Meski ada tim reformasi internal yang dibentuk Polri sebelum tim bentukan Presiden terbentuk, Istana tidak mempersoalkan.
22 Sep 2025 21:57 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah rencana pembentukan tim reformasi Kepolisian Negara RI atau Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Polri juga membuat tim internal untuk mereformasi institusinya. Meski belum ada penjelasan mengenai koordinasi antara tim yang akan dibentuk Presiden dan tim internal kepolisian, pihak Istana meyakini bahwa reformasi Polri akan tetap berjalan.
Kepala Staf Kepresidenan M Qodari mengakui, belum memiliki informasi lengkap mengenai perkembangan pembentukan tim reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, menurut dia, perwujudan rencana itu hanya tinggal menunggu waktu. Sebab, ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa reformasi Polri sudah mulai berjalan.
”Misalnya, Kapolri (Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri yang anggotanya itu beberapa puluh perwira. Kemudian juga sudah ada, Pak Dofiri (mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri) kemarin dilantik, ya, untuk memimpin tim ini. Artinya, sih, ini akan berjalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Rencana pembentukan tim reformasi Polri muncul setelah ada desakan publik agar ada perbaikan menyeluruh terhadap Polri. Perbaikan dimaksud terkait dengan berbagai kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/17/8ef05142-3ac2-4d5d-b2e8-5804de95eb6f_jpg.jpg)
Untuk merespons tuntutan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengangkat mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, pekan lalu.
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengatakan bahwa Presiden meminta sejumlah tokoh untuk bergabung dalam tim itu, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Prasetyo pun mengatakan, susunan tim reformasi Polri bentukan Presiden akan segera diumumkan.
Akan tetapi, sebelum ada pengumuman dari Presiden, Polri juga membentuk Tim Reformasi Polri. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin, membenarkan bahwa pihaknya membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Menurut dia, Polri terus mengikuti perkembangan serta harapan masyarakat, termasuk dorongan untuk mereformasi Polri.
Apalagi, kata Listyo, sejak lama pihaknya juga berupaya untuk memperbaiki aspek operasional, pengawasan, dan instrumental di kepolisian. Polri juga membuka ruang untuk perbaikan kelembagaan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/01/b408b605fd6f322391688c020bf3645c-20250701ron04.jpg)
Sebelumnya, beredar pula Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025. Dalam surat perintah yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025 itu disebutkan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 perwira. Ke-52 orang itu terdiri dari 47 perwira tinggi dan lima perwira menengah yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Diklat Polri Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana.
Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri perlu diapresiasi. Sebab, tidak bisa dimungkiri itu merupakan respons Kapolri terhadap desakan masyarakat untuk memperbaiki institusi kepolisian. Apalagi, banyak masalah di Polri yang sudah berakar sejak lama.
Akan tetapi, Bambang juga mempertanyakan efektivitas tim tersebut. Menurut dia, tim dimaksud berpotensi terkendala subyektivitas dan konflik kepentingan.
”Analoginya, tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subyektivitas dan bias kepentingan di internal, belum lagi resistensi dari kelompok pro-status quo. Apakah mungkin tim internal tersebut memetakan penyakitnya sendiri?” katanya.
Lebih dari itu, menurut Bambang, ada kesan bahwa pembentukan tim di internal Polri merupakan upaya untuk mengalihkan desakan publik. Oleh karena itu, jika kerja tim ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, besar kemungkinan bakal menjadi bumerang yang menambah legitimasi desakan untuk mengganti Kapolri.
Penulis:
Kurnia Yunita RahayuEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase