Dalam sebulan, lebih dari 1.700 pelajar hingga guru di Bandung Barat jadi korban keracunan makan Makan Bergizi Gratis.
15 Okt 2025 17:44 WIB · Kesehatan
BANDUNG BARAT, KOMPAS- Lebih dari 1.700 orang sudah menjadi korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dalam sebulan terakhir. Ironisnya, sebanyak 107 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di daerah tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Dalam sebulan terakhir, sudah lima kali terjadi kasus keracunan MBG yang dialami para pelajar dan guru di empat kecamatan wilayah Bandung Barat. Kasus pertama dan kedua terjadi di Kecamatan Cihampelas dan Cipongkor pada 22 dan 24 September 2025. Jumlah korban dalam dua peristiwa keracunan itu mencapai 1.315 pelajar.
Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Cisarua pada Selasa (14/10/2025). Jumlah korban pada kasus ketiga sudah mencapai 449 orang hingga saat ini. Para korban meliputi pelajar SMP Negeri 1 Cisarua, pelajar dan guru SD Garuda serta pelajar SMK Negeri 1 Cisarua.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/15/f83b9412daa1686a6c6191d9f0bbba2e-IMG_20251015_115515.jpg)
Kasus terkini terjadi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang; dan Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Rabu (15/10/2025). Jumlah korban di Jayamekar 6 pelajar, sedangkan di Pasirlangu ada 7 korban dari pelajar.
Agis Kurniawan, siswa kelas XI SMK Negeri 1 Cisarua, menjadi salah satu korban yang mengalami gejala keracunan MBG. Remaja berusia 16 tahun itu mengaku takut untuk kembali mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Agis berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Menurutnya, makanan yang dibagikan kepada siswa seharusnya benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi.
“Harusnya lebih dipertimbangkan lagi apa yang diberikan. Anak-anak maunya makanan bergizi, bukan yang malah bikin sakit,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/15/b27bc1413c5bdb7372a377cbb122e753-IMG_20251015_095018.jpg)
Ia menilai tujuan program MBG untuk membentuk generasi emas justru terancam jika kasus keracunan terus berulang.
“Kalau anak-anak bangsa yang dimajukan malah sakit seperti ini, bisa hancur ke depannya. Masyarakat juga jadi curiga dan khawatir terhadap program MBG,” ucap Agis.
Guru SD Negeri Garuda Cisarua, Rieke Amelia Yani (21), menjadi salah satu dari tiga guru yang turut mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG yang dibagikan di sekolah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/14/b127ebf8148c5c9a840355b44fae5160-IMG_20251014_183021.jpg)
Rieke berharap pemerintah memperhatikan pengelolaan dan pengawasan distribusi makanan agar kejadian serupa tidak terulang. “Sebenarnya program ini bagus, sangat berguna untuk anak-anak yang membutuhkan. Tapi kalau pengelolaannya tidak benar, malah jadi makan korban,” ucapnya
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menunjukkan, masih ada 107 SPPG di daerah tersebut yang belum memiliki sertifikat higienitas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N. Sukandar, mengatakan, seluruh SPPG diwajibkan memiliki sertifikat higienitas paling lambat 30 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
“Semua SPPG harus memiliki sertifikat. Saat ini ada 107 yang belum bersertifikat, tapi sebagian besar sudah mengikuti pelatihan pengelolaan makanan,” ujar Lia di Bandung Barat, Selasa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/14/8963c3c5539355d0adf878d9b469143d-IMG_20251014_201346.jpg)
Dinkes Bandung Barat kini melakukan pendampingan intensif dan mendatangi langsung setiap SPPG untuk mempercepat proses sertifikasi bagi penyedia makanan di sekolah. “Kami sudah mulai mendampingi dan menyiapkan jejaring dengan petugas kesehatan lingkungan agar prosesnya lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari menilai perlu ada moratorium sementara untuk mengevaluasi program MBG dan penerapan proses hukum bagi pengelola SPPG yang lalai.
Menurut dia, pemerintah perlu lebih selektif dalam menjalankan program MBG. Hal itu antara lain dengan menentukan penyelenggara dapur penyedia makanan agar standar kebersihan, kelayakan menu, serta kualitas bahan benar-benar terjamin.
”Kalau hari ini banyak keracunan, berarti pemilihan makanannya tidak pas. Maka harus ada evaluasi menyeluruh. Saya setuju program ini dihentikan sementara dulu untuk evaluasi, baru dilanjutkan lagi,” ujar Zaini.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti