Tuntutan 2.352 Tahun Penjara untuk Wali Kota Istanbul, Politis?

Tuduhan kepada Imamoglu yang juga tokoh oposisi pesaing Presiden Erdogan merupakan cermin gejolak politik di Turki.

12 Nov 2025 13:15 WIB · Internasional

AP/Emrah Gurel

Oleh Ignatius Danu Kusworo

Tuntutan  2.352 tahun penjara untuk wali kota yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, oleh Jaksa Agung Istanbul dengan tuduhan dugaan korupsi mengejutkan banyak pihak di Turki. Imamoglu didakwa mengorganisasi kelompok kriminal, 12 tuduhan penyuapan, 7 tuduhan pencucian uang, dan 7 tuduhan penipuan. 

Selain itu, ia juga didakwa bertanggung jawab atas berbagai kejahatan yang diduga dilakukan orang lain, termasuk penyuapan, penipuan, dan manipulasi tender. Kepala Jaksa Akın Gurlek mengatakan, dalam dakwaan  setebal 3.900 halaman itu, juga menyebutkan 402 tersangka, termasuk Imamoglu sebagai tersangka utama.

Wali kota Istanbul dari Partai Rakyat Republik, Ekrem Imamoglu, berpidato kepada para pendukung di luar Balai Kota di Istanbul, Turki, Senin pagi, 1 April 2024.
Seorang pria mengenakan pita dengan foto wali kota oposisi Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, saat rapat umum untuk mendukungnya di gedung pengadilan Caglayan di Istanbul, Turki, Minggu, (26/10/2025).
Barikade polisi di gedung pengadilan Caglayan saat wali kota oposisi Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, muncul untuk sidang di Istanbul, Turki, Minggu, (26/10/2025).
Orang-orang mendengarkan pidato saat rapat umum untuk mendukung wali kota oposisi Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, di gedung pengadilan Caglayan di Istanbul, Turki, Minggu, (26/10/2025).
Kandidat oposisi Turki untuk pemilihan ulang Istanbul untuk pemilihan wali kota, Ekrem Imamoglu, menyampaikan pidato di atas panggung saat pertemuan koordinasi kampanye politiknya pada 22 Mei 2019 di Istanbul.

Imamoglu, tokoh oposisi terkemuka yang secara luas dianggap sebagai pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, ditangkap pada Maret lalu bersama beberapa pejabat lainnya. Namun Imamoglu membantah keras semua tuduhan tersebut.

Tanggal persidangan diperkirakan ditetapkan setelah pengadilan secara resmi menerima dakwaan. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia dapat dijatuhi hukuman 2.352 tahun penjara, menurut dakwaan tersebut. 

Kasus korupsi tersebut merupakan satu dari beberapa proses hukum yang menyasar Imamoglu. Bulan lalu, jaksa mengajukan tuntutan spionase terhadapnya terkait dengan penyelidikan terhadap kampanye politiknya. Seorang pengusaha juga ditangkap pada bulan Juli karena dilaporkan melakukan kegiatan intelijen atas nama pemerintah asing.

Polisi antihuru-hara menggunakan semprotan merica ke arah seorang pengunjuk rasa di Istanbul, Turki, Minggu, 23 Maret 2025.
Petasan kembang api yang dilemparkan para pengunjuk rasa meledak di atas polisi antihuru-hara saat protes penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu di Istanbul, Turki, Sabtu, 22 Maret 2025.
Seorang pengunjuk rasa menggunakan semprotan gas dan korek api saat bentrok dengan petugas polisi antihuru-hara Turki di Istanbul pada 23 Maret 2025.
Polisi Turki menangkap seorang pengunjuk rasa saat rapat umum untuk mendukung wali kota Istanbul yang ditangkap Ekrem Imamoglu di Istanbul pada 23 Maret 2025.
Seorang petugas polisi antihuru-hara Turki berdiri di antara kendaraan lapis baja saat rapat umum pendukung wali kota Istanbul yang ditangkap, Ekrem Imamoglu, di Istanbul pada 23 Maret 2025.
Petugas polisi antihuru-hara menggunakan senapan antihuru-hara dan semprotan merica untuk menghalau pengunjuk rasa di Istanbul, Turki, Minggu, 23 Maret 2025.
Wali Kota Metropolitan Istanbul Ekrem Imamoglu berbicara dalam wawancara dengan AFP pada 2 April 2020 di Istanbul. Jaksa Turki pada 11 November 2025 mendakwa wali kota Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, dengan 142 pelanggaran yang dapat membawa hukuman ratusan tahun penjara, dokumen pengadilan menunjukkan.

Imamoglu dituduh mentransfer data pribadi warga Istanbul untuk mengamankan pendanaan internasional bagi kampanyenya. Ia menepis tuduhan tersebut sebagai ”omong kosong”. Kasus hukum lainnya yang sedang berlangsung adalah tuduhan penghinaan terhadap anggota Dewan Pemilihan Agung, ancaman dan penghinaan yang ditujukan kepada Gurlek, jaksa penuntut, dan tuduhan pemalsuan ijazah dan dokumen. 

Para kritikus memandang tuduhan tersebut sebagai upaya bermotif politik untuk melemahkan oposisi utama. Pemimpin oposisi Turki pada Selasa (11/11/2025) mengecam dakwaan terhadap Wali Kota Istanbul sebagai ”campur tangan pengadilan”. Ia juga mengatakan tuduhan tersebut bertujuan untuk menghalanginya mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun 2028.

Para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi antihuru-hara Turki saat berunjuk rasa menentang penangkapan Wali Kota Istanbul di Ankara pada 21 Maret 2025.
Polisi menembaki pengunjukrasa saat terjadi bentrok di Ankara pada 21 Maret 2025.
Polisi menembakkan merian air saat menghadapi pengunjukrasa di di Ankara pada 21 Maret 2025.
Suasana saat pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara Turki yang menggunakan gas air mata dan meriam air di Ankara pada 21 Maret 2025.
Pengunjuk rasa melemparkan kembang api saat protes penangkapan Wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu, di Istanbul, Turki, Sabtu, 22 Maret 2025.
Wali kota Istanbul dan Partai Rakyat Republik, Ekrem Imamoglu berpidato kepada para pendukung di luar Balai Kota di Istanbul, Turki, Senin pagi, 1 April 2024.

Pemerintah menolak tuduhan tersebut, menegaskan bahwa lembaga peradilan bersifat independen dan penyelidikan difokuskan pada korupsi atau kesalahan lainnya. Penangkapan Imamoglu pada Maret lalu memicu gelombang unjuk rasa publik terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade. (AP/AFP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Ignatius Danu Kusworo
 | 

Editor:

Iwan Setiyawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari