Presiden Prabowo: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Buruh Tak Keberatan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menerima keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan upah minimum 6,5 persen karena mendekati tuntutan mereka.

29 Nov 2024 18:59 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nina Susilo, Mawar Kusuma Wulan

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen. Untuk menjaga kesejahteraan buruh, Presiden juga menyebut program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil.

Presiden Prabowo menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat terbatas tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 16.00 ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden menyebut upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Karena itu, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai memimpin rapat terbatas bersama beberapa menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Rapat membahas rencana kenaikan upah minimum nasional tahun 2025. Pemerintah berencana menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Hadir dalam rapat terbatas Menteri Koordinator (menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kompas/Hendra A Setyawan

”Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur Presiden seusai rapat terbatas sekitar pukul 17.15.

Upah minimum sektoral, lanjut Presiden, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan.

Presiden menambahkan, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting dan perbaikan kesejahteraan buruh akan terus diperjuangkan. Untuk itu, Presiden juga menyampaikan bahwa program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil akan menambah kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang mempunyai anak.

Presiden sekaligus mengatakan, alokasi rata-rata makan bergizi gratis Rp 10.000 per anak dan per ibu hamil setiap hari. ”Kita ingin Rp 15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000. Kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” ucapnya dalam keterangan pers kepada wartawan.

Buruh keluar pagar kawasan berikat pascakebakaran pabrik pakan ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Kali Abang Tengah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medanstaria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2024). Sembilan korban tewas dan empat orang korban luka dalam kebakaran di kawasan berikat yang terjadi Jumat (1/11/2024). Sebanyak 21 mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi dan mobil pemadam dari Jakarta Timur. Hingga Sabtu (2/11/2024) pendinginan masih berlangsung di pabrik yang terbakar tersebut. Dari total area pabrik seluas 5 hektar itu, 1 hektar terbakar. Adapun obyek yang terbakar adalah pabrik pakan ternak dan pabrik minyak goreng yang lokasinya berdekatan. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 2-11-2024

Presiden pun mengandaikan, jika masyarakat berpendapatan rendah memiliki tiga sampai empat anak, berarti akan menerima Rp 30.000-40.000 per hari.

”Jadi, kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan perlindungan sosial lainnya, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan sosial pemerintah, untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin memperbaiki di saat-saat mendatang,” tambah Presiden.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, rincian mengenai upah minimum akan diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker). ”Saya enggak bisa janjikan ya, mungkin sebelum Rabu (pekan depan) kita sudah keluarkan permenaker,” ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Buruh sebelumnya meminta kenaikan upah minimum 8 persen sampai 10 persen. Angka ini ditolak pengusaha.

Setelah pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum 6,5 persen, jadwal penentuan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota serta upah minimum sektoral pun dikerjakan. ”Target kami, sih, timeline-nya kemarin di internal ya kita sebelum 25 Desember,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, yang bertemu Presiden Prabowo sebelum rapat terbatas, mengatakan akan menerima keputusan kenaikan upah minimum ini. Sebab, angka ini mendekati yang diharapkan buruh.

Selain itu, buruh disebutnya akan berjuang di kenaikan upah minimum sektoral agar angkanya lebih besar dari upah minimum. Adapun rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dan iuran BPJS akan ditolak buruh.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo, Mawar Kusuma Wulan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro