Setelah Protes Publik Meluas, Parpol Ramai-ramai Nyatakan Kesiapan Dievaluasi Tunjangannya

Sejumlah partai politik, yakni Golkar dan PAN, juga mengingatkan anggotanya di DPR untuk bertindak, berpenampilan, dan berbicara sesuai kepatutan.

30 Agt 2025 16:19 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah dan menimbulkan korban jiwa, sejumlah partai politik mengingatkan anggotanya di parlemen. Partai bahkan menyatakan siap dievaluasi tunjangan dan fasilitasnya. Khusus Partai Keadilan Sejahtera tegas mendukung peniadaan tunjangan perumahan DPR.

Sejumlah partai politik menyiarkan instruksi dan sikap partai itu melalui media sosial. Partai Golkar, misalnya, melalui akun Instagram-nya, dpppartaigolkar.official, menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dan DPRD agar jangan berjarak dengan rakyat yang diwakilinya.

”Ukur kepatutan diri dalam berkata dan berpenampilan. Peka terhadap kebutuhan rakyat dan antipamer,” demikian dikutip dari unggahan Golkar di akun Instagram-nya.

Tak hanya itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar siap untuk ditinjau serta dievaluasi tunjangan dan fasilitasnya. Di bagian bawah unggahan tertera keterangan, Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji.

Instruksi dari DPP Partai Golkar kepada anggota DPR dan DPRD dari Golkar, Sabtu (30/8/2025).

Wakil Ketua Umum Golkar Nurul Arifin membenarkan instruksi dari DPP Partai Golkar tersebut. Ia lalu membagikan video keterangan arahan dari Sarmudji yang isinya serupa.

”Mengimbau kepada anggota Fraksi Golkar dari DPR/DPRD untuk mengukur kepatutan diri dalam berkata, bertindak, dan berpenampilan. Ini penting karena kita hanya wakil rakyat. Tentu kita tak boleh berjarak jauh dengan rakyat yang diwakili. Menampilkan flexing-flexing yang tidak perlu saat rakyat sekarang sebagiannya kurang beruntung,” ujar Sarmudji dalam keterangan video itu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa kepekaan terhadap situasi dan aspirasi rakyat sangat penting.

Instruksi yang mirip disampaikan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) melalui akun Instagram-nya, amanatnasional.

Maklumat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada anggota DPR/DPRD dari PAN, Sabtu (30/8/2025).

Dalam unggahan bertajuk ”Maklumat Ketua Umum!” itu disebutkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dan DPRD dari PAN untuk bertindak, berpenampilan, dan berbicara sesuai kepatutan.

”Peka terhadap situasi, penuh empati, jangan flexing, jangan arogan,” demikian dikutip dari unggahan itu.

Zulkifli juga meminta agar anggotanya di parlemen rendah hati dalam mendengar aspirasi ataupun merespons kritik publik.

Kemudian, serupa seperti Golkar, anggota DPR dan DPRD dari PAN harus siap untuk dievaluasi status, posisi, tunjangan, dan fasilitasnya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025-2030 Al Muzammil Yusuf (tengah)  bersama Sekjen PKS 2025-2030 Muhammad Kholid (kedua dari kiri), Bendahara Umum PKS 2025-2030 Nurhadi (kedua dari kanan), dan Kepala Staf Kepresidenan PKS Pipin Sopian (kanan) menggelar konferensi pers perdana di masa jabatannya di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Al Muzammil Yusuf dipilih menjadi Presiden PKS 2025-2030 melalui Musyawarah Pertama Majelis Syuro PKS. Al Muzammil Yusuf menggantikan pimpinan tertinggi PKS sebelumnya yaitu Ahmad Syaikhu. Dalam pidato pertamanya di hadapan jurnalis, Al Muzammil menyatakan akan terus bersama pemerintah dan bersinergi menyukseskan program pemerintahan Prabowo-Gibran. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
5-6-2025

Tiadakan tunjangan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan menyatakan dukungan pada keputusan DPR untuk meniadakan tunjangan rumah anggota DPR.

”Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo yang menginginkan pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid.

Saat ditanyakan ulang apakah artinya tunjangan rumah DPR betul akan ditiadakan, Kholid meminta agar hal itu ditanyakan kepada pimpinan DPR. ”Kalau itu silakan ditanyakan ke pimpinan DPR, ya. Domain pimpinan DPR,” ujarnya.

Sementara Ketua DPR Puan Maharani saat ditemui seusai melayat ke rumah Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob, Sabtu siang, mengatakan bahwa tunjangan perumahan anggota DPR hanya sampai Oktober 2025. Pernyataannya serupa dengan yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Suasana kompleks perumahan anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024)

Tak hanya itu, PKS juga mendukung agar pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai solusi untuk menyukseskan agenda pemberantasan korupsi. Selain soal tunjangan rumah, tuntutan massa saat unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 adalah segera dibahasnya RUU Perampasan Aset.

PKS juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk mengedepankan sikap persuasif, taat hukum, dan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Sebelum ada instruksi dari partai-partai politik tersebut, unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada 25 dan 28 Agustus 2025 yang dipicu oleh diberikannya fasilitas tunjangan perumahan anggota DPR. Tunjangan dinilai terlalu berlebihan di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Emosi massa kian memuncak setelah sejumlah anggota DPR mengeluarkan pernyataan yang tidak berempati.

Unjuk rasa ini memakan korban jiwa. Pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di tengah unjuk rasa yang memanas, di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam. Kematian Affan lantas memicu unjuk rasa di sejumlah daerah pada Jumat (29/8/2025). Banyak di antaranya yang berujung ricuh.

Korban jiwa pun bertambah setelah massa yang berunjuk rasa di Makassar kemudian memantik kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Tiga orang tewas karena ada yang melompat dari lantai empat serta terjebak asap dan api di Gedung DPRD Makassar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati