Hasil pemeriksaan Propam Polda Jateng terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait kasus Sukatani diragukan. Mabes Polri diminta turun tangan supaya transparan.
22 Feb 2025 19:14 WIB · Nusantara
SEMARANG, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Semarang mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan memeriksa empat polisi Jawa Tengah yang mendatangi Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur. Desakan itu muncul karena mereka meragukan hasil pemeriksaan Polda Jateng yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pertemuan antara polisi dan Sukatani tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (22/2/2025) pagi, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto menyebutkan, ada dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng yang diperiksa terkait pertemuan polisi dengan Sukatani di Banyuwangi, Kamis (20/2/2025). Informasi itu kemudian dikoreksi oleh Artanto pada Sabtu siang. Menurut dia, ada empat polisi yang diperiksa pada pemeriksaan, Jumat (21/2/2025), di Semarang tersebut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng mewakili Divisi Propam Polri. ”Hasilnya, mereka dinilai profesional, sesuai dengan tugas pokoknya, dan on the track. Tidak ada sanksi yang dikenakan kepada mereka,” kata Artanto.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/10/b32853c3-07ec-4725-97f6-d67c605b4715.jpg)
Artanto menuturkan, polisi bertemu Sukatani untuk mencari tahu maksud band tersebut menciptakan dan menyanyikan lagu berjudul ”Bayar Bayar Bayar”. Dalam lagu itu, terdapat lirik ”bayar polisi”.
Keempat polisi itu disebut Artanto sempat menghubungi Sukatani untuk membuat janji bertemu. Alih-alih menunggu Sukatani pulang ke Jateng, empat polisi itu memilih untuk mendatangi Sukatani yang kala itu sedang konser di Bali.
”Kemudian disepakati bertemu di tengah-tengah, di Ketapang, Banyuwangi. Bertemunya baik-baik. Berbincang tentang maksud lagu tersebut, ternyata maksudnya kritik. Ya, sudah, selesai,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/09e42733a6beb58ef09919c868a20d39-Sukatani_Gelap_Gempita_Cover_1_.jpg)
Artanto membantah polisi meminta Sukatani membuat video permintaan maaf kepada Kepala Polri maupun Polri. Pembukaan topeng ataupun pengungkapan identitas asli yang dilakukan Sukatani juga disebut Artanto di luar pengaruh polisi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang Ahmad Syamsuddin Arief meragukan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jateng. Arief menduga, pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng kepada anggota Ditressiber Polda Jateng hanya formalitas.
”Kalau yang memeriksa masih sesama teman, maka seperti hanya formalitas, nanti akan berulang kembali. Mabes Polri harus turun langsung agar proses ini bisa transparan dan diketahui publik," ucap Arief.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/806946254bde4488c6c4bce7e2814272-WhatsApp_Image_2025_02_21_at_20.08.42.jpeg)
Arif juga meragukan alasan empat polisi itu datang jauh-jauh dari Semarang ke Ketapang hanya untuk mengklarifikasi. Ia menduga mereka juga melakukan intervensi hingga Sukatani memutuskan untuk membuat video permintaan maaf, membuka topeng dan identitas asli mereka, hingga menarik karyanya.
”Menurut saya, ada sebab akibat dalam peristiwa ini. Tanpa ada sebab, tidak mungkin serta-merta atau sukarela Sukatani membuat klarifikasi sampai menarik lagunya dari semua platform. Pasti ada proses intervensi,” tutur Arief.
Arief mendesak, para polisi yang mendatangi Sukatani itu disanksi jika memang terbukti melakukan intervensi. Tak hanya itu, orang yang memberikan perintah kepada empat polisi tersebut juga dinilai Arief layak dihukum. Hal itu karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia, yaitu hak berekspresi melalui karya seni.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/17e695f9c7c33557fc5e62633109eda4-IMG_5933_2.jpg)
Arief menambahkan, pihaknya telah terhubung dengan Sukatani. Hingga Sabtu petang, LBH Semarang disebut Arief masih berupaya menggali keterangan versi Sukatani. Mereka juga sedang mendata terkait konsekuensi yang diterima Sukatani setelah kejadian tersebut, termasuk kabar terkait pemecatan salah satu personel Sukatani dari pekerjaannya sebagai guru.
Sebelumnya, video permintaan maaf Sukatani terhadap Polri diunggah di media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, di hari yang sama dengan hari pertemuan mereka dengan polisi di Banyuwangi. Dalam video tersebut, dua personel Sukatani yang selama ini selalu tampil menggunakan topeng membuka topengnya.
Tak hanya itu, mereka yang biasa dikenal dengan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel itu juga menyebutkan nama terang mereka, yakni Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati dalam video tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/09e42733a6beb58ef09919c868a20d39-Sukatani_Gelap_Gempita_Cover_1_.jpg)
”Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan. Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar peraturan,” kata Sukatani dalam unggahan tersebut.
Selain meminta maaf, keduanya juga menyatakan telah mencabut dan menarik lagu berjudul ”Bayar Bayar Bayar”. Mereka pun mengimbau semua pengguna media sosial yang telah memiliki lagu tersebut agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase