Pendidikan kita tersesat antara utopia manusia unggul dan realitas ketimpangan, tambal sulam kebijakan, serta komersialisasi sistem.
09 Mei 2025 20:06 WIB · Opini
Kita awali tulisan ini dengan pernyataan menyesakkan dada: kita kecewa dengan arah perjalanan pendidikan bangsa. Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional, potret buram wajah pendidikan muncul dalam berbagai kontradiksi.
Di tengah utopia mengejar cita-cita ”manusia unggul” (unggul apanya?), siswa di daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, masih berkutat dengan urusan kemampuan baca-tulis dan lemahnya sinyal internet. Sementara jajak pendapat Kompas memberikan gambaran politik kebijakan pendidikan di Indonesia cenderung masih rapuh (Kompas, 5/5/2025).
Sudah tentu, wajah buram pendidikan kita tidak harus menutup mata atas capaian-capaian yang sudah diraih. Begitu mungkin kata sebagian kalangan yang tidak mau melihat kenyataan lain. Budaya perundungan, pelanggaran etika ilmiah, jiplak-menjiplak, dan perjokian terjadi dalam berbagai jenjang dan modus. Kemudian, tawuran dan kenakalan sebagian anak didik hendak diatasi dengan pendekatan militer!
Yang sering terjadi adalah persoalan pendidikan hendak diatasi dengan tambal sulam kurikulum dengan pergantian menteri berarti perubahan kebijakan. Korbannya adalah guru dan siswa. Sayangnya, improvisasi perubahan kurikulum dengan istilah-istilah yang sering terlihat keren lebih banyak mencerminkan kepentingan dari pusat, tetapi kurang pandai ”membaca” sejarah dan denyut persoalan dan konteks daerah dengan budaya dan persoalan yang beragam.
Tidak heran kalau kemudian cita-cita mencapai Indonesia Emas mungkin berubah menjadi Indonesia Cemas! Jika kita mau jujur, di ASEAN saja, kita termasuk bangsa pecundang, belum mampu memanfaatkan umur yang sudah 80 tahun untuk kesejahteraan bersama dan pendidikan untuk semua. Bahkan, dengan Malaysia saja, dulu hampir setiap universitas negeri di Indonesia mendidik puluhan bahkan ratusan mahasiswa dari negeri jiran. Sekarang. kita bangga belajar ke sana, bahkan mengirim TKI ke sana. Kata orang Jawa, seperti kebo nyusu gudel (kerbau menyusu ke anaknya).
Beberapa sekolah yang umumnya berbiaya mahal (sudah pasti eksklusif) ini memang di antaranya membuktikan janjinya.
Sejak 1990-an, beberapa kalangan, termasuk konglomerat, mencoba ”membantu” pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa (sambil mencari keuntungan) dengan mendirikan berbagai sekolah berlabel ”unggulan” atau ”plus” ini dan ”plus” itu. Dengan slogan seperti pendidikannya lebih baik dari sekolah biasa dan janji tamatannya siap bersaing dan merebut kursi perguruan tinggi ternama. Beberapa sekolah yang umumnya berbiaya mahal (sudah pasti eksklusif) ini memang di antaranya membuktikan janjinya.
Gejala yang muncul dari keinginan untuk memberikan lingkungan pendidikan yang lebih baik ini juga menggambarkan sisi lain dari ketimpangan dan kurangnya kepercayaan serta perhatian pada sekolah-sekolah biasa yang standar. Jika sekolah-sekolah umum yang sudah ada ditingkatkan sarana, kesejahteraan dan kualitas guru, serta kurikulumnya, sebenarnya bangsa ini tidak terlalu memerlukan sekolah ”unggulan” dan ”plus”. Namun, karena komersialisasi dan komodifikasi pendidikan menguat, maka sekolah-sekolah berlabel ”plus” dan ”unggulan” jadi primadona sejak 2000-an.
Wajah pendidikan kita juga menggambarkan beberapa hal mengenai disorientasi pendidikan yang sebenarnya sudah jelas dalam undang-undang, misalnya masalah kemandirian siswa. Budaya pendidikan cenderung mendidik ”bos-bos” kecil, segala sesuatu sudah tersedia. Pendidikan siap saji, seperti diajarkan sinetron, makan tinggal duduk di meja, ruang sudah bersih, seperti tanpa proses. Rapor saja setiap semester harus diambil orangtua. Jika tidak, orangtua dianggap tidak sayang, tidak perhatian.
Proses belajar yang berorientasi sistem peringkat kognitif secara pedagogis kurang kondusif bagi proses pendewasaan anak.
Secara filosofis dan pedagogis, arti penting sekolah sejatinya adalah tempat mengembangkan diri, potensi, dan bakat bagi semua anak. Efektivitas sekolah harus dilihat dari bagaimana sekolah yang bersangkutan dapat mengembangkan kemampuan anak ke arah yang lebih maksimal dengan mempertimbangkan kemampuan awal mereka. Praktik pendidikan dan proses belajar juga harus memperhatikan keunikan siswa secara individual. Sistem peringkat yang hanya beraspek kognitif, misalnya, akan membangun budaya pendidikan yang hanya memberikan hadiah pada segelintir anak pintar, mengabaikan anak-anak dengan kemampuan rata-rata dan anak-anak lambat yang justru harus lebih banyak perhatian.
Proses belajar yang berorientasi sistem peringkat kognitif secara pedagogis kurang kondusif bagi proses pendewasaan anak. Perlu juga penghargaan atas peringkat afektif (seni, sastra, budaya) dan psikomotorik (olahraga, tari, pencinta alam) supaya setiap anak tumbuh dan layak dihargai bakat dan minatnya. Sekolah harus diarahkan jadi ”komunitas belajar bekerja sama”, bukan sekadar bersaing meraih nilai tertinggi. Bukankah dalam hidup dan kerja, bekerja sama lebih penting daripada bersaing?
Idi Subandy Ibrahim, Peneliti Budaya, Media, dan Komunikasi; Pengajar di Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Pasundan, Bandung; dan Pengajar Luar Biasa di Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Malang
Penulis:
Idi Subandy IbrahimEditor:
Moh. Hilmi FaiqPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti