Teknologi berbasis akal imitasi dioptimalkan untuk mengatur lalu lintas agar dapat mengurai persoalan kemacetan di Jakarta.
04 Jul 2025 15:03 WIB · Metropolitan
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran ratusan miliar rupiah akan digelontorkan untuk mengembangkan intelligent traffic control system atau ITCS di Jakarta. Teknologi berbasis akal imitasi atau artificial intelligence itu berfungsi untuk mengatur persimpangan jalan secara otomatis agar arus lalu lintas lebih lancar. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Jakarta.
ITCS sudah diuji coba pada 20 persimpangan jalan dalam kota sejak tahun 2023. Sistem tersebut memanfaatkan kamera pemantau untuk merekam kondisi lalu lintas dari waktu ke waktu.
Tangkapan kamera pemantau itu kemudian dianalisis untuk mengatur durasi lampu lalu lintas sesuai kepadatan arus kendaraan. Ruas jalan yang lebih padat akan diatur agar durasi lampu hijau di sana menjadi lebih lama sehingga kepadatan terurai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, ITCS merupakan salah satu langkah strategis dalam merespons kemacetan di Jakarta. Penyusunan proyek itu dilakukan dengan membentuk tim efektif yang memanfaatkan sarana prasarana atau infrastruktur eksisting di Unit Pengelola Sistem Pengendali Lalu Lintas.
”Kami menggunakan anggaran yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni. Total sebanyak Rp 120 miliar untuk 25 simpang yang nantinya akan dibangun pada tahun ini,” kata Syafrin, Jumat (4/7/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/18/dced9bfb-1cc0-435a-814d-4dbbfc95f35a_jpg.jpg)
Secara keseluruhan, proyek ITCS dirancang dalam tiga tahapan. Jangka pendek (0–2 bulan) mencakup penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan data ITCS dan pengoperasian awal di lima simpang ITCS.
Sementara itu, untuk jangka menengah (6–12 bulan) akan diberlakukan tilang elektronik, penindakan kendaraan yang tidak membayar pajak, dan tidak lulus uji emisi.
Terakhir, untuk jangka panjang (lebih dari 12 bulan) ditargetkan pengembangan hingga 321 simpang ITCS di Jakarta. Pengembangan ini termasuk integrasi sistem dengan kawasan rendah emisi dan pengendalian lalu lintas secara elektronik.
Uji coba ITCS pada tahun 2023 diklaim mempermudah pemantauan kemacetan dan memperlancar 15-20 persen arus lalu lintas di setiap titik yang sudah dipasang sistemnya. Pemantauan dilakukan dari Network Operation Centre Intelligent Transport System Traffic Light atau ruang kontrol lalu lintas Jakarta (Kompas, 4 Juli 2023).
”ITCS dipasang pada perimeter dalam dan luar kota. Ini dilakukan untuk membaca pola pergerakan warga di tiap-tiap perimeter sehingga kebijakan kemacetan tepat sasaran,” kata Syafrin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/04/a3c34cc7-1089-467d-b617-fa7f386a1adf_jpg.jpg)
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai, kemacetan di Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda pengurangan yang signifikan. Kemacetan justru dinilai bertambah seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor pribadi.
Hal tersebut menjadi catatan Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan Forum Diskusi Transport for Jakarta (FDTJ) yang disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
Instran mencatat, dalam kurun waktu 22 tahun ini, jumlah kendaraan bermotor pribadi di Jakarta bertambah lima kali lipat. Pada tahun 2002, saat program busway sedang dipertimbangkan, jumlah kendaraan bermotor mencapai 4,51 juta unit.
Saat itu terdapat 1,59 juta mobil pribadi (35,3 persen), 2,44 juta sepeda motor (54,1 persen), 415.970 angkutan barang (9,2 persen), dan 60.997 kendaraan angkutan umum (1,3 persen).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/16/1a3b9f05c99bd6ac9fcc639c397df0d9-cropped_image.jpg)
Akan tetapi, berdasarkan data tahun 2024, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 24,35 juta unit. Ada 4,35 juta mobil pribadi, 19,01 juta sepeda motor, 44.352 bus, 876.637 kendaraan angkutan barang, dan 64.611 kendaraan khusus.
”Data ini menunjukkan bahwa kemacetan utama disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan pribadi. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi masalah kemacetan ialah mengendalikan pergerakan kendaraan pribadi,” kata Ketua Instran Budi Susandi.
Salah satu alternatif untuk mengendalikan pergerakan kendaraan pribadi adalah dengan menerapkan traffic demand management (TDM). TDM mencakup tarif parkir tinggi di dalam kota, pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pribadi, dan pembatasan kepemilikan mobil hanya untuk mereka yang memiliki atau menguasai lahan parkir.
Alternatif lainnya adalah pembatasan pergerakan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil genap atau jalan berbayar, memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum, dan disinsentif kepada pengguna kendaraan pribadi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/12/3628057c-a4ef-4d82-b1cb-c190faae0f85_jpg.jpg)
MTI Jakarta juga menggarisbawahi kemacetan sebagai isu utama transportasi di Jakarta dalam beberapa dekade terakhir. Segala daya upaya di sektor transportasi telah berjalan, termasuk dalam penyediaan infrastruktur dan alokasi pembiayaan. Akan tetapi, modal share atau penggunaan angkutan umum masih di kisaran 20 persen.
Ketua MTI Jakarta Yusa C Permana menyebut, upaya pengarusutamaan angkutan umum belum mencapai tujuan secara optimal. Perbaikan masif sektor transportasi umum juga belum membuahkan hasil yang optimal dibandingkan dengan upaya yang dilakukan.
”Hal ini menguatkan pembuktian bahwa pembenahan sektor transportasi tidak bisa berdiri sendiri. Penyelesaian masalah harus dilakukan secara holistik ke akar masalah,” ujar Yusa.
Salah satu cara yang disarankan Yusa ialah adanya Satu Data. Sebab, kesulitan perencanaan, pemantauan, evaluasi program, dan kebijakan transportasi kerap terkait dengan ketiadaan data terpusat.
Menurut Yusa, sudah saatnya ditetapkan bank data untuk seluruh aspek transportasi di Jakarta. Data selengkap mungkin ini diperlukan untuk mempermudah perencanaan, evaluasi pemantauan dari sisi pemerintah, ataupun untuk kepentingan publik.
Kesatuan data juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor atas data yang akurasinya dijamin oleh pemerintah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/03/b43cf1d9631d6248a311fa26455dd05e-FAK_5558.jpg)
Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta juga menyoroti tata kelola perencanaan, penganggaran, dan eksekusi program prioritas, termasuk terkait penanganan kemacetan. Sorotan ini tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Bendahara Fraksi PAN Syahroni, misalnya, mempertanyakan kualitas belanja prioritas dan angka realisasi. Tingginya realisasi penanganan kemacetan (89,98 persen) jangan sampai hanya menunjukkan persentase penyerapan anggaran.
”Apakah Rp 7,15 triliun untuk penanganan kemacetan telah mengurangi waktu tempuh komuter dan biaya logistik bagi pelaku usaha kecil?” kata Syahroni.
Fraksi PAN pun menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek pemerintah untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/21/667c455c-a049-4346-a3cc-3742a5da8e83_jpg.jpg)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Perindo Nur Afni Sajim menyebut, penyediaan layanan transportasi publik yang terintegrasi dan terpadu belum optimal dalam mendorong peralihan pengguna kendaraan pribadi. Hal ini terlihat dari realisasi 22,19 persen pengguna angkutan umum dari target 20,97 persen pada tahun 2024.
”Pencapaian target tersebut masih jauh dari target 60 persen pengguna sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi,” ucap Nur.
Belum optimalnya capaian tersebut tak lepas dari penerapan push and pull strategy melalui pengembangan dan peningkatan layanan angkutan umum serta manajemen rekayasa lalu lintas. Fraksi Partai Demokrat dan Perindo meminta konsistensi menerapkan disinsentif penggunaan kendaraan pribadi.
Apakah Rp 7,15 triliun untuk penanganan kemacetan telah mengurangi waktu tempuh komuter dan biaya logistik bagi pelaku usaha kecil?
Beberapa langkah itu di antaranya pajak progresif kendaraan bermotor, electronic road pricing/ERP atau jalan berbayar elektronik, pajak parkir, pembatasan usia kendaraan, dan penerapan ganjil genap.
Di sisi lain, target proyek MRT fase 3 koridor timur-barat dari Cikarang ke Balaraja dan LRT Jabodebek perlu dikejar untuk menjangkau wilayah aglomerasi. Langkah lainnya adalah meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi publik melalui revitalisasi halte, memperluas sistem informasi perjalanan terintegrasi ke seluruh halte, dan meningkatkan konektivitas.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto