Tindakan ini dilawan dengan memblokade gedung parlemen. Di tengah kekacauan itu, banyak anggota parlemen yang berhasil memasuki ruang majelis.
Parlemen Korsel akhirnya bisa melangsungkan sidang dan menolak keputusan Yoon dengan suara bulat. Kabinet pun terpaksa mencabut status itu hanya dalam waktu enam jam setelah diberlakukan.
Pemberlakuan darurat militer itu merupakan darurat militer yang pertama kali terjadi di Korsel dalam lebih dari 40 tahun.
Kendati hanya berlaku enam jam, hal itu membangkitkan kenangan menyakitkan tentang pemerintahan diktator Korsel di masa lalu, antara tahun 1960-an dan 1980-an.
Saat itu, para penguasa yang didukung militer menggunakan darurat militer dan keputusan darurat untuk menekan lawan-lawan politiknya.
Konstitusi Korsel memberi presiden kekuasaan untuk mengumumkan darurat militer guna menjaga ketertiban di masa perang dan keadaan darurat serupa lainnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/d114a2849ce53dce6c6d4bb966fe1fff-61521a5746444b6395504bb04d4d6c08_0_bdb658da7b3f47a3b4a371e944cd7030.jpg)
Namun, banyak ahli mengatakan, deklarasi Yoon tidak tepat. Sebab, saat itu Korsel tidak dalam kondisi perang ataupun darurat.
Yoon menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mengganggu tugas parlemen, termasuk pemungutan suara untuk membatalkan darurat militer. Menurut dia, pengiriman pasukan dan polisi dimaksudkan untuk menjaga ketertiban.
Namun, kepada penyidik dan sidang parlemen, komandan unit militer yang dikirim ke Majelis Nasional mengatakan bahwa Yoon memerintahkan mereka untuk menyeret keluar anggota parlemen.
Penyelidikan terhadap Yoon memperuncing perpecahan publik di Korsel. Para pengunjuk rasa pendukung dan penolak Yoon kerap berhadapan dalam rangkaian unjuk rasa di pusat kota Seoul.
Unjuk rasa sempat diwarnai kerusuhan saar pengadilan setempat menerbitkan surat perpanjangan masa penahanan resmi terhadap Yoon pada 19 Januari 2025.
Puluhan pendukungnya menyerbu gedung pengadilan. Mereka menghancurkan jendela, pintu, dan properti lainnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/e4e16e9ef02b518042030d933885d258-05b14499bcf44009b9b12d44d84e4697_1_58f0c52cad5545a589cfca809a9d42ac.jpg)
Mereka juga menyerang petugas polisi dengan batu bata, pipa baja, dan benda-benda lainnya. Kekerasan tersebut menyebabkan 17 petugas polisi terluka. Polisi Korsel menahan 46 pengunjuk rasa.
Surat perintah penahanan Yoon diterbitkan karena mantan Jaksa Agung Korsel itu menolak upaya otoritas investigasi untuk menginterogasi atau menahannya.
Ia kemudian ditangkap pada 15 Januari 2025 dalam operasi penegakan hukum yang melibatkan ribuan aparat di kompleks kepresidenan. Upaya penangkapan pertama gagal karena dihalangi Pasukan Pengamanan Presiden.
Sejak penahanannya, Yoon menolak menghadiri pemeriksaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO) yang memimpin penyelidikan terhadap Yoon.
Ia mengatakan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan. Namun, CIO menegaskan bahwa kantor tersebut dapat menyelidiki tuduhan pemberontakan Yoon karena hal itu terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dan tuduhan lainnya.
Sebagai presiden aktif, Yoon memiliki kekebalan hukum meski sudah dimakzulkan. Namun, hak istimewa tersebut tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/26/0bdaf9588a085f4fdafbea4da2cb6d8e-FILES_SKOREA_POLITICS_YOON_127046004.jpg)
CIO menyerahkan kasus Yoon ke kantor Kejaksaan Seoul pada Jumat (24/1/2025). CIO meminta Kejaksaan Seoul mendakwa Yoon atas pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan menghalangi Majelis Nasional.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (25/1/2025), tim pembela Yoon mendesak jaksa penuntut segera membebaskan Yoon dan memulai penyelidikan terhadap CIO.
Menteri pertahanan Yoon, kepala polisi, dan beberapa komandan militer telah ditangkap atas peran mereka dalam dekrit darurat militer tersebut. (AP/Reuters)
Penulis:
Irene SarwindaningrumEditor:
Muhammad Samsul Hadi