Bergabungnya Tony Blair Tidak Menjamin Danantara Bebas dari Intervensi Politik

Untuk meningkatkan kredibilitas Danantara, posisi dewan pengawas sebaiknya dikombinasikan sosok dari dalam negeri yang punya integritas di mata internasional.

26 Feb 2025 15:03 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha, Nina Susilo

JAKARTA, KOMPAS — Adanya peran ganda antara regulator dan operator di dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dinilai berpotensi menjadi batu sandungan bagi lembaga ini dalam membangun kepercayaan investor global.

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani telah mengonfirmasi bergabungnya mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di jajaran Dewan Pengawas Danantara. Selain itu, para mantan presiden, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, juga menjadi penasihat Danantara.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, terkonfirmasinya Tony Blair masuk jajaran Dewan Pengawas Danantara ia nilai positif untuk mendongkrak citra global dan standar profesionalisme dari lembaga.

”Namun, akan lebih ideal apabila Tony Blair ditempatkan sebagai dewan penasihat karena dewan pengawas punya tugas berat dengan konsekuensi hukum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Nama-nama lain, seperti peraih nobel bidang ekonomi, Joseph Stiglitz; profesor ekonomi di Center for Sustainable Development Universitas Columbia, Amerika Serikat, Jeffrey Sachs; dan mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki Moon, layak dipertimbangkan masuk jajaran dewan penasihat untuk mengangkat pamor Danantara.

Infografik Profil Dewan Pelaksana Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Sementara itu, untuk meningkatkan kredibilitas Danantara, lanjut Wijayanto, posisi dewan pengawas sebaiknya dikombinasikan sosok dari dalam negeri yang di mata internasional memiliki intergritas, paham betul dengan isu investasi dan iklim investasi di Indonesia, serta saat ini tidak terafiliasi dengan agenda politik.

”Sebenarnya, kita punya sederet sosok kredibel dan berintegritas di dunia internasional untuk pengawas atau penasihat, mulai dari Boediono, Agus Martowardojo, Ignatius Jonan, Gita Wirjawan, Sofyan Djalil, Mari Elka Pangestu, Ery Riyana, hingga Chatib Basri,” katanya.

Untuk mengisi kepengurusan organisasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Dananara, Rosan P Roeslani sebagai chief executive officer (CEO).

Rosan akan dibantu dua deputi, yakni Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) dan Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO). Adapun Dewan Pengawas Danantara akan dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai ketua dan Muliaman Hadad sebagai wakil ketua.

Kepala Badan Pelaksana Danantara Indonesia (CEO) Rosan Roeslani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Rosan didampingi Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir (kanan) dan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria (kiri).

Independensi jadi modal

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, jaminan tata kelola lembaga secara independen dan profesional menjadi modal utama bagi sovereign wealth fund (SWF).

Munculnya sedikit saja ada sentimen buruk dalam tata kelola dapat menghambat kinerja BPI Danantara yang turut terbuka untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan perusahaan global.

”Penanam modal hanya akan tertarik jika pengelola Danantara mempunyai latar belakang yang kuat dalam hal investasi dan tidak terafiliasi kepentingan politik. Evaluasi kinerja yang jelas dalam setahun pertama menjadi kunci kinerja badan ini ke depannya,” kata Andy.

Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menyoroti struktur kepengurusan BPI Danantara yang memberi peluang adanya intervensi politik dari pemerintah dan justru hanya menambah lapisan birokrasi. Kondisi ini justru, menurut dia, malah akan menjadi sentimen buruk di mata pemangku kepentingan investasi global.

”Secara hierarki kelembagaan, Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu, kan, dua entitas yang sebenarnya setara. Kalau misalnya yang mengawasi dan yang diawasi itu setara, ini hal yang tidak lumrah (dalam tata kelola SWF),” kata Deni.

Presiden Jamin Pengawasan Danantara, Akankah Memupuk Kepercayaan Publik?

Pesan untuk dunia

Saat meluncurkan Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, terbentuknya Danantara sekaligus menjadi pesan kepada dunia bahwa Indonesia siap bekerja sama, terbuka untuk investasi, serta siap menjadi pemain utama dalam ekonomi global.

Saat menyampaikan keterangan pers, Rosan menjelaskan hal yang dimaksud Presiden adalah Danantara terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Ini termasuk untuk mendirikan perusahaan patungan (joint venture) dan mengelola dana dari investor asing.

”Bisa. Kami bisa open untuk bersama dengan mereka. Kami terbuka, kok, tadi disampaikan (Presiden) kami terbuka (untuk menerima joint venture),” ujar Rosan.

Rosan menambahkan, keberadaan aset milik BUMN yang dikelola Danantara akan memberikan keyakinan dan kepastian bagi para investor asing yang ingin masuk ke Indonesia. Hal itu lantaran mereka sudah melihat percontohan yang dilakukan pemerintah.

”Istilahnya, we put skin of the game. Jadi, akan memberikan kenyamanan buat mereka bahwa, oh, Pemerintah Indonesia taruh duit juga, kok,” katanya.

Infografik Profil Danantara

Secara konsep kelembagaan, lanjut Rosan, Danantara merupakan lembaga investasi independen dan yang akan mengelola semua aset BUMN senilai lebih dari 900 miliar dollar AS, dengan proyeksi dana awal 20 miliar dollar AS (Rp 326 triliun) yang berasal dari hasil efisiensi anggaran 2025.

Sementara itu, staf pengajar di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, menilai, secara hukum administrasi negara, rangkap jabatan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO dari BPI Danantara, tidak menyalahi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Kendati pada Pasal 23 beleid tersebut sebenarnya tertulis bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, menurut Yuli, peran yang Rosan jalankan selaku CEO Danantara masih sejalan atau menjadi bagian dari tugas pokoknya sebagai Menteri Investasi.

Hal serupa juga akan dijalankan Erick Thohir yang turut menjalankan perannya sebagai Menteri BUMN, sekaligus dalam melakukan pengawasan entitas BUMN sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

”Saat ini yang menjadi masalah adalah tata hubungan antara Menteri Investasi selaku CEO dengan Menteri BUMN selaku Ketua Dewan Pengawas,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha, Nina Susilo
 | 

Editor:

Albertus Subur Tjahjono