Setidaknya ada 25 program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sepanjang 2025. Semua akan dijalankan dengan anggaran Rp 33,54 triliun.
03 Jan 2025 18:40 WIB · Humaniora
Memasuki tahun baru 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti memulai gebrakan. Sejumlah perubahan akan dilakukan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang optimal dari pemerintahan sebelumnya.
Setidaknya, ada 25 program prioritas yang akan dicapai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepanjang 2025. Mulai dari mewujudkan wajib belajar 13 tahun, meningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, manajemen talenta dan beasiswa, memperbaiki sarana dan prasarana satuan pendidikan, pendidikan karakter, hingga mengembangkan kurikulum.
Untuk mencapai itu semua, Kemendikdasmen akan memaksimalkan anggaran sebesar Rp 33,54 triliun. Angka ini terbilang terbatas karena hanya 4,63 persen dari 20 persen (Rp 724,2 triliun) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk bidang pendidikan.
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia, permasalahan anggaran yang justru tidak dioptimalkan ke kementerian pendidikan merupakan masalah klise yang terjadi setiap tahun. Meski begitu, Nisa menilai Kemendikdasmen tidak boleh beralasan karena semua program saling berkaitan.
”Menurut saya, bukanlah anggarannya ada atau tidak, karena pasti jawabannya selalu sama: kurang. Jadi, perlu strategi yang asimetris untuk menyiasati masalah anggaran yang terbatas tersebut,” kata Nisa, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Anggaran pendidikan di APBN tahun 2025 paling banyak dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 347 triliun. Kemendikdasmen bisa menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan anggaran tersebut.
Ini bukan tentang mewajibkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya, melainkan justru mewajibkan negara terlebih dahulu menyediakan akses pendidikan.
Misalnya, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selalu menjadi masalah di setiap penerimaan peserta didik baru, Kemendikdasmen bisa mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta, seperti yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2025/2026.
”Tidak perlu buru-buru mengambil jalan membangun unit sekolah baru, tetapi bisa dipetakan terlebih dahulu apakah sebenarnya ada sekolah swasta yang dapat dilibatkan untuk kerja sama dengan pemerintah agar biaya sekolah di swasta tersebut dapat ditanggung pemerintah,” tutur Nisa.
Tak hanya untuk sarana dan prasarana, kolaborasi pemerintah dan swasta bisa dilakukan pada program lain, seperti pelatihan dan pendidikan guru yang tidak perlu terus dilakukan oleh pemerintah. Lembaga-lembaga pelatihan pendidikan swasta bisa dioptimalkan agar semua guru bisa segera tesertifikasi yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Hal ini mengingat sepanjang 2025 Kemendikdasmen akan melatih 22.080 guru bimbingan konseling dan menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 peserta prajabatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/14/93f63d31-be49-488e-a745-1161d819b0bc_jpg.jpg)
Terkait wajib belajar 13 tahun, Nisa menekankan bahwa implementasi program ini harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, selama ini, 95 persen PAUD masih dikelola swasta. Artinya, jika diwajibkan, akan membebani perekonomian orangtua.
”Ini bukan tentang mewajibkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya, melainkan justru mewajibkan negara terlebih dahulu untuk benar-benar menyediakan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas,” ujarnya.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyoroti rencana Kemendikdasmen yang ingin memberlakukan kembali ujian nasional (UN). Meski disebut dengan versi baru, standardisasi nilai murid yang diselenggarakan harus jelas tujuan, fungsi, anggaran pembiayaan, kepesertaan, instrumen, gambaran teknis, dan dampaknya.
Menurut Iman, UN versi lama sudah sangat tidak relevan dengan pendidikan zaman sekarang. UN pada masa lampau sangat tidak adil, hanya berorientasi kognitif, dan mengotak-ngotakkan mata pelajaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/07/c4117a21-adcf-40d2-accb-4cd242c92592_jpeg.jpg)
Secara anggaran, UN masa lalu juga menyedot banyak uang. Dengan anggaran Kemendikdasmen yang terbatas Rp 33,5 triliun, pelaksanaan program lain akan terganggu.
”Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat tes yang berisiko tinggi bagi murid,” kata Iman.
P2G merekomendasikan pemerintah untuk fokus kepada evaluasi pemetaan kompetensi mendasar siswa, yakni literasi dan numerasi. Sebab, hasil tes terstandar nasional untuk menguji kemampuan dasar literasi dan numerasi dapat dijadikan alat ukur pemetaan mutu dan kompetensi murid secara nasional.
Untuk itu, P2G merasa lembaga mandiri dan independen yang berwenang melakukan evaluasi dan menilai pencapaian standar nasional pendidikan, seperti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) perlu dihidupkan kembali. Ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58 Ayat (1).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/31/a1e2af82-f6d5-41cb-a68b-9256aa674606_jpg.jpg)
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti meyakini, tetap bisa mengoptimalkan sejumlah program prioritas tersebut dengan anggaran yang ada. Dia berkomitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
”Dengan total anggaran Kemendikdasmen pada tahun 2025 sebesar Rp 33,5 triliun, sejumlah program prioritas akan dilaksanakan,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Berbagai evaluasi kebijakan pun telah diselesaikan, antara lain, UN dan asesmen nasional, kurikulum, Guru Penggerak, zonasi PPDB, coding dan AI, redistribusi guru ASN PPPK, SMK Masa Depan, dan pembelajaran mendalam (deep learning). Hasilnya akan disampaikan ketika kebijakan baru telah diputuskan.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra