Apabila tidak ada perubahan kebijakan, PHK di sektor industri padat karya diperkirakan tetap marak di masa-masa mendatang.
27 Feb 2025 20:53 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam mengatakan, sektor industri padat karya di Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Apabila ada sejumlah perusahaan padat karya yang melakukan pemutusan hubungan kerja ataupun putus kontrak, hal itu bukan kesengajaan untuk menghindari kewajiban pemberian tunjangan hari raya keagamaan.
”Kami tidak mengikuti kasus putus kontrak sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) per perusahaan padat karya. Hanya saja, putus kontrak biasanya terjadi musiman atau karena order lama habis dan tidak diteruskan. Dan, rasanya kondisi ini masih kelanjutan dari fenomena kondisi padat karya yang memburuk (sejak pandemi Covid-19),” ujar Bob saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Bob menambahkan, dengan kondisi industri padat karya yang belum pulih itu, fenomena PHK atau putus kontrak jelang Idul Fitri bukanlah kesengajaan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR). Menurut dia, tidak mudah bagi sebuah perusahaan memutuskan kontrak dan mencari pekerja baru, apalagi merekrut karyawan yang memiliki keterampilan untuk mengerjakan permintaan ekspor.
”Di luar permasalahan yang sedang dihadapi sektor padat karya, PHK dan putus kontrak akan selalu terjadi setiap tahun di sektor industri apa pun,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/25/b1310106-a01b-4bae-8cdf-f0220b41bd1e_png.png)
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonom Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang, secara terpisah, memiliki pandangan senada. Menurut dia, ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Permintaan ekspor yang melemah turut memukul sektor industri padat karya.
Pemangkasan anggaran terkait kebijakan efisiensi pemerintah menyebabkan banyak kontrak vendor dan kegiatan pemerintah dibatalkan. Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, dipangkas signifikan sehingga berimbas pada industri pemasok bahan bangunan yang selama ini menjadi mitra belanja pemerintah.
”Situasi ini (yang berujung pada PHK) menjadi alarm bagi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Angka pengangguran berpotensi akan semakin meningkat sehingga menambah tantangan pemerintah,” ujar Sarman.
Dari suara pekerja, menurut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Muhamad Rusdi, PHK dan putus kontrak yang terjadi dua bulan terakhir menjelang Ramadhan berasal dari multisektor industri. Baru-baru ini ada anggota Aspek yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara bidang percetakan dan kemasan terkena PHK karena alasan perusahaan merugi sejak setahun -dua tahun terakhir.
”Kami menduga kondisi ini dipengaruhi oleh daya beli turun sehingga produk industri tidak terserap maksimal,” ucap Rusdi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/31/46cc8d98-e25b-479f-904b-99f69d978914_jpg.jpg)
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, seusai mengikuti rapat koordinasi Lebaran di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, mengatakan, kasus PHK yang sedang marak akhir-akhir ini tidak ada kaitannya dengan Ramadhan ataupun penghindaran kewajiban membayar THR.
”Nama-nama perusahaan yang melakukan PHK dan ramai disebut di media itu sudah berproses PHK sejak lama. Tidak ada hubungannya dengan penghindaran kewajiban bayar THR,” ujar Indah.
Mengenai nasib industri padat karya, imbuh Indah, pemerintah telah mengusahakan insentif melalui diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan menaikkan manfaat tunai Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dalam rapat koordinasi juga dibahas rencana pelaksanaan diskon tiket pesawat menjelang Lebaran yang diharapkan menjaga daya beli masyarakat.
Menanggapi dinamika tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, sejak tahun 2024, CORE telah memprediksi tren PHK akan tetap naik pada 2025 jika pemerintah tidak mengubah kebijakan industri.
Di sektor industri tekstil yang banyak terjadi PHK, menurut Faisal, terjadi penurunan permintaan domestik dan kebijakan pemerintah yang tidak mendukung industri dalam negeri. Salah satunya adalah lemahnya upaya sinkronisasi tarif impor dan upaya mengendalikan barang impor ilegal.
”Sekarang, dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat beberapa kebijakan yang justru alih-alih mengobati, malah justru menekan industri. Contohnya adalah PPN 12 persen, yang walaupun dikoreksi sehingga hanya dikenakan untuk barang mewah, sebenarnya sudah lebih dulu menimbulkan riak,” kata Faisal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/25/fba13e5b-0823-4586-b87b-ba0e399f9103_jpg.jpg)
Di tengah situasi ekonomi yang tak pasti ini, menurut Bob, yang dibutuhkan dunia usaha adalah perbaikan iklim investasi. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang dibutuhkan adalah masuknya investasi dalam skala besar, khususnya di sektor padat karya.
”Ada rumor premanisme yang mengganggu iklim investasi kita, terutama di sektor padat karya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar mengeluhkan aksi premanisme sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi tersebut dianggap mengganggu keamanan, bahkan menghalangi aktivitas produksi di kawasan industri. Beberapa pabrik di dalam kawasan industri sampai disegel (akibat aksi premanisme). Dampaknya juga menyasar kontainer pabrik yang tak bisa keluar.
Menurut Sanny, ormas tersebut melakukan demonstrasi untuk meminta ”jatah” dalam pembangunan atau aktivitas pabrik. Sejumlah investor bahkan telah melaporkan hal tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
Aris Prasetyo