Bom Waktu Pelebaran Defisit Anggaran

Kombinasi perang dagang dan perang senjata kian membebani fiskal negara. APBN yang diharapkan meredam guncangan bisa berubah menjadi suspensi rapuh.

07 Jul 2025 16:38 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

Ketegangan geopolitik yang merambat ke jalur perdagangan global kembali menguji ketahanan ekonomi Indonesia. Ketidakpastian global, lonjakan harga energi, dan ketegangan dagang di antara negara-negara besar menimbulkan desakan ganda, yang pada akhirnya menjalar ke jantung fiskal nasional.

Paruh pertama 2025, dunia diguncang eskalasi konflik di Timur Tengah. Harga minyak mentah melonjak di tengah kebuntuan negosiasi dagang yang sempat mencair antara sejumlah negara dan Amerika Serikat (AS).

Kombinasi perang dagang dan perang sesungguhnya secara harfiah kian menekan stabilitas global sekaligus membebani perekonomian domestik lewat beragam jalur: nilai tukar rupiah melemah, harga energi dalam negeri naik, dan imbal hasil surat utang pemerintah meningkat.

Kondisi ini memantik risiko inflasi serta menambah beban fiskal negara, di saat target pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan kembali meleset di bawah 5 persen.

Turbulensi global berisiko langsung memukul daya saing ekspor Indonesia, sementara permintaan dari mitra dagang utama pun rentan. Ini menjadi tantangan serius di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi yang masih rapuh.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan proyeksi defisit APBN 2025 yang melebar menjadi Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini mendekati ambang batas defisit maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

Pelebaran defisit ini tak lepas dari proyeksi pendapatan negara yang diprediksi hanya mencapai Rp 2.865,5 triliun atau 95,4 persen dari target. Sementara itu, belanja negara justru tetap tinggi, diperkirakan menembus Rp 3.527,5 triliun atau 97,4 persen dari pagu. Kesenjangan inilah yang menciptakan lubang fiskal semakin lebar.

Infografik Perkembangan Defisit APBN dan Utang Pemerintah

Blokir anggaran dibuka

Pemerintah berdalih pelebaran defisit diperlukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan. Sejumlah agenda ambisius, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Tiga Juta Rumah, dan Koperasi Desa Merah Putih, didorong sebagai bantalan daya beli rakyat sekaligus motor pemerataan ekonomi.

”Defisit memang sedikit lebih lebar dari rencana, tetapi masih manageable (terkendali) dan diperlukan untuk menopang pertumbuhan di tengah ketidakpastian global,” kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan juga mengonfirmasi telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 134,9 triliun hingga 24 Juni 2025. Pembukaan blokir anggaran dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebanyak Rp 48 triliun berasal dari 23 kementerian/lembaga (K/L), menyusul kemudian tahap kedua sebesar Rp 86,9 triliun untuk 76 K/L.

Pembukaan anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan belanja negara dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

”Ini artinya yang tadinya belanja alokasi anggarannya kita kunci, sekarang dibuka tidak selalu untuk kegiatan yang sama, tapi sekarang disesuaikan sesuai dengan prioritas yang ditetapkan oleh Presiden,” ujar Sri Mulyani.

Pembukaan blokir tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

Sri Mulyani menegaskan, pembukaan blokir tidak berarti pengembalian belanja ke pos semula. Sebaliknya, anggaran dialokasikan ulang untuk mendukung agenda prioritas nasional, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan energi, serta program perlindungan sosial.

”Kami meminta semua kementerian/lembaga agar melakukan langkah-langkah penghematan dan penyesuaian belanja secara disiplin,” ujarnya pula.

Achmad Nur Hidayat dari Tim Pemenangan Nasional Capres dan Cawapres 01 menjadi nara sumber dalam Bincang Kompas dengan tajuk "Urun Rembuk Bersama Stakeholder Sawit Indonesia" di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Bincang Kompas ini menjadi ajang tukar pikiran dan gagasan antara tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dengan masyarakat sawit Indonesia. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 17-01-2024

Bom waktu fiskal

Namun, di balik proyeksi optimistis itu, sejumlah ekonom mengingatkan adanya risiko bom waktu fiskal. Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menilai, pelebaran defisit hanya menyelesaikan masalah jangka pendek. Akan tetapi, menciptakan beban jangka panjang.

”Belanja pemerintah tumbuh lebih cepat daripada penerimaan negara. Ini kelemahan struktural fiskal kita yang tak kunjung dibenahi,” kata Achmad.

Ibarat orang yang diet ketat, tetapi pola makannya buruk, penghematan kecil di belanja operasional justru diimbangi dengan tambahan program-program baru yang belum teruji efektivitasnya.

Program populis seperti Makan Bergizi Gratis, misalnya, menyedot Rp 71 triliun anggaran. Namun, realisasinya masih minim. Data Kementerian Keuangan mencatat program ini baru terealisasi Rp 5 triliun atau hanya 7,1 persen dari pagu. Ironisnya, di sisi lain, pembiayaan utang sudah menyentuh 46 persen.

”Kita jago berutang, tapi lemah dalam mengeksekusi belanja prioritas secara cepat dan tepat,” kata Achmad.

Untuk menambal defisit, pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 85,6 triliun, selain membuka opsi penerbitan surat utang baru. Strategi ini dinilai praktis, tetapi juga berisiko memicu kenaikan imbal hasil (yield) surat utang negara (SBN).

”Pasar bisa membaca pemerintah tidak cukup prudent. Yield naik, bunga utang makin mahal, ruang fiskal makin sempit,” tambah Achmad.

Di sisi penerimaan pajak, Sri Mulyani memproyeksi selisih kurang (shortfall) realisasi penerimaan dari target kembali terulang tahun ini. Penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun pada akhir tahun atau 94,9 persen dari target.

Infografik Penerimaan Pajak

Shortfall ini sekaligus yang terlebar dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan catatan Kompas, shortfall yang lebih lebar sebelumnya terjadi saat pandemi Covid-19 dengan realisasi hanya 89,43 persen dari target APBN 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, target penerimaan pajak tidak tercapai karena perubahan kebijakan penerapan PPN 12 persen yang terbatas pada barang mewah. Selain itu, harga sejumlah komoditas unggulan melemah dan berdampak ke penerimaan pajak.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menilai, proyeksi pemerintah yang menghitung realisasi penerimaan pajak hanya sekitar 94,9 persen dari target sudah realistis. Realisasi penerimaan pajak bahkan bisa lebih rendah lagi jika perekonomian tidak tumbuh sesuai harapan.

”Target penerimaan pajak tahun ini memang sebelumnya terlalu tinggi. Sebab, ada asumsi kenaikan tarif PPN 1 persen untuk semua jenis barang ataupun Coretax sebagai game changer,” ujarnya.

Tidak populer

Di tengah tekanan defisit, pemerintah memang mulai merumuskan langkah penghematan. Namun, penghapusan tunjangan pulsa ASN, misalnya, hanya menghemat Rp 900 miliar, jauh dari memadai menutup kebutuhan fiskal yang membesar.

Di sisi lain, peluang optimalisasi pajak digital, cukai, dan potensi pajak korporasi besar belum tergarap optimal.

Achmad menilai, pemerintah semestinya berani menunda program-program mercusuar yang belum teruji efektivitasnya, menahan proyek infrastruktur baru yang tidak mendesak, dan mengaudit belanja kementerian/lembaga agar lebih tepat sasaran. ”Sayangnya, kebijakan seperti ini tidak populer secara politik,” katanya.

Kini, APBN 2025 dihadapkan pada dilema klasik. Di satu sisi, APBN harus menjadi shock absorber ekonomi di tengah tekanan global. Di sisi lain, anggaran belanja justru berpotensi menjadi bom waktu fiskal jika kelemahan struktural tidak dibenahi.

Dengan belanja prioritas yang serapan anggarannya lambat, pendapatan yang terus tertatih, serta penambalan defisit melalui utang dan SAL, risiko fiskal menumpuk di depan mata.

Kesehatan fiskal bukan semata-mata soal defisit di bawah 3 persen PDB. Lebih dari itu, esensinya adalah kemampuan pemerintah mengeksekusi belanja dengan efektif, mendongkrak pertumbuhan ekonomi inklusif, dan menjaga risiko utang tetap terkendali.

Tanpa reformasi fiskal yang mendasar, APBN yang diharapkan menjadi peredam guncangan justru bisa berubah menjadi suspensi rapuh yang sewaktu-waktu patah akibat menanggung beban yang kian berat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto