Tes Kemampuan Akademik Diklaim Jadi Jalan Tengah atas Kontroversi Ujian Nasional

Tes kemampuan akademik diklaim pemerintah bisa meningkatkan kualitas pendidikan murid agar termotivasi dan penilaiannya terukur tanpa mengabaikan hak anak.

11 Jul 2025 17:08 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Tes kemampuan akademik merupakan ujian nasional versi baru yang akan mulai diselenggarakan pada November 2025 bagi murid jenjang sekolah menengah atas atau sederajat. Tes ini diklaim pemerintah bisa meningkatkan mutu pendidikan murid agar termotivasi dan penilaiannya terukur tanpa mengabaikan hak anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, beberapa tahun terakhir sejak ujian nasional dihapuskan, hasil belajar murid menjadi tidak terukur. Tes kemampuan akademik (TKA) disebutkannya sebagai program yang realistis untuk memperbaiki hal tersebut.

Mu’ti mengklaim keputusan menyelenggarakan TKA sudah melalui kajian akademis dan uji publik yang transparan. Dalam prosesnya, banyak pihak menilai ujian tak perlu dilakukan secara massal dan dicanangkan sebagai standar kelulusan karena kualitas pendidikan belum merata.

Namun, tak sedikit pula pihak yang berpandangan ujian bisa menjadi motivasi belajar murid yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.

”Di antara berbagai pendapat yang ada, kami mencoba untuk mengambil jalan tengah dengan menyelenggarakan TKA. Dan TKA adalah jalan tengah di mana tidak semua murid wajib mengikuti TKA, pun tidak menjadi penentu kelulusan. Yang tidak siap, tidak usah ikut,” kata Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Selain untuk meningkatkan motivasi belajar murid, TKA akan mempermudah perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa baru. Sebab, walau tidak wajib, sertifikat TKA bisa menjadi salah satu acuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Quote

Pemerintah harus memastikan perguruan tinggi tidak menjadikan TKA indikator satu-satunya dalam seleksi SNBP.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA. Dalam aturan itu disebutkan bahwa TKA bertujuan untuk memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.

Peraturan menteri yang baru diterbitkan pada 3 Juni 2025 ini sekaligus menggugurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

Selain itu, TKA akan menyetarakan hasil belajar murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian berkualitas, serta memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

”TKA ini memiliki implikasi yang sangat luas, baik dalam konteks yang berkaitan dengan kesempatan murid-murid untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi maupun dalam konteks mereka memasuki dunia kerja dan berbagai manfaat yang lainnya,” ucapnya.

Siswa SMA mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMK Negeri 2 Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (2/4/2018).

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan di Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Asrijanty menjelaskan, tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas XII sekolah menengah atas (SMA) atau kelas akhir sekolah menengah kejuruan pada November 2025. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan pada Maret atau April 2026.

Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA untuk SD dan SMP terdiri dari Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara untuk SMA dan SMK terdiri dari Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan.

”Kenapa SMA lebih awal? Karena TKA ini hasilnya akan menjadi validator rapor, kita perlu menyiapkan hasilnya lebih awal untuk data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi. Ini biasanya diharapkan Januari itu sudah ada,” kata Asrijanty.

Siswa SMK Negeri 8 Surabaya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Surabaya, Senin (3/4). Tercatat sebanyak 200.112 siswa dari 1.779 SMK di Jawa Timur mengikuti UNBK SMK.

Dalam implementasinya nanti, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program Paket A, B, dan C), serta jalur informal.

Mendapat sertifikat

Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.

”Hasil TKA tidak muncul di ijazah karena tidak wajib diikuti dan ijazah itu merupakan hasil penilaian dari sekolah, sementara TKA penilaian dari pemerintah, tetapi hasilnya akan disampaikan di sertifikat digital yang terpisah,” ucapnya.

Asrijanty menambahkan, sekolah yang akan melaksanakan TKA minimal memiliki sarana komputer, listrik, dan jaringan internet. Jika tidak punya, murid di sekolah itu bisa diarahkan untuk menumpang ke sekolah lain yang bisa mengakomodasi pelaksanaan TKA.

infografik Ujian Nasional 2

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, jika hasil TKA yang dilakukan di semester 6 SMA jadi acuan seleksi SNBP, ini akan mengesampingkan proses belajar para murid selama lima semester dari awal SMA. Pemerintah harus memastikan perguruan tinggi tak menjadikan TKA indikator satu-satunya dalam SNBP.

”Sebab, kalau hanya berkaca kepada TKA, berarti pemerintah betul-betul menghapus jalur prestasi (SNBP) atau dulu jalur undangan namanya,” kata Satriwan.

Selain itu, Satriwan menilai TKA yang hanya menguji Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris serta dua mata pelajaran pilihan tak ubahnya dengan ujian nasional zaman dahulu. Hal ini bisa membuat murid hanya fokus belajar lima mata pelajaran yang diuji dalam TKA.

”Karena pasti psikologisnya atau motivasi sekolah itu lebih tinggi agar anak-anaknya mendapatkan nilai TKA yang baik dan diterima melalui jalur prestasi atau SNBP,” ucapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar