Polisi melepaskan 22 orang yang ditangkap seusai kericuhan dalam demonstrasi di Pati, Jateng. Sejumlah korban masih dirawat di rumah sakit.
14 Agt 2025 15:47 WIB · Politik & Hukum
PATI, KOMPAS — Sesudah demonstrasi yang berujung kericuhan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), 22 orang sempat ditangkap oleh polisi. Mereka tidak ditahan dan telah dilepaskan oleh polisi. Sementara itu, sedikitnya enam korban luka dalam aksi tersebut masih dirawat di rumah sakit.
”Update semalam itu ada 22 orang yang diamankan. Dan semalam sudah dibina dan diserahkan kembali kepada korlap (koordinator lapangan aksi) dan keluarganya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, Kamis.
Artanto mengatakan, 22 orang yang sempat diamankan itu merupakan warga Pati. Mereka terdiri dari remaja hingga orang dewasa. ”Ada yang remaja, ada yang 30 tahun. Ya, remaja sampai umur 30-an,” ujarnya.
Dia menambahkan, 22 orang tersebut hanya didata dan dimintai keterangan, lalu dipulangkan. ”Tidak ada yang ditahan, cuma didata, diambil keterangan, terus dinasihati, dibina, terus kita undang korlap sama orangtuanya dan dipulangkan malam itu juga,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/14/a3d61b53-e046-40d3-8b21-ef1442a003cf_jpg.jpg)
Sementara itu, berdasarkan data Polresta Pati, sedikitnya terdapat enam korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Pati. Para korban itu terdiri dari lima warga sipil dan satu polisi.
Sebagian besar korban yang dirawat akibat terkena gas paparan air mata saat unjuk rasa terjadi. Selain itu, terdapat pula satu korban warga sipil yang mengalami dislokasi sendi bahu. Adapun anggota kepolisian yang masih dirawat adalah Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.
Pada Kamis pagi, Kapolresta Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi menjenguk para korban itu. ”Kami ingin memastikan kondisi korban terpantau dengan baik dan mereka mendapatkan perawatan maksimal dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Jaka menambahkan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan RSUD RAA Soewondo. Dari hasil koordinasi itu, dipastikan tidak ada korban meninggal dalam peristiwa itu. ”Tidak ada korban jiwa. Semua korban dalam kondisi sadar dan sudah mulai membaik,” katanya.
Jaka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi Pati agar tetap kondusif setelah berlangsungnya aksi kemarin. ”Mari kita jadikan peristiwa ini pelajaran berharga. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keselamatan semua pihak harus diutamakan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/14/cb094e3a-abfa-4a2f-84e5-a4b4df2153a8_jpg.jpg)
Sementara itu, korlap posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istianto, membenarkan 22 orang yang ditangkap setelah aksi pada Rabu telah dipulangkan. Pemulangan itu dilakukan setelah ada surat pernyataan dari penjamin. Salah seorang penjamin yang menandatangani surat tersebut adalah Teguh.
”Alhamdulillah dengan jaminan kita itu, mereka sudah lepas semua sejumlah 22 orang. Jadi, yang ditangkap sehubungan dengan demo kemarin sudah lepas semua,” kata Teguh.
Saat ditanya apakah masyarakat akan menggelar demonstrasi lagi, Teguh menyebut, unjuk rasa berikutnya kemungkinan akan ditunda hingga panitia khusus (pansus) hak angket yang dibentuk DPRD Pati menyelesaikan tugasnya. Pansus tersebut bertugas untuk menyelidiki berbagai kebijakan Bupati Pati Sudewo.
”Mungkin demo-demo berikutnya kita tunda sampai dengan angket ini,” ujar Teguh.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/14/8f827ed1-e387-4a9a-87d2-66c69d4975f2_jpg.jpg)
Sebelumnya, pada Rabu siang, DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang memutuskan membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan Sudewo. Pansus dibentuk setelah adanya demonstrasi besar-besaran yang digelar masyarakat Pati untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Demonstrasi tersebut awalnya dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Selain itu, Sudewo juga sempat mengeluarkan pernyataan yang dinilai menantang masyarakat. Meski kebijakan kenaikan PBB-P2 telah dibatalkan, masyarakat tetap menggelar aksi untuk menuntut Sudewo mundur.
Mungkin demo-demo berikutnya kita tunda sampai dengan angket ini.
Penulis:
Kristi Dwi Utami, Haris FirdausEditor:
Haris Firdaus