Antisipasi Penggunaan Fake GPS di Hari Pertama Kerja ASN Setelah Libur Lebaran

Pengawasan presensi ASN di hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran bertumpu pada pimpinan di setiap instansi pemerintah.

07 Apr 2025 09:15 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan, Nino Citra Anugrahanto

Temuan penggunaan aplikasi Fake GPS oleh aparatur sipil negara di sejumlah daerah untuk mengakali sistem presensi patut diwaspadai di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Pengawasan bertumpu pada pemimpin di tiap-tiap instansi pemerintah karena sistem presensi di setiap instansi berbeda-beda.

Penggunaan aplikasi Fake GPS atau perangkat lunak penyedia lokasi palsu oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengakali sistem presensi ramai belakangan setelah temuan di Kabupaten Seluma, Bengkulu. Di daerah itu, ratusan ASN ketahuan menyalahgunakan presensi daring menggunakan Fake GPS.

Sebelumnya, praktik curang ini dijumpai pula di pemerintah daerah (pemda) lain, seperti Baubau, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Libur Nyepi dan Lebaran ASN yang dimulai pada 28 Maret lalu telah berakhir pada Senin (7/4/2025). Pada Selasa (8/4/2025), ASN harus kembali bekerja. Namun, sebagian masih dibolehkan untuk bekerja dari mana saja atau dari rumah. Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) ini untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran. Baru pada Rabu (9/4/2025), ASN diwajibkan sudah bekerja di kantor.

Aparatur sipil negara (ASN) melakukan rutinitas pekerjaan di lingkungan kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/12/2020). Pemkot Tangerang Selatan melarang ASN untuk cuti menjelang akhir tahun kecuali keadaan darurat. Hal itu untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 akibat liburan akhir tahun. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)28-12-2020

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (6/4/2025), menyampaikan, model kerja ASN saat ini sudah menerapkan dua fleksibilitas, yaitu waktu dan tempat. Artinya, apabila ASN terlambat absen atau datang kerja selama 1 jam, waktu pulangnya juga bertambah 1 jam.

Sementara fleksibilitas tempat dengan work from anywhere (bekerja dari mana saja) memungkinkan pegawai absen dari lokasi mana pun. Kecuali, kebijakan kantor adalah work from home (bekerja dari rumah) sehingga absen hanya bisa dilakukan di area rumah karena terdapat pengaturan penguncian lokasi presensi.

”Jadi, kami menggunakan dua faktor otentikasi, satu lokasi koordinatnya, yang kedua foto wajahnya. Nah, itu bekerja di mana pun boleh sebenarnya, jadi enggak perlu menggunakan Fake GPS atau apa gitu ya,” katanya.

Quote

Gak perlu yang ’fake’ (palsu), maka setiap instansi harus membuat sistem untuk evaluasi kinerja harian, bisalah mereplikasi sistemnya di BKN juga boleh kami persilakan. Kami membuka diri untuk memakai sistemnya yang di BKN.

Meskipun demikian, alat atau aplikasi presensi tiap instansi baik pusat maupun di tiap daerah berbeda-beda. Karena itu, ia menyayangkan adanya penggunaan Fake GPS oleh pegawai guna kepentingan presensi.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh

BKN, lanjut Zudan, tidak bisa berbuat banyak terkait sistem presensi yang diaplikasikan di setiap instansi karena kebijakannya bergantung pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pimpinan instansi masing-masing. Namun, Zudan menganjurkan agar tiap instansi mengadopsi sistem presensi yang berlaku di pusat.

”Gak perlu yang fake (palsu), maka setiap instansi harus membuat sistem untuk evaluasi kinerja harian, bisa-lah mereplikasi sistemnya di BKN juga boleh kami persilakan. Kami membuka diri untuk memakai sistemnya yang di BKN,” ujarnya.

Zudan pun menekankan agar ASN lebih baik bersikap jujur dan terbuka kepada pimpinan instansi masing-masing kalau masih berhalangan hadir atau kesusahan presensi. Sebab, ASN diutamakan kinerja dan produktivitasnya, bukan ketepatan lokasi bekerja.

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Upacara HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (29/11/2024). Tema Hari KORPRI 2024 yaitu “KORPRI untuk Indonesia” yang dimaknai bahwa aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia, baik di Pusat dan Pemerintah Daerah, hadir demi memperkokoh persatuan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di Jawa Timur, upacara dipimpin oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Seusai upacara juga diberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Mohammad Averrouce menyampaikan hal serupa. Waktu libur Nyepi dan Lebaran yang diterima ASN sudah cukup panjang sehingga diharapkan tak ada lagi upaya untuk mengakali sistem.

Lagi pula, pemerintah sudah menerapkan kebijakan flexible working arrangement (FWA) agar tugas kedinasan lebih fleksibel. Pimpinan instansi masing-masing tentu sudah memiliki kesepakatan dengan ASN soal fleksibilitas yang dimaksud, termasuk lokasi presensi. Dengan demikian, pegawai tak perlu memalsukan absensi.

”Secara sistem teknologi, saya kira tiap instansi juga telah mengantisipasi (penggunaan Fake GPS). Ini sejalan dengan pengalaman penerapannya sepanjang pandemi Covid-19,” katanya.

Merujuk penelusuran Kompas, tiap instansi memiliki aplikasi dan kebijakan presensi yang berbeda-beda, termasuk antara pusat dan daerah. Salah satu instansi pemerintah di DI Yogyakarta, misalnya, sistem presensinya tidak akan menerima absen yang terindikasi ada penggunaan aplikasi pihak ketiga Fake GPS. Bakal muncul tulisan ”Warning! Indikasi Kecurangan lokasi telah terjadi”.

Bima Arya Wakil Menteri Dalam Negeri Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Ancaman sanksi

Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, tidak ada libur tambahan bagi para ASN yang bertugas pada kementeriannya. Hari pertama kerja tetap akan jatuh pada 8 April 2025. Kesempatan itu bakal digunakannya mengadakan halalbihalal sekaligus memantau kinerja para pegawainya setelah menjalani libur panjang.

Kendati demikian, lanjut Bima, terdapat sebagian pegawai yang kemungkinan melaksanakan tugasnya tidak secara langsung di kantor. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan bekerja dari mana saja guna mengurai kepadatan arus balik.

”Kalau ada yang menambah libur tanpa ada pemberitahuan, tentu akan berlaku mekanisme pemberian sanksi baik berupa teguran, sanksi administratif, dan lain-lain. Itu sudah diatur. Kami siap beri sanksi tegas,” kata Bima.

Hal sejalan akan diterapkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji. Ia akan menjadikan hari pertama kerja sebagai momen halalbihalal. Setelahnya, semua pegawai bakal diminta melanjutkan tugas kepegawaian mereka masing-masing.

Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Ihwal kebijakan WFA, Wihaji mempersilakan para ASN untuk mengambilnya jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk segera masuk ke kantor. Hanya saja, ia meminta supaya tugas mereka dijalankan seperti biasanya. Untuk itu, harus ada laporan pekerjaan yang gamblang kepada jajaran pimpinan. Tanpa itu, sanksi dan teguran sudah menanti mereka.

”Itu otomatis (sanksi). Kami sudah ada sistemnya. Kalau izin secara resmi, itu bisa tahu sebabnya apa (tidak masuk). Dan, semua, kan, harus mendapat persetujuan saya. Misalnya, nanti sanksi bisa berpengaruh ke tunjangan kinerja, itu ada di sistem kami,” kata Wihaji.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf berusaha memaklumi apabila terdapat sebagian pegawai kementeriannya yang harus mengambil WFA. Terlebih bagi mereka yang kesulitan mencari tiket pulang. Untuk itu, ajang halalbihalal bakal ditunda menjadi hari kedua masuk kerja, yakni pada 9 April 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 04-12-2024

Kepada para pegawai yang mengambil WFA, Saifullah mengingatkan supaya mereka jangan meninggalkan pekerjaannya. Segala pekerjaan mesti dilaporkan mengingat pekerjaan mereka terus dalam pengawasan.

”Jika tidak masuk (kerja) tanpa pemberitahuan, ya, akan kami beri sanksi. Ini dilakukan pengawasan terus. Dan, mereka yang WFA juga harus melaporkan apa yang sedang dikerjakannya,” kata Saifullah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan, Nino Citra Anugrahanto
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto