KEAMANAN PANGAN

BGN Akan Bentuk Lembaga Akreditasi Dapur MBG

Seluruh SPPG akan diwajibkan memenuhi tiga sertifikasi, yakni sertifikasi laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, dan sertifikasi HACCP.

24 Mar 2026 10:46 WIB · Kesehatan

KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS — Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang bertugas sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis diwajibkan segera melengkapi sertifikasi terkait keamanan dan kualitas pangan. Badan Gizi Nasional pun berencana membentuk lembaga khusus untuk mengawasi pemenuhan sertifikasi tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi komitmen pemerintah. Itu terutama terkait pelayanan gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

”Pesan khusus Presiden di hari raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Setiap SPPG akan diwajibkan memiliki tiga sertifikasi khusus terkait keamanan dan kualitas pangan, yakni sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, dan sertifikasi hazard analysis critical control point (HACCP). SPPG yang tidak dapat memenuhi ketiga sertifikasi tersebut akan ditutup sementara sampai perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Dadan menyebutkan, BGN pun telah berproses untuk membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi bagi seluruh SPPG. Ketiga sertifikasi yang diwajibkan dinilai dapat menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan ke masyarakat.

Quote

Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun.

”Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, kelengkapan sertifikasi pada SPPG akan menjadi acuan dalam menentukan klasifikasi dari setiap SPPG. Semakin lengkap sertifikasi yang dimiliki, klasifikasi SPPG akan semakin tinggi.

Lewat sistem tersebut diharapkan akan tercipta standar mutu yang terukur pada SPPG. Selain itu, cara ini dapat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan program MBG secara berkelanjutan.

Siswa membantu mendistribusikan makanan untuk teman-temannya di SD Negeri 03 Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Senin (6/1/2025). Makan bergizi gratis dimulai hari ini untuk tiga juta siswa.
Siswa menikmati makanan dari program Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 15, Jakarta Barat, Senin (6/1/2025). Program makan bergizi gratis yang dimulai hari ini akan diberikan kepada ibu hamil, anak balita, dan siswa SD hingga SMA. Pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 40 persen dari target 82 juta penerima manfaat pada tahun pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 06-01-2025

Dadan menuturkan, sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi terkait akreditas SPPG secara nasional, BGN akan membentuk tim internal untuk klasifikasi SPPG. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal dan mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

”Sebelum lembaga atau institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus tim klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga atau institusi akreditasi eksternal,” ucapnya.

Dengan begitu, Dadan mengatakan, program pemenuhan gizi yang diharapkan dalam program MBG bisa dipastikan berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional ataupun internasional. Setiap SPPG pun dipacu untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.

Sanksi

Sebelumnya, BGN telah menyatakan sebanyak 1.251 SPPG mendapatkan sanksi terkait pelanggaran standar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.030 SPPG ditangguhkan (suspend), 210 SPPG mendapatkan surat peringatan tahap pertama, dan 11 lainnya mendapatkan surat peringatan kedua.

Sanksi dan peringatan tersebut diberikan terkait dengan temuan pelanggaran yang serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah, hingga tidak adanya sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS). Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga kualitas dari program MBG.

”Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.

Secara rinci, sanksi paling banyak diberikan pada SPPG yang berada di Jawa, yakni sebanyak 674 SPPG. Kemudian sanksi juga banyak diberikan pada SPPG di Sumatera sebanyak 446 SPPG dan di Indonesia wilayah tengah dan timur sebanyak 131 SPPG. Selain itu, BGN juga telah menutup sementara 62 SPPG lain yang terbukti menyajikan menu makanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Dadan pun memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan. Tindak tegas tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan bagi seluruh SPPG agar menjalankan program MBG secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Infografik-Beberapa Kasus Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) *** Local Caption *** Infografik-Beberapa Kasus Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Infografik riset sentimen warganet terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

”Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” katanya.

Menu mentah

Secara terpisah, dosen Teknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Patmawati, dikutip dari laman Universitas Airlangga, menyampaikan, temuan adanya menu MBG yang diberikan dengan bahan mentah berupa lele marinasi beberapa waktu lalu patut menjadi perhatian bersama. Apalagi, jika bahan mentah tersebut disatukan dengan makanan lain yang siap konsumsi.

Menurut dia, bahan mentah tidak dianjurkan untuk dikemas dalam satu wadah yang sama dengan makanan siap konsumsi. Cairan dari ikan mentah bisa mengandung bakteri pembusuk dan bakteri patogen yang menyebabkan kontaminasi.

Ikan mentah secara alami mengandung patogen dan pembusuk. Terdapat beberapa jenis mikroorganisme dalam ikan mentah yang dapat mengganggu kesehatan, seperti Salmonella, E coli, dan V parahaemolyticus.

”Jika bakteri tersebut masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang terkontaminasi, akan menimbulkan gejala, seperti diare, mual, muntah, sakit perut, dan demam,” kata Patmawati.

Oleh karena itu, ia mendorong agar temuan terhadap menu dengan bahan mentah tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk keberlanjutan program MBG. Produk makanan, termasuk produk ikan yang tersaji dalam menu MBG, sebaiknya dalam bentuk matang yang siap konsumsi.

Ikan dapat diolah menjadi produk lain yang lebih praktis, seperti nuget ikan, bakso, dan pepes ikan. Produk tersebut tetap bergizi dan lebih stabil dibandingkan dengan ikan mentah. Setiap menu yang terjadi juga perlu dilengkapi dengan informasi tentang cara penyimpanan dan pengolahan.

”Perlu adanya evaluasi standar operasional, pengawasan kualitas, serta edukasi penerima manfaat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Patmawati.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra