Narasi gas bumi sebagai pilihan dalam program transisi energi di Indonesia tetap patut dikritisi. Jangan sampai pilihan tersebut justru menimbulkan masalah baru.
09 Agt 2025 13:26 WIB · Ekonomi & Bisnis
Pemerintah kerap menarasikan bahwa sumber daya gas bumi di dalam negeri dapat menjadi penopang di masa transisi pemakaian energi fosil, khususnya batubara dan minyak bumi, ke energi terbarukan. Organisasi masyarakat sipil mengingatkan bahwa penggunaan gas bumi tak sepenuhnya bebas masalah, dari ancaman fiskal maupun dampak iklim yang ditimbulkan. Bagaimana seharusnya transisi energi agar bisa berjalan mulus?
Berdasarkan paparan Greenpeace Indonesia, Jumat (8/8/2025), di Jakarta, gas alam (natural gas) lebih kuat dalam hal penangkapan panas ketimbang batubara. Bahkan, disebutkan bahwa gas alam 80 kali lebih panas ketimbang karbon dioksida. Komponen utama gas alam adalah metana sebesar 95 persen. Gas alam tidak bisa dibilang lebih ”ramah” dari batubara.
”Metana 80 kali lebih kuat dari karbon dan ini jelas lebih berbahaya. Jadi, metana ibarat bom waktu bagi iklim. Gas metana menyumbang hampir sepertiga (sekitar 30 persen) penyebab pemanasan global dan ada di posisi kedua (setelah karbon dioksida),” kata Climate and Energy Campaigner Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari dalam diskusi dengan media yang diselenggarakan Yayasan Indonesia Cerah.
Adila melanjutkan, ada potensi kebocoran metana dalam rantai pasok pengadaannya, terutama di bagian hulu (upstream). Dengan menggunakan kamera thermal, tampak jelas ada kebocoran gas metana dalam rantai pasok pengadaan gas mulai dari hulu hingga pendistribusian gas ke konsumen akhir. Apabila kebocoran itu mencapai 3 persen saja, dampak gas metana terhadap iklim menjadi jauh lebih buruk ketimbang dampak yang ditimbulkan batubara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/12/76279df4-7869-4726-993b-d7dd6cfee369_png.png)
Tak hanya itu, dari sisi fiskal, pemakaian gas bumi dalam pembangkit listrik juga berpotensi menimbulkan masalah baru. Indonesia, yang produksi gasnya turun hingga 20 persen dari 2015 ke 2023, akan menambah kuota impornya. Ketergantungan pada impor, menurut Adila, akan menjadi tantangan dalam aspek ketahanan energi Indonesia.
”Berdasarkan APEC Energy Supply and Demand Outlook 2022, Indonesia diramalkan akan menjadi negara net importer gas pada 2040 lantaran permintaan gas melampaui kemampuan produksi dalam negeri. Pada 2050, sekitar 30 persen pemenuhan gas dalam negeri akan dipenuhi dari impor,” ujar Adila.
Pernyataan serupa disampaikan Policy Strategist Yayasan Indonesia Cerah Sartika Nur Shalati di acara yang sama. Menurut dia, penambahan pembangkit listrik berbasis gas sebesar 10,3 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 akan menimbulkan biaya sebanyak Rp 155,8 triliun per tahun. Angka itu datang dari harga pembelian gas dan selisih harga gas yang dijual kepada industri tertentu sebagai konsekuensi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sekitar 5 dollar AS per juta british thermal unit (MMBTU).
”Kebutuhan gas akan melonjak hingga 60 persen pada 2034 untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik berbasis gas seperti dalam proyeksi RUPTL,” ujar Sartika.
Sartika menambahkan, dengan asumsi HGBT maksimal 6 dollar AS per MMBTU, maka total biaya pembelian gas akan mencapai 5,15 miliar dollar AS per tahun atau setara Rp 84,98 triliun per tahun (asumsi kurs Rp 16.500 per dollar AS) pada 2034. Tak hanya itu, dengan kebijakan HGBT masih berlaku, selisih harga yang akan ditanggung pemerintah turut melonjak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/18/9b94758a-ace5-4e78-affd-d52c0f53907d_jpg.jpg)
Berdasarkan penghitungan Cerah Indonesia, dengan rata-rata selisih HGBT selama ini sekitar 5 miliar dollar AS per MMBTU, pemerintah harus menanggung sekitar Rp 70,82 triliun dengan skenario penambahan pembangkit listrik berbasis gas sebesar 10,3 GW.
Selain itu, imbuh Sartika, pembangunan infrastruktur gas, seperti fasilitas regasifikasi dan jaringan pipa, membutuhkan biaya tinggi dan jangka waktu lama untuk pengembalian modal. Hal ini berpotensi mengunci Indonesia dalam ketergantungan baru pada energi fosil. Pasalnya, utilisasi infrastruktur akan cenderung dipertahankan demi alasan efisiensi dan pengembalian modal.
”Ini dikhawatirkan akan menghambat pengembangan energi terbarukan seperti janji target pemerintah mengenai net zero emission pada 2060,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024), mengatakan, gas bumi akan digunakan sebagai jembatan menuju penerapan 100 persen pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia.
Tak hanya itu, gas bersama minyak bumi masih akan memegang peranan penting dalam bauran energi nasional menuju target net zero emission (emisi nol bersih) pada 2060 (Kompas.id, 14/5/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/09/20/20210920-H09-ADI-Energ-mumedi_1632152794_jpg.jpg)
Demi mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber energi terbarukan di Indonesia, menurut Sartika, Pemerintah Indonesia harus memprioritaskan investasi besar untuk diversifikasi pembangunan infrastruktur energi terbarukan yang modular, serta modernisasi jaringan transmisi listrik (smart grid). Hal ini diperlukan untuk mengintegrasikan energi terbarukan secara efisien, mendukung stabilitas sistem kelistrikan, dan mengurangi kebutuhan pembangkit fosil untuk mengatasi beban puncak.
”Pola pengembangan energi terbarukan di Indonesia harus diubah dari semula top-down menjadi bottom-up. Model top-down tidak sesuai potensi dan kultur masyarakat lokal. Padahal, ini harus melibatkan masyarakat lokal dalam hal perumusan kebijakan untuk proyek pembangkit dan menempatkan mereka sebagai pengelola,” tutur Sartika.
Pengembangan energi terbarukan di Indonesia, menurut Adila, amat membutuhkan dukungan politik para pemimpin elite. Ia mencontohkan Pakistan yang agresif menumbuhkan kapasitas terpasang energi terbarukan dari tenaga surya. Tahun lalu, Pakistan berhasil menambah kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 17 GW.
”Selain dibutuhkan komitmen politik yang kuat, dibutuhkan pula dukungan kebijakan fiskal dan insentif bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” kata Adila.
Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah Agung Budiono kembali mengingatkan bahwa narasi gas bumi menjadi pilihan dalam program transisi energi di Indonesia tetap patut dikritisi. Jangan sampai pilihan tersebut justru menimbulkan masalah baru, baik dampaknya terhadap iklim maupun terhadap fiskal Indonesia. Yang tak kalah penting adalah pilihan tersebut tidak boleh menghambat program pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Penulis:
Aris PrasetyoEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan