Presiden Prabowo Subianto mengingatkan TNI dan Polri bahwa kewenangan besar yang dimiliki harus selalu digunakan untuk melindungi rakyat.
30 Jan 2025 22:43 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan TNI dan Polri untuk terus mengoreksi diri, disiplin, dan menjaga hakikat posisi aparat sebagai bagian dari rakyat. Sebagai institusi yang dibiayai masyarakat, sudah semestinya para personel TNI dan Polri senantiasa mengayomi dan melindungi warga. Namun, di tengah berbagai kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang justru dilakukan aparat terhadap warga, upaya pembenahan kedua institusi itu dinilai memerlukan komitmen khusus dari otoritas tertinggi negara.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam agenda yang dihadiri Panglima TNI Jenderal (TNI) Agus Subiyanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta jajaran pejabat utama TNI dan Polri itu, Presiden memberikan pengarahan yang sebagian terbuka untuk publik. Arahan terbuka itu berlangsung sekitar 10 menit, sedangkan pengarahan tertutup mencapai dua jam.
Ditemui seusai memberikan pengarahan, Presiden mengingatkan agar TNI dan Polri untuk selalu mengoreksi diri dan menjaga kedisiplinan. Para aparat yang berasal dari institusi yang dibiayai oleh rakyat itu pun harus selalu mengayomi dan melindungi rakyat.
”TNI dan Polri harus mengayomi rakyat, harus melindungi rakyat, dan saya tentunya minta TNI dan Polri, kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri, selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin,” ujar Prabowo.
Presiden melanjutkan, peran TNI dan Polri sangat penting. Mereka merupakan penegak dan penjaga kedaulatan sehingga harus menjadi pemimpin yang baik. Oleh karena itu, baik prajurit TNI maupun polisi harus selalu berada di tengah-tengah rakyat dan bersama dengan rakyat. Prabowo pun menekankan, mereka harus dapat menjadi tentara rakyat dan polisi rakyat.
Pangkat yang Saudara sandang, bintang yang Saudara sandang, bintang yang ada di pundakmu, itu artinya adalah penghormatan dari rakyat. Penghormatan dari rakyat karena rakyat menyerahkan nasib keamanan mereka kepada Saudara-saudara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/30/960f2914-caa0-4b08-a0c7-5347880e0725_jpg.jpg)
”Saya ingatkan bahwa mereka diharapkan oleh rakyat, mereka diberi kepercayaan yang besar oleh rakyat, rakyat yang membiayai TNI dan Polri,” ucap Prabowo.
Sebelumnya, dalam sambutan yang terbuka untuk publik, Presiden mengatakan bahwa TNI dan Polri merupakan dua institusi yang menjadi wujud dari kehadiran negara, penegakan kedaulatan, dan eksistensi negara. Mereka juga merupakan aktor dalam penegakan seluruh aturan agar implementasinya berjalan dengan baik. Bahkan, dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, aparat TNI dan Polri diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik dan monopoli senjata.
Akan tetapi, Presiden mengingatkan bahwa kewenangan yang besar itu harus diikuti dengan pengabdian kepada negara yang setinggi-tingginya. ”Pangkat yang Saudara sandang, bintang yang Saudara sandang, bintang yang ada di pundakmu, itu artinya adalah penghormatan dari rakyat. Penghormatan dari rakyat karena rakyat menyerahkan nasib keamanan mereka kepada Saudara-saudara,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat yang disandang oleh para perwira TNI dan Polri disertai dengan tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, mereka harus siap menjadi pihak terdepan untuk memberikan pengorbanan untuk negara. ”Rakyat menyerahkan perlindungan terhadap diri mereka, terhadap masa depan mereka, dan masa depan seluruh bangsa di atas pundak Saudara-saudara,” kata Presiden.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/10/5580af22-513a-4d7c-881c-85f058c54d5e_jpg.jpg)
Catatan Kompas, dalam beberapa waktu terakhir TNI dan Polri menjadi sorotan masyarakat lantaran tindak kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat kedua institusi tersebut kepada warga sipil. Contohnya, kasus penembakan Gamma R Oktafandy di Semarang, Jawa Tengah, kasus tewasnya Afif Maulana, penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI di Tangerang, Banten, serta penyerangan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh tentara. Belakangan mengemuka pula kasus pemerasan tersangka oleh polisi.
Mengacu hasil survei Litbang Kompas pada 4-10 Januari 2025, tingkat kepuasan publik di bidang hukum (72,1 persen) pun jadi salah satu yang terendah dibandingkan bidang kesejahteraan sosial (83,7 persen) serta politik dan keamanan (85,1 persen). Jika dilihat lebih jauh, salah satu aspek hukum yang masih jadi pekerjaan rumah adalah penuntasan kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, yang tingkat kepuasan publiknya adalah 68,9 persen.
Mengacu laporan Kontras yang dirilis 20 Januari lalu, kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh prajurit TNI dan polisi masih terus terjadi pada 100 hari awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kontras mencatat, selama tiga bulan terakhir telah terjadi 136 kasus kekerasan yang diduga melibatkan polisi dan 12 kasus yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Berbagai kejadian tersebut menambah deretan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh aparat yang terjadi tahun sebelumnya. Selama November 2023-Oktober 2024, Kontras mencatat 64 peristiwa kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil. Dari total 64 kasus itu, terdapat 37 penganiayaan, 11 penyiksaan, dan 9 intimidasi. Sejumlah peristiwa tersebut pun mengakibatkan 18 orang tewas dan 75 orang terluka.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/10/c01bd3af-fe76-4f30-a5eb-dc34b32ce352_jpg.jpg)
Dihubungi secara terpisah, Kamis, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya melihat, persoalan kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat terhadap warga merupakan hal krusial untuk menjadi koreksi bagi TNI dan Polri saat ini. Menurut dia, kekerasan aparat merupakan permasalahan struktural, kultural, dan instrumental yang belum mampu diselesaikan oleh negara setelah TNI dan Polri dipisahkan pasca-Reformasi 1998.
Kepolisian, misalnya, meski sudah menjadi institusi sipil belum bisa lepas dari budaya militer. Kewenangan memegang senjata sekaligus tanggung jawab untuk bersinggungan langsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban sering kali masih jadi celah penyalahgunaan kekuasaan. Begitu juga TNI yang belum bisa sepenuhnya beradaptasi dengan konteks militer yang modern dan melepaskan diri dari budaya kekerasan.
Berkaca pada praktik di negara-negara lain, kultur kekerasan di kalangan aparat diatasi dengan memberikan pendidikan HAM. Baik polisi maupun prajurit TNI perlu memahami nilai-nilai dan universalitas HAM. ”(Perspektif HAM) itu yang dapat mengendalikan aparat, membuat fungsi represif dan opresif mereka semakin ditekan dan dihindari, dijadikan langkah paling akhir ketika berhadapan dengan masyarakat,” ujar Dimas.
Dalam konteks itu, lanjutnya, koreksi dan upaya untuk menjaga TNI dan Polri tetap menjaga amanah untuk bersama rakyat semestinya tidak hanya sekadar jargon. Presiden pun perlu mengintervensi proses tersebut agar tidak terjadi pengulangan terus-menerus. ”Perlu ada komitmen khusus atau setidaknya satu upaya konkret dari otoritas tertinggi negara untuk bisa mengintervensi agar proses evaluasi itu berjalan dan pada akhirnya bisa dilakukan oleh institusi TNI dan Polri,” kata Dimas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/30/890d908b-f09f-428f-8f52-95dd273700a5_jpg.jpg)
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo menuturkan, TNI dan Polri berkomitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Ia pun berjanji untuk selalu memperkuat soliditas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah ancaman dari dalam dan luar negeri, serta mengawal seluruh agenda pemerintah.
Ia melanjutkan, TNI dan Polri pun siap mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah, terutama di bidang perekonomian. Mereka juga mendukung Presiden Prabowo dalam merealisasikan ketahanan pangan guna mewujudkan misi Astacita.
Dalam mendukung ketahanan pangan, lanjut Listyo, TNI dan Polri memiliki program pekarangan makan bergizi untuk mendukung program makan bergizi gratis. Mereka pun memiliki program pemanfaatan lahan produktif, khususnya padi dan jagung. TNI dan Polri juga merekrut personel yang memiliki kompetensi khusus di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan masyarakat, dan gizi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/13/90601152-bb0a-4e14-abba-38c01c39844f_jpeg.jpg)
Lebih dari itu, Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait juga telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online. TNI-Polri juga aktif terlibat dalam Desk Penjagaan dan Pemberantasan Penyelundupan serta Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Secara khusus, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO guna memberikan perlindungan rakyat perempuan dan anak. Polri pun membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk menjembatani dan mempererat hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja, membantu mediasi, serta menjamin perlindungan hak-hak bagi tenaga kerja.
Penulis:
Kurnia Yunita Rahayu, Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono