Rabu Wajib Naik Angkutan Umum, Pramono Rasakan ”Repotnya” Pindah Halte

Wajib naik angkutan umum setiap Rabu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merasakan langsung konektivitas transportasi umum Ibu Kota yang belum maksimal.

30 Apr 2025 11:37 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta memulai wajib naik angkutan umum bagi seluruh pegawainya setiap Rabu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merasakan langsung keseharian warga yang harus pindah halte berkali-kali dari titik awal untuk sampai ke tujuan akhir.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Tujuannya untuk memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Semua pegawai dapat menggunakan moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar jemput pegawai. Namun, pegawai yang sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

Pramono mengawali perjalanannya dari rumah dinas di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) pagi. Ia akan naik Transjakarta menuju lokasi musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Balaiurang, Matraman, Jakarta Timur.

Politisi PDI-P ini terlebih dahulu berjalan kaki ke Halte Taman Suropati. Ia menunggu kedatangan bus dan melanjutkan perjalanan dengan Rute 4C JIEP ke Bundaran Senayan.

Pramono melewati lima halte sebelum turun di Halte RS Carolus untuk transit. Dari lokasi terakhir ini perjalanannya berlanjut dengan Rute 5M Kampung Melayu ke Tanah Abang.

Ia kemudian turun di Halte Matraman. Lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke Hotel Balaiurang. Secara keseluruhan perjalanan Pramono pada Rabu pagi itu melewati delapan titik pemberhentian dari Halte Taman Suropati hingga Halte Matraman.

”Saya sempat ngobrol dengan bapak-bapak. Dia setiap hari delapan kali pindah-pindah rute. Saya membuktikan sendiri,” ujar Pramono.

Hal itu, menurut Pramono, pertanda bahwa transportasi umum di Jakarta sudah dimanfaatkan oleh warga. Namun, masih perlu perbaikan agar kian baik. ”Konektivitasnya belum maksimal sehingga secara keseluruhan masih perlu diperbaiki,” kata Pramono.

Sehari sebelumnya di Balai Kota Jakarta, mantan Sekretaris Kabinet ini mengutarakan kebingungannya mencari alternatif transportasi umum dari rumah dinas karena tidak ada akses langsung ke balai kota. Namun, ia tetap memakai angkutan umum karena itu bagian dari instruksi gubernur.

Quote

Konektivitasnya belum maksimal sehingga secara keseluruhan masih perlu diperbaiki

Selain sebagai contoh kepemimpinan, Pramono ingin berbagi pengalaman naik angkutan umum. Perjalanan jarak jauh terasa lebih nyaman karena hanya naik turun satu kali. Sebaliknya, perjalanan jarak pendek harus naik turun berkali-kali.

”Ini salah satu alasan kenapa sebagian warga belum merasa sepenuhnya nyaman naik transportasi umum. Dan inilah yang akan kami benahi ke depan,” tutur Pramono.

Warga menanti Transjakarta di Halte Balai Kota 1 di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025). Wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali bergulir.

Pengawasan

Seluruh pegawai wajib melaporkan aktivitas naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja. Mereka harus berswafoto disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal. Kemudian, dikirimkan kepada administrasi kepegawaian melalui media yang ditentukan atau sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing

Dalam pelaksanaannya, setiap administrasi kepegawaian perangkat daerah atau unit kerja harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai dan dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan. Laporan tersebut dikirimkan kepada pimpinan untuk verifikasi sebelum disampaikan kepada gubernur melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

Menurut Pramono, hari ini ada 65.000 yang wajib naik angkutan umum karena tidak ada lagi sarana transportasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka berswafoto lalu menandai akun media sosialnya di Instragram, X, dan Tiktok.

”Saya lihat antusiasme mereka (pegawai). Ini untuk membuat mereka mau naik angkutan umum,” kata Pramono.

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta juga ditugaskan mengawasi implementasi kebijakan ini. Bahkan, setiap Rabu tidak disiapkan area parkir di kantor-kantor pemerintahan.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan menambah hari khusus gratis naik angkutan umum. Paling dekat saat HUT Jakarta dan HUT RI.

Selain itu, Pramono dalam waktu dekat akan meresmikan lima rute Transjabodetabek. Tiga rute terhubung dengan Jawa Barat dan dua rute ke Banten.

”Mudah-mudahan ini akan membuat kenyamanan dan juga konektivitas makin baik,” ujar Pramono.

Plang penanda di depan Halte Transjakarta Transport Hub Simpang Temu Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Halte Transjakarta Dukuh Atas resmi beroperasi sebagai hub transportasi yang menghubungkan enam moda transportasi untuk menyempurnakan integrasi antarmoda di kawasan berorientasi transit Dukuh Atas. Transport Hub Simpang Temu Dukuh Atas menerapkan fungsi campuran, yakni lantai 1-4 sebagai area integrasi dan berbagai retail maupun UMKM, lantai 5-7 untuk area perkantoran, serta lantai 8-12 sebagai hotel atau penginapan. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 09-07-2024

Konsisten

Sebelumnya, ada sejumlah saran yang disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono-Rano Karno, oleh pegiat transportasi dalam jumpa pers tentang Pesan untuk Gubernur: Wujudkan Transportasi Jakarta yang Beradab dan Bermartabat, pada 19 Februari 2025.

Ketua Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Budi Susandi menuturkan, perlu kemauan politik dan konsistensi dari Pramono-Rano karena pelayanan transportasi umum yang optimal masih menjadi tantangan besar. Jakarta seharusnya dapat mengelola transportasi umum dengan lebih baik karena APBD yang besar, sumber daya manusia memadai, dan dukungan dari pemerintah pusat.

Pemprov DKI Jakarta, misalnya, dapat memberikan insentif bagi pengguna transportasi umum. Bentuknya berupa pengurangan pajak atau beasiswa bagi pelajar.

Selain itu, kepala daerah juga bertanggung jawab mewujudkan sistem transportasi berbasis transportasi umum sesuai amanat regulasi yang ada. Salah satunya mengharuskan 60 persen perjalanan menggunakan transportasi umum dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018-2029 dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Menurut Budi, Singapura menjadi contoh baik dalam membatasi populasi kendaraan. Sebab, pemilik kendaraan baru harus mengikuti lelang pemerintah dan mobil dengan usia tertentu tidak bisa lagi beroperasi.

”Jakarta bisa menerapkan sistem serupa untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi,” kata Budi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari