Kritik di Balik Bendera One Piece, Mensesneg: Lebih Baik Cari Solusi Bersama

Pemasangan bendera One Piece, bahkan disandingkan dengan Merah Putih, dikhawatirkan pemerintah dan DPR bakal mengurangi kesakralan peringatan kemerdekaan RI.

04 Agt 2025 14:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan DPR tak membantah masih banyaknya problem bangsa yang belum bisa diatasi. Untuk itu, negara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusinya. Hal itu lebih tepat, alih-alih memasang bendera One Piece yang dikhawatirkan bisa menggerus kesakralan peringatan kemerdekaan RI.

Seperti diketahui, menjelang peringatan HUT Ke-80 RI, 17 Agustus mendatang, bendera bergambar bajak laut yang diambil dari serial anime dan manga Jepang, One Piece, ramai dikibarkan di berbagai tempat, mulai dari pagar rumah hingga truk.

One Piece bahkan kerap dipasang dengan Merah Putih. Pemasangan bendera ini pun ramai di media sosial. Banyak warganet mengunggahnya sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial dan pemerintahan belakangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai bertemu sejumlah asosiasi pengemudi logistik nusantara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8/2025), tidak mempersoalkan kreativitas dari sebagian kalangan yang memasang bendera One Piece. Hal itu dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Suasana saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbincang dengan anggota DPR dan perwakilan asosiasi pengemudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Namun, yang dikhawatirkannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kreativitas itu untuk menodai makna peringatan kemerdekaan, apalagi sampai mengimbau supaya tak lagi mengibarkan Merah Putih.

”Nah, kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua berharap di bulan Agustus, hal yang sakral ini janganlah ternodai. Hari ini kita berharap di 80 tahun Indonesia merdeka apa pun kondisinya, sebagai bangsa kita harus bersatu padu, kita harus optimistis sebagai anak-anak bangsa,” kata Prasetyo.

Pertemuan di Gedung DPR dengan sejumlah asosiasi pengemudi logistik nusantara termasuk menyinggung soal pemasangan bendera One Piece. Seperti diketahui, bendera itu juga ramai dipasang oleh sopir-sopir truk. Selain itu, pertemuan juga membahas kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada 2027. Dari DPR, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, hingga perwakilan asosiasi pengemudi logistik menggelar konferensi pers usai rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/7/2025).

Prasetyo melanjutkan, kalaupun hingga kini masih banyak persoalan bangsa yang belum diatasi, termasuk pemenuhan cita-cita kemerdekaan yang masih jauh dari harapan, hendaknya seluruh elemen bersatu untuk mencari jalan keluarnya.

”Bahwa ada masalah, iya. Kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu per satu, coba kita cari jalan keluar. Pola-pola penyelesaian masalah seperti hari ini, kalau saudara-saudara perhatikan, ini menjadi gaya baru. Bahwa antara pemerintah, DPR, dengan semua stakeholder masyarakat, kita duduk bersama, kita cari jalan keluar,” ujarnya.

Pemerintah, katanya, selalu terbuka terhadap semua masukan, termasuk kritik dari masyarakat.

Tangkapan layar bendera bajak laut kelompok Monkey D. Luffy dalam animasi One Piece yang tayang di Netflix sejak dua tahun lalu. Animasi ini bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy beserta rekannya dalam mencari One Piece.

Saat ditanya mengenai potensi penindakan hukum terhadap mereka yang memasang bendera One Piece, Mensesneg menjelaskan bahwa tindakan hanya akan diambil jika ada pihak yang secara aktif ”menggeser makna” dari ekspresi kreatif tersebut menjadi sebuah ajakan politik untuk menafikan bendera Merah Putih.

”Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini (bendera One Piece), bukan ini (Merah Putih). Loh gimana ini? Ini sakral bendera Merah Putih,” katanya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun berpandangan, persoalan utamanya bukanlah pada pemasangan bendera One Piece, melainkan pada penggunaannya oleh pihak tertentu untuk tujuan yang dapat menimbulkan perpecahan.

”Sebenarnya benderanya itu enggak ada masalah. Benderanya itu, kan, banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Kreativitas, pengibaran-pengibaran bendera, dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kami enggak ada masalah,” tutur Dasco.

Meski demikian, ia menggarisbawahi kekhawatiran soal penggiringan opini terkait penggunaan bendera. Ia khawatir sebagian pihak memanfaatkan fenomena ini untuk memecah-belah masyarakat.

Sementara itu, perwakilan asosiasi yang juga Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah, Suroso, menginstruksikan semua anggotanya untuk serentak memasang bendera Merah Putih sebagai wujud penghormatan terhadap jasa pahlawan dan perayaan kemerdekaan. Ia pun tak segan memberikan peringatan keras kepada para anggotanya jika mengabaikan instruksi itu.

”Sebagai ketua umum, saya menginstruksikan harus bendera Merah Putih. Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi, sudah risiko ditanggung sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Suroso meminta negara melalui pemerintah untuk hadir dan tidak membiarkan fenomena pemasangan bendera One Piece tersebut. Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langkah penegakan tegas secara hukum jika diperlukan.

Warga mengibarkan bendera merah putih sebelum Jalan Sehat menyambut 1 Muharram 1447 H di kawasan Masjid Al Akbar, Surabaya, Sabtu (28/6/2025). Jalan sehat diperkirakan diikuti oleh 10.000 peserta. Dengan dibagikannya gratis bendera merah putih untuk peserta menjadikan moment Tahun Baru Islam untuk lebih cinta pada tanah air. Puncak hadiah dari jalan sehat adalah perjalanan umroh. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Seruan tersebut, katanya, bukan hanya soal ketertiban internal organisasi, melainkan wujud kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, semua pengurus pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota telah sepakat untuk mematuhi undang-undang. ”Kita harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini,” ujarnya.

Selain di kendaraan masing-masing, setiap pengemudi juga diwajibkan memasang bendera Merah Putih di rumah-rumah untuk memperingati perjuangan pahlawan bangsa.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji