Amendemen ke-22 Konstitusi AS menyatakan, tidak seorang pun dapat menjabat presiden lebih dari dua kali. Trump ingin menunjukkan kekuatan sebanyak mungkin.
31 Mar 2025 17:52 WIB · Internasional
WASHINGTON DC, SENIN — Belum setengah tahun memerintah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai sibuk dengan gagasan untuk menjabat tiga periode. Trump sudah mempunyai rencana agar kekuasaannya berlanjut.
”Banyak orang ingin saya melakukannya. Tetapi, maksud saya, pada dasarnya saya memberi tahu mereka bahwa kita masih punya jalan panjang, Anda tahu, ini masih sangat awal dalam pemerintahan,” kata Trump dalam panggilan telepon dari Mar-a-Lago, Florida, kepada NBC News, Minggu (30/3/2025).
Trump mengatakan, dirinya tidak bercanda tentang keinginan tersebut. Akan tetapi, masih terlalu dini untuk memikirkan masalah ini.
Saat berbicara di pesawat Air Force One, Minggu, wartawan juga menanyakan hal yang sama. Trump kembali menekankan, banyak orang yang mendukungnya kembali mencalonkan diri.
”Kita masih punya waktu hampir empat tahun lagi dan itu waktu yang lama, tetapi begitu banyak orang mengatakan kami harus mencalonkan diri lagi. Mereka menyukai pekerjaan yang kami lakukan,” tutur Trump merujuk pada sekutu dan pendukung politiknya.
Namun, Trump tampaknya mengabaikan pertanyaan wartawan tentang apakah dia berencana untuk tidak meninggalkan jabatan pada tanggal 20 Januari 2029, hari pelantikan presiden berikutnya. ”Saya tidak memikirkan itu, tetapi saya akan memberi tahu Anda, lebih banyak orang meminta saya untuk menjabat untuk ketiga kalinya,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/04/b523211e-a601-4e90-a7c0-2988e2174f53_jpg.jpg)
Trump berkali-kali menegaskan soal popularitasnya di AS. Namun, dia secara keliru mengklaim memiliki angka jajak pendapat tertinggi dari semua presiden Republik selama 100 tahun terakhir.
Data Gallup menunjukkan, kepuasan publik pada Presiden George W Bush mencapai 90 persen setelah serangan pada 11 September 2001. Ayahnya, Presiden George HW Bush, mencapai 89 persen setelah Perang Teluk tahun 1991. Di masa jabatan kedua, kepuasan publik pada Trump hanya maksimal meraih 47 persen meski dia mengaku angkanya mencapai 70 persen.
Steve Bannon, sekutu Trump, dalam wawancara di News Nation, mengatakan, dirinya yakin Trump akan ”mencalonkan diri dan menang lagi pada tahun 2028”. Menurut dia, mereka akan memiliki beberapa alternatif dalam menentukan cara pencalonan kembali.
Trump, miliarder berusia 78 tahun itu, sudah beberapa kali menyinggung akan menjabat lebih dari dua periode. Saat itu, Partai Republik menganggap komentarnya sebagai lelucon atau olokan kepada para pengkritik.
Namun, wawancara terbaru dan komentar di pesawat kepresidenan merupakan bukti paling konkret tentang rencana politik Trump demi mempertahankan kekuasaan. Saat kalah dalam Pilpres 2020 melawan Presiden Joe Biden dari Demokrat, Trump juga melanggar tradisi demokrasi dengan mencoba membatalkan hasil pemilu.
Ketika ditanya apakah ia mempunyai rencana agar dapat menjabat tiga periode, Trump berkata, ”Ada beberapa metode yang dapat dilakukan.”
NBC News menanyakan tentang kemungkinan skenario di mana Wakil Presiden AS JD Vance akan mencalonkan diri. Setelah terpilih, dia akan menyerahkan jabatan itu kepada Trump. Trump menjawab, ini bisa menjadi salah satu caranya.
”Tetapi, ada pula cara yang lain,” imbuh Trump yang enggan merinci lebih jauh.
Amendemen ke-22 Konstitusi AS menyatakan, tidak seorang pun dapat menjabat presiden lebih dari dua kali. Amendemen ini ditambahkan ke konstitusi pada 1951 setelah Presiden Franklin D Roosevelt menjabat empat kali berturut-turut. Segala upaya untuk tetap menjabat akan dianggap mencurigakan secara hukum.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/01/07/3243abd8-d68e-46db-b529-e027abb9e765_jpg.jpg)
Tidak mudah untuk mengubah konstitusi. Trump akan membutuhkan dua pertiga suara Kongres atau dua pertiga negara bagian yang setuju mengadakan konvensi konstitusional guna mengusulkan perubahan konstitusi. Setelah itu, kedua cara tersebut memerlukan ratifikasi dari tiga perempat negara bagian.
Konvensi konstitusional tidak pernah berhasil di AS. Seluruh 27 amendemen dalam konstitusi telah disahkan melalui metode kongres.
Pada Januari lalu, beberapa hari setelah Trump menjabat, anggota DPR dari Republik, Andy Ogles, mengajukan resolusi bersama DPR. Resolusi ini bertujuan mengubah konstitusi agar mengizinkan presiden menjabat hingga tiga periode.
Sejauh ini, perwakilan pimpinan kongres—Ketua DPR dari Republik Mike Johnson, Ketua Fraksi Demokrat di DPR Hakeem Jeffries, Ketua Fraksi Demokrat di Senat Chuck Schumer, dan Pemimpin Mayoritas Senat John Thune—tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Partai Demokrat tidak menyambut baik keinginan Trump. Anggota DPR dari Demokrat, Daniel Goldman, mengatakan, keinginan Trump adalah upaya yang jelas untuk mengambil alih pemerintahan dan menghancurkan demokrasi.
”Jika anggota Kongres dari Partai Republik percaya pada konstitusi, mereka akan secara terbuka menentang ambisi Trump untuk masa jabatan ketiga,” tutur Goldman dalam sebuah pernyataan. Goldman menjadi penasihat hukum utama untuk pemakzulan pertama Trump.
Jeremy Paul, profesor hukum tata negara di Northeastern University, Boston, mengatakan, ”Tidak ada argumen hukum yang kredibel bagi Trump untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.”
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/13/cf25ad3895e71512f50e6efbe34c3309-cropped_image.png)
Derek Muller, profesor hukum pemilu di University of Notre Dame, mengatakan, jika Trump tidak memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai presiden lagi karena Amendemen ke-22, dia juga tidak layak mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Hal ini karena Amendemen ke-12 berbunyi, ”Tidak seorang pun yang secara konstitusional tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan presiden dapat memenuhi syarat untuk menduduki jabatan wakil presiden Amerika Serikat”. Amendemen ke-12 diratifikasi pada 1804.
”Saya tidak berpikir ada satu trik aneh untuk mengakali batasan masa jabatan presiden,” kata Muller.
Selain itu, mengejar masa jabatan ketiga akan membutuhkan persetujuan luar biasa dari pejabat federal dan negara bagian. Belum lagi urusan pengadilan dan pemilih.
Muller berpendapat, pembicaraan soal masa jabatan ketiga adalah alasan politik Trump untuk menunjukkan kekuatan sebanyak mungkin. ”Presiden yang tak berdaya seperti Donald Trump memiliki banyak insentif di dunia untuk membuatnya tidak tampak sebagai lame duck,” tuturnya merujuk pada istilah pejabat dengan kekuasaan kurang berpengaruh karena masa jabatan terbatas. (AP/AFP)
Penulis:
Elsa Emiria LebaEditor:
Bonifasius Josie Susilo H