Pemerintah Kenya berupaya mengatasi peredaran alkohol dan narkoba. Penjualan salah satu merek anggur impor yang digunakan dalam upacara di gereja pun dibatasi.
29 Okt 2025 10:36 WIB · Internasional
ilustrasi
Pemerintah Kenya berencana menaikkan batas usia minum alkohol menjadi 21 tahun, dari batas sebelumnya 18 tahun. Ini adalah bagian dari kebijakan nasional baru terkait narkoba dan alkohol.
Bahkan, salah satu merek anggur impor Afrika Selatan ini dibatasi lebih selektif, pembelinya hanyalah pendeta atau pastur dan uskup Katolik di negara tersebut. Ini terjadi setelah merebaknya fenomena penjualan anggur yang biasa digunakan dalam upacara di gereja, di bar, dan toko minuman keras.
”Anda tidak bisa membelinya kecuali Anda seorang pendeta atau memiliki surat dari gereja Anda,” kata seorang petugas di Basilika Keluarga Kudus di Nairobi, tempat anggur tersebut dijual di toko suvenir. Sebelumnya, para uskup di Kenya tidak memiliki kendali atas anggur yang digunakan dalam misa.
Anggur itu dahulu dipasok oleh Kenya Wine Agencies, badan usaha yang sebagian sahamnya dimiliki pemerintah. Anggur yang dibeli label altar dan cap salib ini dijual di toko buku Kristen dan toko suvenir di gereja-gereja. Harga sebotolnya berkisar 13 dollar AS.
Namun, beberapa tahun belakangan, anggur altar ini marak diperjualbelikan di supermarket dan tempat-tempat penjualan alkohol. Itu memicu para uskup Katolik memutuskan mengganti bukan hanya labelnya, melainkan mengganti dengan anggur yang sama sekali berbeda.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/29/0f0ce786-293d-453d-a999-c11eb1515ad8_jpg.jpg)
Uskup Agung Maurice Muhatia Makumba, Ketua Konferensi Waligereja Katolik Kenya, mengumumkan perubahan tersebut pada 4 Oktober 2025. Saat itu ribuan umat Katolik berkumpul untuk Hari Doa Nasional ke-38 gereja di Kuil Nasional Subukia, pusat retret Katolik di barat laut Nairobi.
”Ini satu-satunya anggur yang akan digunakan dalam misa perayaan di seluruh negeri. Mohon jangan beli yang satunya,” kata Makumba. Pernyataan ini merujuk pada anggur altar produk sebelumnya, yang telah banyak diperjualbelikan di toko alkohol, bahkan di bar.
Anggur yang baru ini diproduksi oleh Lutzville Vineyards di Provinsi Western Cape, Afrika Selatan, dan akan diimpor oleh gereja. Anggur ini hanya akan dijual kepada para imam atau mereka yang dapat membuktikan bahwa mereka memiliki wewenang dari gereja atau imam.
Menurut Asosiasi Minuman Beralkohol negara itu, penjualan produk yang dikemas agar terlihat seperti merek asli dan dijual dengan harga lebih murah melampaui penjualan produk legal. Pemalsuan itu juga merambah pada produk anggur altar yang biasa digunakan gereja saat misa.
Kenya adalah negara dengan 80 persen penduduknya beragama Kristen dan Katolik. Mereka sangat menghormati semua hal yang menyangkut ritual agama, termasuk anggur untuk misa. (AP)
Penulis:
Ignatius Danu KusworoEditor:
Iwan SetiyawanPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari