Connie Serahkan Video dan Data Informasi Hasto ke PDI-P, Akan Digunakan untuk Apa?

Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, ada 37 dokumen beserta sejumlah video yang sebelumnya dititipkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang diserahkan ke DPP PDI-P.

25 Apr 2025 10:05 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

Setumpuk data milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto yang disebut ”Dokumen Rusia” dan sempat dititipkan kepada Connie Rahakundini Bakrie kini telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat PDI-P. Ada 37 dokumen dan video yang tersimpan di diska lepas (flash disk), salah satunya disebut terkait dengan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan soal rencana pembubaran PDI-P.

Connie yang selama ini dikenal sebagai pengamat pertahanan dan dekat dengan PDI-P itu menyerahkan dokumen dan video rahasia milik Hasto ke DPP PDI-P dengan diterima langsung Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Penyerahan itu dibagikan di akun Instagram pribadi Connie pada Rabu (23/4/2025).

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto mengaku memiliki informasi dan bukti video terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik.

Setumpuk data dan video yang disebut berisi skandal besar itu dititipkan kepada Connie. Connie yang selama ini lebih banyak menghabiskan waktu di Rusia membawanya ke negara tersebut dan menotariskan data itu.

Tangkapan layar saat Connie Rahakundini Bakrie, pengamat pertahanan dan intelijen itu menyerahkan dokumen dan video rahasia milik Hasto Kristiyanto ke DPP PDI-P diterima langsung Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Penyerahan itu dibagikan di akun Instagram pribadi Connie pada Rabu (23/4/2025).

Dalam video yang diunggah di akun pribadi Connie, tampak Connie menyerahkan dokumen di dalam sebuah ruangan kepada Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Connie menjelaskan, ada 37 dokumen yang diserahkan kepada DPP PDI-P. Semua dokumen itu sudah tercap notaris.

”Notaris pertama tentang 32 dokumen dicap oleh notaris Rusia. Notaris kedua dokumen tambahan. Jadi, total dokumen yang ada pada saya itu 37. Ini saya serahkan,” kata Connie.

Ia juga menyerahkan dokumen berbentuk data yang disimpan dalam diska lepas (flash disk). Di dalamnya disebut video-video yang tidak boleh disalin. ”Tidak ada copy ini semua. Saya ada perjanjian dengan Mas Hasto, tidak boleh saya edarkan dan lain-lain, apalagi meng-copy,” katanya.

Pengamat Militer Connie Rahakundini pada acara Satu Meja The Forum bertajuk “Mampukah Jokowi Damaikan Rusia-Ukraina” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (29/6/2022) malam.

Tak hanya itu, Connie juga mengungkapkan dua dokumen bernomor 7 dan 16 yang disebut memuat hal yang mengerikan. Sebab, salah satu dari dokumen tersebut berkaitan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo serta skenario membubarkan PDI-P. Meski demikian, Connie tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen tersebut.

”Yang paling mengerikan untuk saya (dokumen) nomor 16, itu berhubungan dengan Kapolri. Kemudian ada nomor 7, bagaimana PDI-P mau dibubarkan,” katanya.

Connie juga mengungkapkan alasannya menyerahkan dokumen dan video tersebut karena akan menetap lebih lama di Rusia. Di samping itu, karena sudah ada larangan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

”Kalau ditanya kenapa saya serahkan ke Pak Adi. Saya tidak punya akses. Kedua Ibu (Megawati Soekarnoputri) bilang ke saya untuk tidak boleh bicara sama sekali, lalu untuk apa saya pegang dokumen,” katanya.

Terdakwa Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang lanjutan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2019-2024 dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2025). Dalam sidang lanjutan kasus ini digelar dengan agenda menghadirkan saksi bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pengacara PDI P Donny Tri Istiqomah. Dalam keterangannya di sidang, Agustiani Tio mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pernah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan perkara pencalonan legislatif Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan cara yang sama pada dapil Kalimantan Barat yang memenangkan Maria Lestari. Dalam kasus ini Hasto didakwa dua perkara yaitu perintangan penyidikan Harun Masiku dan turut terlibat suap PAW DPR 2019-2024 yang dilakukan Harun Masiku. 


KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
24-4-2025

Saat ini, kasus Hasto masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan Hasto mendekam di penjara KPK.

Ia kerap mengklaim kasus hukum yang menimpanya lebih banyak aspek politik yang mengarah pada terjadinya kriminalisasi hukum. Dalam eksepsinya di persidangan pada 21 Maret 2025, misalnya, Hasto menyebut sejak Agustus 2023, ia menerima berbagai bentuk intimidasi yang semakin intens setelah Pemilu 2024.

Ia juga mengklaim bahwa tekanan terhadap dirinya kian memuncak menjelang pemecatan kader partai yang memiliki pengaruh kuat dalam pemerintahan. Tidak hanya itu, tekanan terhadap dirinya juga semakin meningkat setelah ia tampil dalam wawancara bersama Connie Rahakundini di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored.

Menurut Hasto, setelah wawancara tersebut, sejumlah petinggi TNI dan Polri menginformasikan bahwa dirinya akan dijadikan tersangka jika terus bersikap kritis. Adapun dalam wawancara tersebut, Hasto menyampaikan kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu. Ia juga menuding bahwa selama ini kasus Harun Masiku terus digunakan sebagai alat penekan dirinya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk diperiksa penyidik, Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan pertama terhadap Hasto setelah dirinya ditahan KPK dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sebelum masuk menjalani pemeriksaan, Hasto sempat memberi pernyataan kepada jurnalis agar para kader PDIP tetap solid dan menjaga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam kasus ini Hasto juga diduga telah menghalangi penyidikan terhadap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Sedangkan tersangka Harun Masiku yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini hingga kini masih buron. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 26-2-2025

Kompas berupaya menghubungi Connie melalui telepon dan pesan singkat untuk menanyakan isi dokumen dan data apa saja yang telah diserahkan tersebut. Namun, hingga artikel ini ditulis Connie belum memberikan jawaban.

Sementara itu, politikus PDI-P, Aria Bima, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025), mengaku tidak mengetahui data yang diberikan Connie tersebut. Jika data itu berkaitan dengan kasus yang menjerat Hasto, ia meminta agar hal itu ditanyakan kepada tim kuasa hukum Hasto. Ia juga belum tahu langkah PDI-P untuk menindaklanjuti data dan informasi tersebut.

Hal senada juga disampaikan juru bicara PDI-P Guntur Romli. Ia juga mengaku belum tahu langkah yang akan diambil oleh PDI-P terkait data informasi dan video yang diserahkan Connie tersebut. Namun, ia menduga video dan data yang diserahkan itu berkaitan dengan informasi yang dimiliki Hasto terkait penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua Umum Ganjarian Guntur Romli (tengah) bersama para relawan saat Deklarasi Ganjarian : Spartan Ganjar Pranowo di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Deklarasi pembentukan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 ini didukung sejumlah tokoh seperti dosen Universitas Indonesia Ade Armando, komposer Addie MS, musisi Ananda Sukarlan, tokoh sastra perempuan Nong Darol Mahmada, tokoh NU KH Nurul Huda, dan beberapa tokoh lainnya. Deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo dilakukan para relawan Spartan Ganjarian karena Gubernur Jawa Tengah tersebut dianggap sebagai sosok yang baik, memiliki visi jelas, menjunjung toleransi, serta mampu memimpin bangsa ini setelah Presiden Joko Widodo. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 18-1-2023

Pada akhir Desember 2024, Guntur Romli sempat mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan bukti video terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dipakai untuk korupsi sekaligus membunuh lawan politik. Video yang disebut berisi skandal besar itu dititipkan kepada Connie.

Menurut Guntur, video itu disertai bukti-bukti yang valid, kuat, dan sah. Sebab, bagaimanapun, sebagai Sekjen PDI-P, Hasto pernah berada di pusaran kekuasaan selama sembilan tahun. Tanpa menjadi pejabat publik, ia bisa mengetahui setiap detail peristiwa, terutama terkait penyalahgunaan kekuasaan untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik.

”Baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan,” kata Guntur.

Guntur mengaku sudah menonton beberapa video tersebut. Salah satu video yang dilihatnya terkait kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-bukti pertemuannya. Ada pula video yang mempertontonkan skandal korupsi, penyalahgunaan wewenang, pemakaian alat-alat negara dan hukum untuk tujuan politik, mobilisasi petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa, bukti-bukti perpanjangan tiga periode, serta pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum.

Spanduk yang dibawa massa pendukung Hasto Kristiyanto ketika menggelar aksi di luar gedung saat digelar sidang lanjutan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2019-2024 dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2025). Dalam sidang lanjutan kasus ini digelar dengan agenda menghadirkan saksi bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pengacara PDI P Donny Tri Istiqomah. Dalam keterangannya di sidang, Agustiani Tio mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pernah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan perkara pencalonan legislatif Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan cara yang sama pada dapil Kalimantan Barat yang memenangkan Maria Lestari. Dalam kasus ini Hasto didakwa dua perkara yaitu perintangan penyidikan Harun Masiku dan turut terlibat suap PAW DPR 2019-2024 yang dilakukan Harun Masiku. 


KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
24-4-2025

Video yang disebut berisi skandal besar sempat disarankan agar dijadikan alat bukti. Hal ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Misalnya, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, berpandangan, akan lebih baik jika video-video tersebut dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan. Dengan demikian, pengadilan yang akan memutuskan benar atau salahnya seseorang.

Di samping itu, kata Wasisto, apabila video-video itu dibawa ke pengadilan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diuntungkan. Tidak ada pula yang menduga ada kepentingan lain di luar hukum dalam pengungkapan video tersebut.

Lantas, akankah data informasi dan video yang kini sudah dipegang oleh DPP PDI-P akan dibawa ke pengadilan dan dijadikan alat bukti? Hal itu tetap menunggu sikap dan langkah PDI-P.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro