Selama polisi belum menunjukkan perilaku yang berintegritas dan profesional, usulan kenaikan gaji mereka akan menuai resistensi publik.
18 Jan 2025 12:22 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan gaji bagi polisi seperti diusulkan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal tidak akan cukup untuk meningkatkan kualitas ataupun perilaku. Yang lebih diperlukan ialah perbaikan mendasar secara struktural, kultural, dan perilaku.
”Menaikkan gaji polisi tidak serta-merta memperbaiki kualitas atau perilaku pimpinan polisi dan anggotanya,” ujar peneliti dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Ia mencontohkan kasus pemerasan terhadap turis asing yang melibatkan puluhan anggota polisi pada acara pementasan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 18 anggota polisi menjalani sidang etik yang diselenggarakan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Kasus itu, menurut dia, bukan sekadar soal kekurangan uang, melainkan persoalan sistemik yang dirancang.
Oleh karena itu, lanjutnya, perbaikan mendasar secara struktural, kultural, dan perilaku jauh lebih penting. Ia menyebutkan, kepolisian sebaiknya terlebih dahulu membuktikan performa dan perilaku yang baik serta membangun citra yang dapat dipercaya oleh masyarakat sebelum dinaikkan gajinya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/1475b91a-b340-4bf9-8ce5-3bf67c6a33f2_jpg.jpg)
”Kalau polisi menunjukkan perilaku yang terpuji dan dapat dipercaya publik, kenaikan gaji mereka tentu tidak akan ditolak masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, di tengah kondisi APBN yang terbatas, Nicky berpendapat, kenaikan gaji bukanlah prioritas saat ini. Ia mengingatkan bahwa anggaran untuk kepolisian sudah cukup besar, termasuk komponen gaji dan pensiunan.
Nicky menyarankan agar anggaran dioptimalkan untuk perbaikan sistemik, misalnya untuk memperketat pengawasan terhadap anggota polisi.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan kultural dengan membuat kebijakan organisasi kepolisian yang lebih humanis dan tidak brutal.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/06/08/b1593306-2423-42c0-b186-451927edd6f2_jpg.jpg)
”Selain itu, lembaga pendidikan kepolisian perlu fokus mendidik anggota agar profesional sehingga kekerasan terhadap warga sipil bisa dikurangi dan perilaku koruptif terkendali,” kata Nicky.
Perbincangan mengenai kenaikan gaji polisi mencuri perhatian warganet setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengeluarkan pernyataan yang meminta gaji polisi, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya dinaikkan. Kenaikan dinilai bisa jadi solusi untuk mencegah korupsi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gaji Anggota Kepolisian RI, rincian gaji pokok polisi berdasarkan golongannya mulai dari Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 untuk golongan I tamtama hingga Rp 3.446.000-Rp 5.663.000 untuk komisaris besar polisi. Di luar itu, setiap anggota polisi memperoleh pula tunjangan.
Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, melihat gaji polisi sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan standar sehari-hari.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/6b6f477a-f0fd-4955-88b4-a6bbff326364_jpg.jpg)
Persoalan yang lebih utama di tubuh Polri, lanjutnya, bukan hanya terkait gaji, melainkan lebih kepada integritas.
”Kunci utamanya ialah integritas. Berapa pun gaji yang diberikan, jika integritas tidak menjadi doktrin utama, semuanya akan percuma,” katanya.
Hal lain yang penting diperbaiki ialah dukungan biaya operasional. Selama ini, menurut Wahyurudhanto, tugas kepolisian, seperti penyidikan, pengejaran pelaku kejahatan, patroli, dan pengamanan unjuk rasa, memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Namun, kebutuhan tersebut sering kali tidak didukung secara memadai oleh anggaran negara.
”Ketika biaya operasional tidak cukup, muncul usaha-usaha kreatif untuk mencari tambahan. Ini yang sering disalahgunakan, bahkan dengan cara-cara yang tidak etis,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/04/12/Polisi-Polda-Jawa-Tengah_1618195219_jpg.jpg)
Hal itulah yang menurut dia memicu fenomena polisi ”menggadaikan” integritas mereka demi tambahan pemasukan.
Wahyurudhanto juga menyoroti kritik dari anggota DPR terkait gaji polisi. Menurut dia, kritik tersebut tidak akan efektif jika tidak disertai dorongan untuk meningkatkan anggaran operasional.
”Anggota DPR harus memahami bahwa biaya operasional seperti penyidikan, bahan bakar patroli, dan pengamanan demo itu sangat penting. Kalau tidak didukung, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal?” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada, Wahyurudhanto mengusulkan dua langkah strategis, yaitu polisi harus menjaga integritas, moralitas, serta doktrin pelayanan yang berorientasi pada pelindungan dan pengayoman masyarakat. Selain itu, negara harus memastikan bahwa biaya operasional kepolisian sesuai kebutuhan. Dukungan ini akan memungkinkan pelaksanaan tugas seperti penyidikan dan patroli tanpa membebani masyarakat atau pelapor.
Penulis:
Denty Piawai NastitieEditor:
A. Ponco Anggoro