Dulu, mobilisasi dilakukan melalui tokoh karismatik, organisasi mahasiswa, dan jaringan oposisi. Kini, massa bergerak nonhierarkis, memanfaatkan jaringan digital.
03 Sep 2025 06:23 WIB · Kolom
Setelah gelombang unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, terjadi perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah pejabat. Barang-barang mewah, perhiasan, elektronik, dan kucing peliharaan diangkut massa dengan wajah penuh kemenangan.
Unjuk rasa, kerusuhan, dan penjarahan bukanlah fenomena yang sama. Demonstrasi merupakan ekspresi politik, bagian dari hak warga negara dalam demokrasi, dilindungi konstitusi. Sebaliknya, kerusuhan dan penjarahan adalah tindakan kriminal.
Untuk memahaminya, kita perlu menelusuri lapisan penyebab di balik gerakan massa. Dalam sosiologi konflik, kemarahan publik tidak bersifat tunggal. Ada kemarahan struktural, bersumber dari kemiskinan, ketimpangan, dan buruknya layanan publik.
Ada pula kemarahan situasional, dipicu provokasi, kepanikan, atau amplifikasi algoritma media sosial. Faktor-faktor tersebut kerap saling berkelindan, tetapi bobotnya berbeda.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/dc8b32cd-685e-4e69-b2e4-9284462e6bb2_jpg.jpg)
Memahami keragaman akar kemarahan membantu melihat perbedaannya: unjuk rasa lahir dari kesadaran kolektif, sedangkan kerusuhan terjadi ketika emosi massa melampaui kendali.
Dalam situasi kritis seperti bencana, penjarahan bisa spontan karena runtuhnya norma sosial. Namun, penjarahan kali ini berbeda: konteks politik membuat pola pergerakannya lebih terorganisir, mengingatkan pada 1998 ketika kemarahan publik bercampur agenda tersembunyi elite, melahirkan gelombang kekerasan yang luas.
Gelombang unjuk rasa kini berbeda dari demonstrasi besar seperti penolakan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa tahun lalu. Dulu, mobilisasi dilakukan melalui tokoh karismatik, organisasi mahasiswa, dan jaringan oposisi. Kini, hampir tak ada figur tunggal. Massa bergerak nonhierarkis, memanfaatkan jaringan digital.
Fenomena ini dijelaskan Manuel Castells (2012) dalam teori Networked Protest: gerakan sosial modern berbasis jaringan horizontal, tidak lagi bergantung pada pemimpin, tetapi pada konektivitas, kecepatan, dan algoritma media sosial.
Tagar seperti #IndonesiaGelap, #KaburAjaDulu, dan kini #ResetIndonesia bukan sekadar slogan. Mereka adalah algoritma emosi. Informasi, kemarahan, dan rasa keadilan menyebar real-time. Ruang digital memicu aksi di ruang fisik dan sebaliknya.
Pola ini terlihat pada demo besar di Pati, Jawa Tengah, bulan lalu. Petani, mahasiswa, pedagang, dan mantan pegawai rumah sakit turun memprotes kenaikan pajak di tengah lesunya ekonomi.
Absennya oposisi formal membuat rakyat menjadi aktor utama, tetapi juga rentan ditunggangi. Tanpa struktur organisasi jelas, protes mudah disusupi provokator dan jaringan penjarah.
Provokasi penjarahan jelas lebih terencana. Pesan-pesan daring menargetkan rumah pejabat tertentu memicu massa bergerak. Bukti visual pembakaran fasilitas umum tersebar, tetapi penyelidikan baru menyentuh pelaku lapangan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/2583a19f2ff5194813064bf1177df1af-WhatsApp_Image_2025_09_01_at_17.50.32.jpeg)
Auktor intelektualis di baliknya masih gelap. Memahami jaringan perusuh dan penjarah, serta membedakannya dari unjuk rasa damai, penting untuk membaca akar persoalan gerakan massa.
Pelaku penjarahan mungkin lebih berwatak kriminal, tetapi kemarahan mereka beririsan dengan frustrasi massa yang berunjuk rasa. Semua orang marah. Teori Relative Deprivation (Ted Gurr, 1970) menjelaskan: kekerasan kolektif muncul saat ada kesenjangan tajam antara harapan dan kenyataan.
Masyarakat melihat elite politik memamerkan kemewahan di Instagram, Tiktok, dan vlog, sementara hidup rakyat kian sulit: pajak naik, harga pangan melambung, dan lapangan kerja stagnan. Ketimpangan visual ini memicu kemarahan simbolik.
Dalam psikologi sosial, efek ini dikenal sebagai resentment effect: penderitaan kolektif berdampingan dengan kemewahan elite membuat persepsi ketidakadilan melonjak tajam.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/26/910b5fcc-295c-47ab-a0b8-a0b1b1b9f2b0_jpg.jpg)
Ledakan emosi hanya menunggu pemicunya. Pelaku unjuk rasa kerap bergerak spontan, sementara penjarah lebih terorganisir, memanfaatkan grup daring dan insentif ekonomi.
Media sosial tak hanya menyalurkan informasi, tetapi juga memodulasi emosi. Teori Emotional Contagion (Kramer et al, 2014) menunjukkan bahwa emosi menular melalui interaksi daring, bahkan tanpa kontak langsung.
Algoritma platform memprioritaskan konten marah karena meningkatkan interaksi. Video aparat represif, gaya hidup pejabat, dan rekaman penjarahan menjadi pemicu dopamin yang mempercepat mobilisasi massa.
Di sinilah bekerja teori Tipping Point (Malcolm Gladwell). Satu momen ikonik, tewasnya pengemudi ojek daring akibat kendaraan polisi, memicu eskalasi nasional. Perlawanan tak lagi sekadar politik, tetapi juga neuropsikologi algoritmik. Saat kemarahan jadi konten, tayangan itu pun menjadi bahan bakar gerakan massa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/1f3a54dd-111d-4b11-8993-1c30c3cfc366_jpg.jpg)
Di balik semua ini ada akar lebih dalam, yaitu kekerasan struktural. Johan Galtung (1969) menjelaskan konsep ketidakadilan sistemik, yaitu kemiskinan, minimnya akses pendidikan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah termakan hoaks dan framing provokatif. Sementara itu, kesenjangan ekstrem dipertontonkan tanpa batas.
Satu persen orang terkaya menguasai hampir 50 persen kekayaan nasional, sedangkan tunjangan DPR mencapai ratusan juta rupiah dan rakyat yang diperas pajaknya makin sulit bertahan hidup.
Akumulasi faktor ini menciptakan rasa kehilangan masa depan. Amarah bukan lagi sekadar respons spontan, melainkan katup pelepasan dari sistem yang gagal. Bagi mahasiswa dan rakyat, unjuk rasa menjadi cara menyuarakan tuntutan. Bagi jaringan kriminal—dan politik, ini momentum untuk menjarah.
Fenomena ini menandai pergeseran menuju digital crowd politics, yaitu politik massa berbasis algoritma. Di satu sisi, media sosial memberi kekuatan mobilisasi akar rumput yang tak dimiliki gerakan lama. Namun, di sisi lain, gerakan menjadi lebih reaktif ketimbang strategis.
Risiko lain adalah eksploitasi algoritmik. Platform mendorong viralitas emosi, bukan deliberasi publik. Lebih berbahaya lagi, aktor politik dan elite memanfaatkan kemarahan digital untuk memecah solidaritas dan memicu kerusuhan.
Jika negara gagal memahami ekosistem baru ini, kerusuhan hanya menunggu momentum berikutnya karena bahan bakarnya terus menumpuk.
Alih-alih mengambinghitamkan kepentingan asing atau menangkapi pengunjuk rasa, negara semestinya fokus pada reformasi struktural: pendidikan, ketenagakerjaan, tata kelola digital, dan pengurangan ketimpangan.
Sementara terkait dengan penjarahan, bongkar auktor intelektualis dan jaringannya untuk memutus siklus kerusuhan berulang yang kerap menumpang aksi massa.
Penulis:
Ahmad ArifEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra