PENEGAKAN HUKUM

Urgensi Presiden Prabowo Bentuk Tim Independen Ungkap Teror Andrie Yunus

Setelah pembunuhan aktivis HAM Munir pada 2004, Presiden Yudhoyono membentuk tim pencari fakta. Kehadiran tim independen penting sebagai dukungan bagi kepolisian.

18 Mar 2026 10:35 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS – Masyarakat sipil menyangsikan polisi bakal berani mengungkap para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, apalagi sampai mengungkap auktor intelektualisnya.

Karena itu, pembentukan tim pencari fakta independen oleh Presiden Prabowo Subianto sangat penting. Hal ini berkaca pula pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 ketika presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, membentuk tim pencari fakta.

Pada Kamis (12/3/2026) malam, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal saat melintasi Jalan Salemba I, Jakarta. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di sekujur tubuhnya dengan kondisi paling parah di mata kanan.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur dalam wawancara khusus dengan Kompas untuk program podcast ”Gercep” di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (17/3/2026), mengatakan, hingga lima hari setelah kejadian, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie belum juga terungkap.

Muhamad Isnur adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2022-2026. Dalam acara podcast GERCEP, di Studio Kompas, Selasa (17/3/2026)

Menurut dia, kondisi tersebut wajar memicu keraguan publik terhadap kemampuan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, apalagi sampai bisa mengungkap auktor intelektualnya.

”Bagi saya, kepolisian, kan, mereka punya kemampuan mengumpulkan bukti, mengungkapkan, tetapi mereka enggak ungkapkan. Berarti ada problem psikologi, ada problem politik di sana,” ujar Isnur. Podcast ”Gercep” dengan Isnur ditayangkan pada Rabu (18/3/2026) di akun Youtube Harian Kompas dan Kompas.id.

Jika merujuk pada keterangan Polda Metro Jaya dalam jumpa pers, Senin (16/3/2026), sejumlah barang bukti telah dikantongi, antara lain helm serta wadah yang diduga digunakan pelaku untuk membawa air keras. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lebih dari 80 titik telah dianalisis sehingga pergerakan pelaku dapat terekam dengan jelas.

Poster dukungan terhadap Andrie Yunus yang ditunjukkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) seusai konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam konferensi pers ini TAUD menemukan dugaan indikasi motif pembunuhan berencana terkait peristiwa penyerangan terhadap Andrie. Dugaan tersebut merupakaan hasil telaah beberapa unsur seperti upaya yang terstruktur dan sistematis. Penggunaan air keras dan menyerang ke sasaran vital yang membahayakan nyawa juga menjadi indikasi dilakukan orang yang terlatih. Selain mendesak pemerintah mengusut pelaku, TAUD juga mendesak pengusutan kasus ini juga menyentuh aktor intelektual di balik penyerangan ini. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-3-2026

Bagi Isnur, dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, pelaku semestinya sudah dapat diungkap. Apalagi jika melihat pola serangan terhadap sejumlah aktivis sebelumnya, seperti Munir Said Thalib dan penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada 2017, terdapat pola yang dapat dikenali, yakni operasi terencana (by operation).

”Kasus Munir, misalnya, itu operasi terencana. Pelakunya aparat intelijen. Dalam peristiwa penyerangan terhadap Novel, pelakunya juga aparat. Artinya, pihak yang memiliki kemampuan seperti itu, kemampuan taktis, terkoordinasi, keberanian, bahkan upaya menghilangkan bukti. Dalam kasus Munir, banyak saksi yang kemudian meninggal. Dalam kasus Novel juga ada upaya mengaburkan bukti,” tuturnya.

Quote

Dan, polanya ini adalah biasanya operasi gitu, operasi oleh aparat. Itu yang penting dicatat sebenarnya.

Karena itu, setelah penyerangan terhadap Andrie, Isnur mengaku segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak di kepolisian yang dikenalnya agar kepolisian bergerak cepat mengamankan seluruh barang bukti. Pasalnya, pelaku diduga memiliki kemampuan untuk menghilangkan jejak, sebagaimana terjadi dalam kasus Munir dan Novel.

”Setiap pola itu meninggalkan jejak. Setiap jejak yang dicoba dihapus akan meninggalkan jejak berikutnya. Itu rumusnya. Nah, kita sebenarnya menelusuri jejak-jejak itu. Dan, polanya ini adalah biasanya operasi gitu, operasi oleh aparat. Itu yang penting dicatat sebenarnya. Jadi, seketika pertanyaan besar, kepolisian sudah tahu (pelakunya) katanya, ya, kan? Semua sudah terdeteksi, sidik jari dan DNA (pelaku). Kenapa enggak diungkap pelakunya?” ujarnya.

Karangan bunga di kantor YLBHI saat Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam konferensi pers ini TAUD menemukan dugaan indikasi motif pembunuhan berencana terkait peristiwa penyerangan terhadap Andrie. Dugaan tersebut merupakaan hasil telaah beberapa unsur seperti upaya yang terstruktur dan sistematis. Penggunaan air keras dan menyerang ke sasaran vital yang membahayakan nyawa juga menjadi indikasi dilakukan orang yang terlatih. Selain mendesak pemerintah mengusut pelaku, TAUD juga mendesak pengusutan kasus ini juga menyentuh aktor intelektual di balik penyerangan ini. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-3-2026

Desakan ke Presiden Prabowo

Untuk itu, Isnur menegaskan, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendorong Presiden Prabowo agar segera membentuk tim pencari fakta independen. Sebab, masyarakat sipil meragukan kepolisian akan mampu mengungkap pelaku, terlebih hingga menelusuri auktor intelektualis di balik penyerangan tersebut.

Ia meyakini, kehadiran tim pencari fakta independen yang melibatkan unsur di luar kepolisian dapat memecah kebuntuan dalam pengungkapan kasus ini. Menurut dia, bukan tidak mungkin pelaku berasal dari institusi di luar kepolisian, seperti lembaga intelijen atau militer, yang berpotensi menghambat penuntasan perkara.

Dengan demikian, keberadaan tim independen dinilai dapat memberi dukungan politik kepada kepolisian untuk berani mengusut kasus hingga ke aktor intelektualnya.

”Karena ini bisa menyangkut institusi lain di luar kepolisian dan tekanan politiknya kuat. Karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil alih langsung. Presiden juga bisa yang mengumumkan,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginspeksi pasukan dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Upacara ini dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pidato amanat upacaranya Prabowo meminta Polri bekerja secara profesional dengan baik. Upacara ini juga diisi atraksi dan juga defile pasukan.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
1/7/2025

Menurut Isnur, Presiden Prabowo dapat belajar dari penanganan kasus Munir pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk membentuk tim pencari fakta dengan melibatkan unsur di luar kepolisian.

”Kenapa? Karena untuk memecah kebuntuan politik itu,” ucapnya.

”Kalau polisi biasanya urusannya urusan hanya perkara, kan; pidana, kan. Tapi, dalam aspek temuan tim pencari faktanya Munir, bukan hanya itu. Relasi-relasi struktural, ya, kan, aspek sosiologisnya itu, digali oleh tim pencari fakta,” tambah Isnur.

Dalam jumpa pers, Senin (16/3/2026), Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama sejumlah elemen masyarakat sipil juga mendesak Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengangkat poster dukungan terhadap Andrie Yunus seusai konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam konferensi pers ini TAUD menemukan dugaan indikasi motif pembunuhan berencana terkait peristiwa penyerangan terhadap Andrie. Dugaan tersebut merupakaan hasil telaah beberapa unsur seperti upaya yang terstruktur dan sistematis. Penggunaan air keras dan menyerang ke sasaran vital yang membahayakan nyawa juga menjadi indikasi dilakukan orang yang terlatih. Selain mendesak pemerintah mengusut pelaku, TAUD juga mendesak pengusutan kasus ini juga menyentuh aktor intelektual di balik penyerangan ini. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-3-2026

Pembentukan tim tersebut diharapkan juga dikonsultasikan dengan pendamping dan keluarga korban untuk menjamin pengungkapan fakta secara obyektif dan menyeluruh, serta memastikan semua pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa hambatan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, ditemui seusai Rapat Koordinasi Pengawalan Program Strategis Presiden di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas penyiraman air keras yang terjadi pada Andrie Yunus.

Sebagaimana telah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, negara berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

”Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, pemerintah akan mengusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.

Perlawanan terhadap Prabowo

Pada Senin (16/3/2026), Komisi III DPR pun menggelar rapat internal khusus membahas penyiraman air keras terhadap Andrie di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Komisi III DPR menyebut aksi penyiraman air keras terhadap Andrie bukanlah sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi. Peristiwa itu juga dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam perlindungan hak asasi manusia. Karena itu, Polri diminta mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memburu auktor intelektualis di balik serangan tersebut.

”Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” ucap Habiburokhman saat membacakan bagian awal kesimpulan. 

Komisi III menilai, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam perlindungan HAM. ”Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Habiburokhman.

Infografik teror kepada aktivis.

Komisi III DPR juga meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie secara cepat, transparan, dan profesional.

”Segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safaruddin, berharap kasus ini tidak berlarut-larut seperti kasus penyiraman air keras yang pernah dialami Novel Baswedan.

”Mudah-mudahan tidak. Karena, kan, ini dari CCTV juga sudah ada, ya. Banyak bukti yang sudah didapatkan oleh Polri. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat. Kalau enggak, kan, pasti kami akan panggil Kapolri seperti apa kendalanya,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul