Unjuk Rasa di Cirebon Bakar Kantor DPRD dan Tutup Pantura

Terjadi aksi anarkistis saat unjuk rasa di Kabupaten Cirebon. Kantor DPRD Cirebon dibakar massa.

30 Agt 2025 17:21 WIB · Politik & Hukum

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

CIREBON, KOMPAS — Unjuk rasa ribuan massa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), berunjung ricuh. Massa memblokir jalan pantura serta membakar gedung kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Unjuk rasa berbagai elemen masyarakat berlangsung sejak Sabtu siang. Mereka memblokade jalur utama pantura, menutup akses kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa dan sebaliknya.

Blokade jalur pantura tepatnya di Jalan Trusmi, Kecamatan Plered. Mereka menggelar orasi menuntut reformasi kepolisian, setelah tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akibat dilindas kendaraan Brimob.

Akibat aksi ini, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan sebaliknya terhenti. Para pengemudi tidak dapat bergerak dan harus menunggu proses orasi aksi massa.

Unjuk rasa solidaritas untuk pengemudi ojol Affan Kurniawan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Massa membakar kantor DPRD Cirebon.

Petugas Satlantas Polresta berusaha mengurai kemacetan dengan mengalihkan kendaraan ke jalur kabupaten. Namun, setelah beberapa saat, massa kembali menutup jalur tersebut sehingga arus lalu lintas terhenti sementara.

Setelah aksi di jalur pantura, massa bergerak menuju Polresta Cirebon. Dalam perjalanan, massa melewati kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Massa aksi pun melempari gedung DPRD dengan batu, kayu, bambu, dan berbagai barang lainnya. Dua pagar besi dan pintu masuk dijebol.

Massa kemudian masuk ke dalam gedung dan merusak seluruh bangunan. Ruang rapat paripurna yang biasanya digunakan untuk sidang hancur dan berantakan.

Unjuk rasa solidaritas untuk pengemudi ojol Affan Kurniawan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Massa merusak salah satu pos polisi.

Massa pun merusak seluruh bagian gedung DPRD. Mereka menjarah barang-barang yang dapat dibawa serta membakar bagian luar dan dalam gedung.

Petugas gabungan berusaha memadamkan api. Meskipun sempat terjadi penolakan dari massa, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Hingga pukul 15.00 WIB, jalur pantura sudah kembali dibuka. Aksi massa lalu terpusat di sekitar gedung DPRD dan Polresta Cirebon.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan membenarkan unjuk rasa di Cirebon berunjung ricuh. Ia mengungkapkan, situasi keamanan di sejumlah daerah di Jabar tidak kondusif karena aksi unjuk rasa sejak Jumat kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan.

Ia menyatakan Polda Jabar terus memantau perkembangan situasi keamanan di Cirebon. Polda Jabar telah menetapkan status keamanan siaga satu.

”Terkait situasi keamanan yang belum kondusif, kami menetapkan status siaga satu di Jawa Barat mulai sabtu hingga minggu,” kata Hendra.

Ia menuturkan, total sebanyak 2.500 personel dari Polda Jabar dan seluruh personel yang diterjunkan unjuk pengamanan wilayah Jabar. Upaya ini mencegah aksi anarkistis terus meluas.

”Kami juga melibatkan bantuan dua batalyon dan satu kompi pasukan Kodam III Siliwangi,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menemui ribuan massa yang berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025) malam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas daerah, serta tidak melampiaskan kekecewaan dengan tindakan anarkistis.

Dedi memahami adanya rasa kecewa, jengkel, dan marah sebagian masyarakat. Namun, ia menegaskan agar ekspresi tersebut disampaikan secara bijak, tidak dengan merusak fasilitas umum atau melakukan aksi kekerasan.

”Saya berharap seluruh kekecewaan itu jangan dilampiaskan dengan merusak fasilitas umum, menjarah, atau membakar gedung bersejarah. Tindakan seperti itu justru akan merugikan kita semua,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra