Jika reformasi Polri dilakukan oleh polisi, akan sulit menghadirkan pandangan obyektif terhadap masalah-masalah yang ada pada institusi tersebut.
23 Sep 2025 17:45 WIB · Politik & Hukum
Alih-alih mendapat dukungan, Tim Transformasi Reformasi Kepolisian Negara RI atau Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo justru menuai kritik tajam. Muncul keraguan tim berisikan perwira tinggi dan menengah di Polri itu akan mampu melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh Korps Bhayangkara tersebut.
Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025 beredar luas di kalangan masyarakat beberapa hari setelah diterbitkan. Di surat itu disebutkan instruksi Kapolri untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri atas 52 perwira. Ke-52 orang itu terdiri atas 47 perwira tinggi dan 5 perwira menengah yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Diklat Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Chryshnanda Dwilaksana.
Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
Saat diwawancarai di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (22/9/2025), Kapolri menyebut pembentukan tim merupakan pemenuhan atas ekspektasi publik yang mendorong reformasi Polri. Dorongan reformasi ini bergulir kencang setelah polisi dinilai eksesif dalam menangani unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah, akhir Agustus hingga awal September lalu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/12/11/cca63803-2747-4b3c-9f56-e9b02d737a8c_jpg.jpg)
Alih-alih memenuhi harapan publik, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri justru menuai sorotan negatif. Hal ini setidaknya tampak dari komentar warganet di media sosial X, Selasa (23/9/2025).
Salah satu sorotan mengarah pada keanggotaan dalam tim yang sepenuhnya dari internal Polri. ”Tim Transformasi Reformasi Polri, isinya dia-dia juga, bukan orang-orang independen. Jujur, ini cuma buang-buang duit negara. Ga ada harapan Polri bakal direformasi,” tulus akun @yesmarbanu di media sosial X.
Pandangan serupa disampaikan oleh akun @hardye76. ”Sejatinya reformasi itu dilakukan tim independen, di luar Polri,” tulis akun tersebut.
Tanpa intervensi dari luar, ada kekhawatiran bahwa reformasi hanya akan menyentuh permukaan, tanpa benar-benar memberantas akar masalah, seperti korupsi dan akuntabilitas. Ketidakpercayaan warganet ini muncul karena adanya pandangan bahwa akan sulit bagi anggota tim untuk bersikap obyektif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/09/9aacac0662467bc63bde7e6b91e19fe4-FAK_0719.jpg)
Tak hanya disuarakan warganet, kritik juga disampaikan kalangan peneliti dan akademisi. Menurut peneliti Public Virtue Research Institute (PVRI), Muhammad Naziful Haq, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dengan semua anggota berlatar polisi tidak saja problematik, tetapi juga berpotensi membawa konflik kepentingan.
Ia menyarankan ada keragaman latar belakang di tim reformasi Polri, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas. Hal itu diyakini dapat membawa penyegaran struktural ataupun kultural di tubuh Polri.
Jadi, soal obyektivitas itu sulit untuk kita dapatkan, ini kan seperti jeruk makan jeruk. Kalau di dalam proses internalisasi semacam ini, ukuran obyektivitas itu sulit kita dapatkan.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, pun mempertanyakan urgensi Kapolri membentuk tim reformasi dari kalangan internal. Jika reformasi diisi oleh kalangan internal, akan sulit menghadirkan pandangan obyektif terhadap masalah-masalah yang ada pada institusi tersebut.
”Jadi, soal obyektivitas itu sulit untuk kita dapatkan, ini kan seperti jeruk makan jeruk, kalau di dalam proses internalisasi semacam ini, ukuran obyektivitas itu sulit kita dapatkan. Makanya, sebagai kritik terbesar kita, ngapain Polri membentuk tim internal untuk reformasi kepolisian itu,” ujar Herdiansyah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/01/c8bdebaa3d209f340373755ee4aebd56-20250701ron03.jpg)
Seharusnya, lanjut Herdiansyah, Presiden yang menjadi pemimpin dalam mendorong reformasi kepolisian dengan membentuk tim yang kredibel. Oleh karena itu, tim yang dibentuk Polri saat ini bisa dianggap tidak perlu dan bisa dinegasikan.
”Yang terpenting adalah tim yang didorong dan diseriusi oleh Presiden serta harus melibatkan masyarakat sipil yang selama ini banyak menjadi korban perlakuan tidak profesional aparat,” katanya.
Sebelum Kapolri membentuk tim, Presiden Prabowo sudah lebih dulu merencanakan pembentukan Komite Reformasi Polri. Tak seperti tim bentukan Kapolri, komite yang direncanakan dibentuk Presiden akan berisikan figur-figur dari eksternal Polri. Salah satu yang sudah disebut dan bersedia untuk bergabung dalam komite adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Namun, kapan komite ini dirilis, belum ada kepastian waktu. Yang jelas, Presiden telah melantik mantan Wakil Kapolri, Jenderal Polisi Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dofiri juga disebut-sebut akan menjadi bagian dari Komite Reformasi Polri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/17/b1034fc3-824d-4ca7-b9d9-afa0ea524ced_jpg.jpg)
Menurut Herdiansyah, hanya tim reformasi Polri yang independen, yang bisa membenahi Polri dari hulu ke hilir. Perbaikan menyeluruh itu meliputi proses rekrutmen yang selama ini bermasalah, kurikulum yang tidak humanis, dan sistem pengawasan yang lemah.
Yang tak kalah penting, menurut Herdiansyah, reformasi tidak akan berjalan optimal jika pucuk pimpinan lama masih memimpin karena dikhawatirkan sisa-sisa budaya lama akan tetap terbawa. Oleh karena itu, ia mendorong agar Listyo mundur dari jabatan Kapolri terlebih dahulu.
”Kita mau melangkah dari satu rumah ke rumah yang lain ya rumahnya mesti dibersihkan terlebih dahulu karena kalau kemudian sisa-sisa kotorannya masih ada, debunya masih ada, bagaimana mungkin kita bisa menempatkan kursi, meja, dan lain sebagainya ya debunya juga dibersihkan kemudian baru kita berpikir bagaimana kursi dan meja ditempatkan itu kan logika yang harus kita pakai,” ujar Herdiansyah.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, memahami ketidakpercayaan publik terhadap tim internal bentukan Kapolri tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/17/e6138721be3cd98a2ea28613b4add75f-2b768fe8_d45b_45e2_b027_de15839df147.jpeg)
Namun, langkah Kapolri itu patut diapresiasi. Sebab, hal itu menunjukkan ada niat untuk berbenah memperbaiki institusi tersebut.
”Kita berbaik sangka bahwa institusi Polri mau berbenah. Kita berharap reformasi ini benar-benar membawa institusi Polri ke step yang berikutnya,” ujar Tandra.
Meski hanya diisi kalangan internal, Tandra mendesak agar tim reformasi internal Polri itu tetap transparan dalam bekerja. Transparansi itu meliputi dari kebijakan, tindakan, hingga anggaran. Ia memastikan Komisi III sebagai mitra kerja Polri akan terus melakukan fungsi pengawasan.
”Apakah internal atau eksternal bagi saya tidak penting. Yang penting transparansi, yang kami minta transparansi,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/d48b329b3ad19d5153cd6997b51270ca-20250829FAK23.jpg)
Tandra juga melihat rekam jejak dari sosok Kepala Lembaga Diklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana yang didapuk sebagai ketua tim reformasi Polri. Menurut dia, Chryshnanda merupakan sosok yang tepat.
”Dia penyidik, penegak hukum, ilmuwan juga, dia kan sudah mendekati pensiun apalagi yang dia cari. Posisi puncak selesai sudah tidak ada lagi, kan dia mau apa lagi? Ya, kan, kecuali bagaimana dia memperbaiki institusinya demi nama baik, pertanggungjawaban pribadi dan pertanggungjawaban institusi,” tutur Tandra.
Ketua DPR Puan Maharani pun berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar. Dengan demikian, hal itu bisa meningkatkan citra positif Polri atas kinerjanya di hadapan masyarakat.
Namun, tanpa adanya keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan elemen di luar institusi, langkah-langkah yang diambil akan terus berhadapan dengan keraguan masyarakat. Lalu, apakah Polri akan berani membuka diri untuk dikoreksi secara independen?
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Retma Wati