Ruang Berkesenian Publik Makin Sempit

Kontroversi pada lagu ”Bayar Bayar Bayar” dari band punk Sukatani membuat ruang berekspresi warga jadi semakin sempit. Kemandirian berkesenian membuatnya berdenyut.

22 Feb 2025 16:00 WIB · Hiburan

Oleh Herlambang Jaluardi

Koalisi Seni menyayangkan intimidasi yang terjadi terhadap Sukatani. Menurut Hafez Gumay, Manajer Advokasi Koalisi Seni, pembungkaman karya seni melanggar Konvensi UNESCO 2005. ”Dalam konvensi itu, ada enam hak kebebasan berkesenian yang dikenalkan UNESCO. Yang utama adalah penyensoran, yang bisa dianggap sebagai represi negara,” kata Hafez, Jumat (21/2/2025) sore.

Selain itu, ada hak lain yang dilanggar, yaitu hak untuk menerima pendapatan yang layak. Dalam kasus Sukatani, kata dia, band punk itu berpotensi kehilangan royalti atas lagu ”Bayar Bayar Bayar” dari pelantar digital. Ini membuka kemungkinan publik mencari lagunya melalui kanal-kanal ilegal.

”Dalam skala jangka panjang, potensi kerugian itu masih terus mengintai. Bisa jadi perizinan konser mereka dipersulit, atau penyelenggara acara mengurungkan niat mengundang Sukatani tampil. Ini bisa merugikan mereka,” kata Hafez.

Dampak yang dialami personel Sukatani saat ini, menurut Hafez, adalah kekhawatiran berkarya akibat tekanan yang mereka alami. ”Jika memang ada proses hukum, seperti interogasi atau penyidikan, prosesnya cenderung melelahkan dan penuh trauma. Ini menakutkan,” kata Hafez.

Hingga Jumat siang, salah satu personel Sukatani, Alectroguy, belum bersedia diwawancara. Lewat pesan singkatnya, dia berkata, ”Untuk sekarang belum (bisa wawancara) dulu. Nanti saya hubungi kalau sudah lebih nyaman.” Lagu ”Bayar Bayar Bayar” yang dipermasalahkan juga masih absen dari pelantar digital Spotify dan Apple Music.

Salah satu aksi band Sukatani saat konser.

Koalisi Seni mencatat pelanggaran atas kebebasan berkesenian sejak 2010. Dari tahun ke tahun, peristiwa pelanggaran kebebasan berkesenian menunjukkan peningkatan. Peristiwa semacam itu makin marak di masa pandemi Covid-19. Sedikitnya ada 17 peristiwa yang terjadi pada 2020 dan meroket naik menjadi 53 peristiwa pada 2022. Tahun lalu, ada 60 pelanggaran kebebasan berekspresi yang mereka catat.

Ada perubahan pelaku pelanggaran, kata Hafez. ”Sebelum pandemi, pelaku pelanggaran umumnya adalah organisasi yang terafiliasi dengan agama. Saat itu, negara terkesan diam. Kuat dugaan organisasi ini adalah mereka yang melakukan ’pekerjaan kotor’. Namun, sejak pandemi, pelakunya aparatur pemerintah sendiri. Banyak acara seni dibatalkan dengan dalih protokol kesehatan,” kata Hafez.

Di tahun 2025 yang belum genap berjalan tiga bulan, dan pemerintahan Prabowo yang baru berjalan kurang dari empat bulan, Hafez mencatat ada tiga peristiwa pelarangan yang terhitung besar. Pertama adalah pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional Jakarta. Lalu, pembatalan pentas teater ”Wawancara dengan Mulyono” garapan kelompok Teater Payung Hitam di kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Terakhir adalah lagu ”Bayar Bayar Bayar” dari kelompok Sukatani.

”Galeri Nasional adalah galeri seni yang dikelola pemerintah. Kampus ISBI adalah kampus seni yang berstatus kampus negeri, sedangkan lagu ’Bayar Bayar Bayar’ juga menyinggung aparat pemerintah,” kata Hafez.

Seniman Yos Suprapto memandang ruang pameran tunggalnya yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (20/12/2024). Sebelumnya, pameran dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Menurut Yos Suprapto, kurator pameran yang ditunjuk Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo, meminta lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan untuk diturunkan, tetapi Yos menolak. Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang sangat populer di Indonesia. Setelah proses mediasi terkait karya-karya yang akan ditampilkan tidak mencapai kesepakatan, Suwarno Wisetrotomo mengundurkan diri sebagai kurator. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 20-12-2024

Ia menyayangkan kampus yang semestinya menjadi kantong idealisme tak membuka pintunya untuk kebebasan berpikir. Tak cuma pelarangan teater di Bandung itu, beberapa agenda diskusi mahasiswa mengulas film dan buku banyak yang dibatalkan. ”Ruang sipil menjadi makin sempit,” lanjutnya.

Di lain sisi, warga jagat maya menyatakan dukungannya kepada Sukatani. Meski lagu ”Bayar Bayar Bayar” menghilang, mereka berlomba-lomba mereka ulang lagu tersebut. Meski menghilang, lagu itu, beserta esensi liriknya, menolak mati atau dimatikan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Herlambang Jaluardi
 | 

Editor:

Dwi AS Setianingsih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra