Titik Panas Penyebab Karhutla Meningkat, Sebagian di Area Perusahaan

Jumlah titik panas pemicu kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia meningkat pada Juli 2025 dan sebagian besar berada di area konsesi perusahaan.

29 Jul 2025 16:44 WIB · Lingkungan

Oleh Pradipta Pandu Mustika

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah titik panas pemicu kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia meningkat pada Juli 2025 dan sebagian besar di antaranya berada di area konsesi perusahaan. Pemerintah didesak untuk menetapkan perusahaan pengelola atau pemilik konsesi terbakar sebagai tersangka penyebab karhutla.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional mencatat 20.788 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di berbagai wilayah sepanjang 1–28 Juli 2025. Dari total temuan tersebut, 639 hotspot tergolong kategori tinggi, 19.656 kategori sedang, dan 493 kategori rendah.

Dari data hotspot tersebut kemudian dilakukan analisis tumpang susun (overlay) dengan data konsesi hak guna usaha (HGU) sawit dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Hasilnya, ditemukan 373 hotspot dengan level tinggi berada di 231 perusahaan. Sebagian perusahaan juga pernah mengalami kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi kebakaran hutan dan lahan di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Minggu (20/7/2025).

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, berulangnya karhutla ini adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan. Sampai saat ini pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang puluhan tahun beroperasi di wilayah gambut dan hutan.

Menurut Uli, konsesi perusahaan-perusahaan itu tersebar di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar. Meski beberapa perusahaan sudah diputus bersalah oleh pengadilan, tidak ada langkah tegas untuk mencabut izin atau mengeksekusi putusan. Akibatnya, area yang sama kembali terbakar tahun ini.

”Impunitas dan ketertundukan negara inilah yang menjadi akar persoalan karhutla. Selama pemerintah tidak menjawabnya, selama itu pula karhutla akan terus terjadi,” ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (29/7/2025).

Walhi menilai, absennya tindakan tegas terhadap korporasi pembakar hutan menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola lingkungan. Negara dianggap memberikan ruang bebas bagi pelanggaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Quote

Penegakan hukum juga harus paralel dengan evaluasi perizinan.

Selain menyoroti praktik impunitas, Walhi juga mengkritik lemahnya kerangka regulasi kehutanan saat ini. Uli menuturkan, revisi Undang-Undang Kehutanan yang tengah disusun sekarang harus menjadi momentum untuk perombakan total dan bukan sekadar upaya penanganan yang tidak menyentuh akar masalah.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Even Sembiring mengatakan, keberulangan kebakaran di konsesi yang sama merupakan indikator lemahnya penegakan hukum. Ia mendesak aparat hukum agar segera menetapkan perusahaan pemilik konsesi terbakar sebagai tersangka.

Membuka lahan dengan cara membakar hingga kini masih banyak di temui di sejumlah daerah, seperti yang terlihat di Desa Cemaga Selatan, Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (16/2/2020). Sejumlah lahan di daerah yang tersebut rawan terjadi kebakaran karena terdapat semak belukar bercampur rumput kering yang mudah terbakar. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai melanda sejumlah kawasan di Natuna seiring datangnya musim kemarau.Kompas/Wawan H Prabowo

”Penegakan hukum juga harus paralel dengan evaluasi perizinan. Bahkan, perusahaan yang berulang kali menjadi pelaku karhutla dan memiliki catatan pelanggaran lingkungan hidup lainnya sudah layak dicabut perizinannya,” ucapnya.

Berdasarkan hasil analisis spasial Walhi Riau menggunakan data satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen, terdapat 310 titik hotspot yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau dalam kurun 1 Mei hingga 24 Juli 2025. Dua wilayah dengan titik panas tertinggi adalah Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir.

Status terkendali

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni seusai rapat monitoring karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kepala daerah, Senin (28/7/2025), mengklaim karhutla di enam provinsi prioritas saat ini dalam status terkendali. Wilayah tersebut ialah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Antoni mengemukakan, pengendalian karhutla di Indonesia merupakan hasil dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah juga terus melakukan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran baik level korporasi maupun perseorangan.

”Di Riau terdapat 43 kasus dan 51 tersangka pembakaran lahan yang sedang diproses. Semoga ini menjadi berita buruk bagi mereka yang berniat melakukan pembakaran dan menjadi efek jera bukan hanya di Riau, melainkan juga di tempat lain,” ucapnya.

Meski terkendali, Antoni mengingatkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta BNPB, masih ada peringatan potensi karhutla untuk enam provinsi tersebut pada 10 hari pertama Agustus. Hal ini karena pada awal Agustus wilayah tersebut memiliki curah hujan yang kecil dan tingkat kekeringan tinggi.

Kepala BNPB Suharyanto menambahkan, BNPB telah menyiagakan 10 helikopter patroli dan 14 helikopter water bombing yang disebar di enam provinsi. Selain satuan tugas (satgas) udara, BNPB juga mendukung satgas darat dengan memberikan dukungan berupa alat transportasi hingga alat pelindung diri.

Menurut Suharyanto, kombinasi penguatan satgas darat dan satgas udara, khususnya operasi modifikasi cuaca, heli patroli, serta water bombing, memberikan hasil yang signifikan dalam upaya pemadaman dan pengurangan titik panas dan titik api.


Kerabat Kerja

Penulis:

Pradipta Pandu Mustika
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto