Cita-cita swasembada pangan perlu disertai perbaikan nasib para petaninya. Hingga kini, petani dan pertanian merupakan satu kesatuan yang identik dengan kemiskinan.
20 Okt 2025 11:45 WIB · Ekonomi & Bisnis
Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menorehkan sejumlah pencapaian di sektor pertanian. Upaya menyejahterakan petani terus dilakukan seiring dengan cita-cita meraih swasembada pertanian, khususnya di bidang pangan.
Selama satu tahun pemerintahan, beberapa capaian penting telah ditorehkan dalam sektor pertanian. Hal tersebut ditandai adanya geliat positif di beberapa indikator penting dalam sektor pertanian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025 kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional meningkat cukup signifikan dari 12,6 persen pada tahun 2024 menjadi 13,8 persen pada kuartal II-2025. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Artinya, upaya hilirisasi pada sektor pertanian mulai menunjukkan hasil berupa nilai tambah yang kian membaik.
Salah satunya terlihat dari perkiraan produksi padi nasional yang bertambah dari 53,14 juta ton pada tahun 2024 menjadi 57,60 juta ton sepanjang Januari-November tahun 2025. Lonjakan ini sejalan dengan perkiraan luas panen yang meningkat dari 10,04 juta hektar pada tahun 2024 menjadi 10,86 juta hektar pada periode yang sama di tahun 2025. Sementara itu, nilai tukar petani (NTP) sebagai indikator kesejahteraan petani juga meningkat.
Dari seluruh subsektor pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, hingga perikanan rata-rata mengalami kenaikan NTP dari 119,62 pada tahun 2024 menjadi 122,81 pada September 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa petani mengalami peningkatan kesejahteraan meskipun masih tergolong minim.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/18/4e80165e-93b4-4580-9a1a-941ea2bca5f0_jpg.jpg)
Hingga saat ini, peran pertanian sangat krusial di Indonesia karena sektor agraris masih menjadi sektor andalan dalam menyerap tenaga kerja terbanyak secara nasional. Pada Februari 2025, sekitar 41,6 juta orang atau setara 28,54 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlah ini bertambah hampir satu juta orang dari Februari tahun lalu yang sebesar 40,7 juta orang.
Sayangnya, dengan jumlah tampungan tenaga kerja yang sangat besar itu, belum semua petani memiliki nasib kehidupan yang sejahtera dan berkecukupan. Pahitnya nasib para petani demikian sudah sejak lama dirasakan dan seolah mengakar kuat di negeri ini. Bahkan, kondisi tersebut sudah terjadi ketika Indonesia masih menyandang gelar swasembada pangan dari Organisasi Pangan Dan Pertanian Dunia (FAO) (Kompas.id, 04/03/2024).
Fenomena ”produktif tapi miskin” yang dialami petani berakar dari banyaknya persoalan yang melekat secara struktural. Masalah-masalah ini telah mengakar kuat selama puluhan tahun di pertanian Indonesia.
Pertama, harga komoditas pertanian yang cenderung tidak berpihak kepada petani. Petani sering kali ”dipaksa” menerima harga murah daripada produknya tidak terjual. Bahkan, ketika panen raya, harga cabai, bawang merah, atau gabah sering kali anjlok dan membuat petani merugi. Sebaliknya, saat harga melonjak di pasar, keuntungan justru lebih banyak dinikmati pedagang besar ataupun tengkulak.
Kedua, distribusi yang tidak efisien. Kondisi ini menyebabkan margin keuntungan pada petani relatif kecil. Bayangkan saja, antara petani dan ke konsumen akhir, prosesnya bisa melewati lebih dari lima sampai enam perantara. Mulai dari penebas, tengkulak, penggiling, pedagang besar, pasar induk, hingga pedagang pengecer. Di mana setiap levelnya terjadi mark up harga yang cukup tinggi sehingga harga komoditas pertanian menjadi mahal, tetapi petani tidak merasakan untung dari harga tinggi itu.
Ketiga, keterbatasan akses modal dan teknologi. Sebagian besar petani masih mengandalkan pinjaman dari tengkulak, koperasi informal, dan rentenir yang mensyaratkan bunga relatif tinggi. Pilihan itu dianggap lebih simpel dan cepat daripada melalui lembaga keuangan atau perbankan. Tidak jarang, pendapatan petani yang cenderung minim tersebut harus tergerus karena beban utang yang berat. Sementara itu, teknologi modern yang bisa membantu efektivitas dan efisiensi pertanian seperti mesin tanam, drone penyemprot, atau sistem irigasi presisi, masih jauh dari jangkauan mereka.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/23/48e1b24cf771d37efc7ed7f3d74800ee-20250923TOK10.jpg)
Salah satu dampak dari masalah-masalah tersebut adalah masih rendahnya tingkat upah rata-rata yang diterima petani. Berdasarkan data BPS, dalam satu bulan, para petani hanya mendapatkan rata-rata upah sebesar Rp 2,25 juta. Nilai tersebut jauh di bawah rata-rata upah pekerja atau buruh di Indonesia yang sebesar Rp 3,09 juta perbulan (Kompas.id, 2/10/2025).
Rendahnya tingkat upah yang diterima petani secara langsung berpengaruh terhadap tingginya angka kemiskinan ekstrem yang berasal dari rumah tangga petani. Berdasarkan data BPS, kemiskinan ekstrem di sektor pertanian mencapai 48 persen pada tahun 2024. Rinciannya, 24,5 persen berstatus pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,5 persen bertani dengan dibantu buruh tani tidak tetap sehingga tidak mendapat bayaran.
Kemiskinan ekstrem adalah ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Artinya, untuk sekadar makan saja, banyak petani yang masih kesulitan. Padahal, mereka adalah aktor utama dalam menyediakan pangan di negeri ini.
Sementara itu, fenomena kenaikan harga pangan (beras) secara umum yang terjadi beberapa waktu belakangan ini cenderung tidak memberikan keuntungan bagi petani. Berdasarkan laporan BPS, harga rata-rata beras di tingkat perdagangan besar (grosir) mengalami kenaikan 0,50 persen, dari Rp 13.611 per kilogram pada September 2024 menjadi Rp 14.290 pada September 2025. Kenaikan ini umumnya lebih memberikan keuntungan bagi para pedagang daripada petani.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/28/b9ede3b6-e1a3-4f9e-bbdb-008ed1c6b4f5_jpg.jpg)
Dengan kompleksnya persoalan pertanian serta belum sejahteranya sebagian besar para petani, cita-cita mengembalikan gelar swasembada pangan bisa jadi hanya sebatas angan-angan jika beragam permasalahan tersebut tak kunjung diatasi.
Oleh karena itu, perlu solusi konkret dan menyeluruh untuk bisa mengurai permasalahan di sektor pertanian Indonesia. Salah satunya memperluas akses kredit dan asuransi pertanian. Dengan memberikan subsidi bunga kredit rendah serta program asuransi yang mencakup risiko cuaca, hama, dan fluktuasi harga, petani dapat menginvestasikan modal tanpa harus menghadapi beban risiko tinggi yang sering kali membuat mereka terjebak dalam utang.
Selain itu, pemerintah perlu untuk menginvestasikan anggaran dengan membangun infrastruktur pertanian. Misalnya, terkait dengan irigasi pertanian, infrastruktur jalan angkutan pertanian, dan mengaktifkan lahan-lahan tidur untuk menjadi areal baru yang produktif. Hal ini menjadi fondasi penting untuk mengurangi kerugian dan meningkatkan produktivitas usaha pertanian.
Pendidikan dan pelatihan teknologi juga harus menjadi prioritas untuk membekali petani dengan pengetahuan modern. Hal ini bertujuan agar petani dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada metode tradisional yang kurang produktif.
Sementara itu, stabilisasi harga dan dukungan pasar merupakan langkah esensial untuk melindungi petani dari eksploitasi. Dengan menerapkan kebijakan harga dasar untuk komoditas utama, seperti padi dan jagung, serta membangun pasar digital yang menghubungkan petani langsung kepada konsumen, pemerintah dapat mengurangi peran tengkulak yang sering menekan harga.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/07/21e7493a5ace928ddb7392c773bc7123-IMG_20250407_WA0078.jpg)
Kebijakan pemerintah yang sejak awal tahun meningkatkan harga gabah kering panen (GKP) dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per kilogram berdampak positif bagi sektor agraris secara umum. Setidaknya, pendapatan petani menjadi meningkat dan upaya stabilisasi harga relatif terjaga karena pemerintah menjadi bersaing dengan pedagang swasta dalam menyerap gabah dari masyarakat.
Untuk terus meningkatkan produksi pertanian guna meraih swasembada pangan, sudah seharusnya peningkatan kesejahteraan petani juga menjadi prioritas utama. Dengan kian sejahteranya petani, regenerasi petani dapat terus berjalan, terjadi pengembangan teknologi yang mendorong produktivitas, daya tarik bagi investor atau lembaga keuangan kian tinggi, serta akan tercipta sistem ekonomi yang meningkatkan daya tawar petani terhadap pihak pembeli (off taker). Beragam langkah ini harus ditempuh pemerintah beserta stakeholders terkait agar pertanian dapat terus tumbuh memajukan ekonomi nasional sekaligus menyejahterakan para petani. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
M Faesal Fakih, Budiawan Sidik AEditor:
Budiawan Sidik APenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari