Jerman, Perintang Sanksi Eropa ke Israel

Veto Jerman membuat Uni Eropa tak bisa menyanksi Israel. Padahal, bukti kekejaman terus menumpuk.

08 Sep 2025 06:00 WIB · Internasional

Oleh Laraswati Ariadne Anwar

Tragedi kemanusiaan di Tepi Barat dan Gaza, Palestina, terus berlangsung. Meski ada desakan dari berbagai pihak, sanksi kepada Israel tak kunjung datang. Jerman salah satu penolak sanksi itu.

Pada Minggu (7/9/2025), Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir ikut menyerbu Umm al-Fahm. Kota itu berada di barat laut Jenin, Tepi Barat.

Sementara di Gaza, pasukan Israel terus membunuh warga Palestina. Serangan ke bekas Sekolah Al-Farabi pada Minggu pagi menewaskan belasan orang. Korbannya, lagi-lagi, termasuk anak-anak.

Kebrutalan berlanjut beberapa hari setelah Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Roma Paus Leo XIV bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Paus mendorong Israel melakukan gencatan senjata dan membiarkan bantuan masuk ke Gaza. Sejauh ini tidak ada kemajuan.

Sebagian anggota Uni Eropa yang semakin tidak tahan melihat ulah Israel bermaksud menjatuhkan sanksi. Akan tetapi, niat ini terhalang oleh negara anggota mereka dengan populasi terbesar, yakni Jerman.

Quote

Warga Israel yang melamar visa Schengen wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah terlibat penyerangan ke Palestina.

Pada Jumat (5/9/2025), para menteri luar negeri negara-negara anggota UE bertemu di Copenhagen, Denmark. Mereka menyepakati bahwa tindakan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah melampaui perbuatan membela diri. Serangan Israel ke Gaza melanggar hak asasi manusia serta hukum internasional.

Anggota-anggota UE bermaksud menjatuhkan sanksi atas Israel. Keputusan itu harus diambil melalui pemungutan suara dengan syarat 55 persen anggota UE setuju atas penjatuhan sanksi. Tidak cuma itu, 55 persen anggota itu harus mewakili 65 persen jumlah penduduk UE.

(COMBO) This combination created on February 24, 2025 of file pictures shows the leader and top candidate for Chancellor of Germany's Christian Democratic Union (CDU) party Friedrich Merz (L, on February 24, 2025 in Berlin) and
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu (on December 9, 2024 in Jerusalem.. Friedrich Merz, who is expected to be Germany's next chancellor after his conservative CDU/CSU bloc won national elections, said on February 24, 2025 that he would make sure Benjamin Netanyahu "can visit" Germany despite an arrest warrant for the Israeli prime minister issued by the International Criminal Court. (Photo by INA FASSBENDER and Maya Alleruzzo / various sources / AFP)

Itu sebabnya, Jerman berperan penting di dalam pengambilan keputusan. Negara ini berpenduduk 84,1 juta jiwa dan merupakan terbesar di UE. Berikutnya, negara berpenduduk terbesar di UE ialah Perancis (68 juta) dan Italia (61 juta).

Sejauh ini, Berlin tidak mau menjatuhkan sanksi terhadap Israel sehingga UE tidak bisa mengambil keputusan. Alasannya kemungkinan karena Jerman masih merasa berdosa atas tragedi Holocaust pada Perang Dunia II. ”Keengganan menjatuhkan sanksi kepada Israel ini posisi yang sukar diubah, terlepas sentimen di masyarakat Jerman,” kata pengamat isu Timur Tengah, Rene Wildangel, kepada Deutsche Welle.

Meskipun begitu, Pemerintah Jerman mengatakan, mereka tidak mendukung perbuatan Israel di Gaza terhadap warga sipil Palestina. Ucapan tanpa perbuatan ini tidak hanya membuat sebal UE. Warga Jerman juga berpendapat demikian terhadap pemerintah mereka.

Lembaga Politbarometer melakukan jajak pendapat yang mengungkapkan, 76 persen warga Jerman berpendapat tindakan Israel di Gaza tidak bisa dibenarkan. Selain itu, 83 persen warga Jerman mengatakan, pemerintah mereka semestinya menghentikan atau setidaknya secara ketat membatasi pengiriman bantuan senjata ke Israel.

Sejatinya, survei ini mengatakan, sentimen ini sudah beredar selama satu tahun belakangan di kalangan warga Jerman. Politbarometer melakukan jajak pendapat tersebut secara berkala.

Ada celah

Dalam rapat UE itu, penjatuhan sanksi terhadap Israel diveto Jerman, Ceko, dan Hongaria. Akan tetapi, para pengamat melihat masih ada celah untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

Hal ini apabila setidaknya 18 negara anggota UE yang per Juni 2025 setuju menjatuhkan sanksi terhadap Israel menerapkannya di level nasional masing-masing. Israel tetap merasakan tekanannya.

Salah satunya dengan cara melarang warga Israel memperoleh visa Schengen. Visa jenis ini diterapkan di 25 negara anggota UE plus Eslandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Usulan ini dikemukakan dalam surat terbuka 209 duta besar dan mantan duta besar serta pejabat UE pada 25 Agustus 2025. ”Setidaknya, warga Israel yang melamar visa Schengen wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah terlibat penyerangan ke Palestina, melakukan aksi kekerasan, ataupun mendukung okupasi Palestina,” demikian bunyi surat terbuka itu.

A Palestinian flag (L) flutters alongside EU and Ukrainian flags outside Leinster House in Dublin on May 28, 2024 to mark Ireland's recognition of a Palestinian state. Ireland recognised a Palestinian state and urged Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu to "listen to the world and stop the humanitarian catastrophe we are seeing in Gaza". (Photo by Peter MURPHY / AFP)

Per Agustus, dua tentara Israel ditangkap di Belgia atas tuduhan pelanggaran HAM di Palestina. Kasus mereka diserahkan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk diproses.

Menurut pakar hukum dari Pusat Konstitusi dan HAM Eropa (ECCHR) Fiona Thorp kepada majalah Jacobin, ini preseden baik. Ini menunjukkan konsistensi dan komitmen UE menegakkan HAM dan memberikan hukuman bagi pelanggarnya.

Dalam pertemuan para menlu UE pada 15 Juli 2025, mereka mendesak Israel membuka akses bantuan sosial untuk warga Gaza, minimal makanan. Hal itu disetujui oleh Tel Aviv. Akan tetapi, kenyataannya, Perserikatan Bangsa-Bangsa malah menyatakan terjadi bencana kelaparan di Gaza.

Tentara Israel dan kontraktor dari Amerika Serikat yang bekerja di bawah naungan Yayasan Kemanusiaan Gaza (Gaza Humanitarian Fund/GHF) tetap menembaki warga ketika mereka berdesakan mengantre bantuan. Jumlah korban tewas di Gaza sejak 2023 kini mencapai 63.000 jiwa.

Putus kontrak

Melansir EU Observer, Bank dari Norwegia, Norges Bank Investment Management, memutus kontrak kerja dengan lima bank di Israel. Norges juga memutus hubungan dengan Caterpillar, perusahaan alat berat asal AS karena alat-alat itu dipakai menggusur permukiman warga Palestina.

Kementerian Luar Negeri Belanda dan Kemlu Swedia bersurat kepada Komisi Eropa. Mereka mendesak UE memutus perjanjian perdagangan bebas dengan Israel.

Sementara itu, Irlandia mengeluarkan aturan melarang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Israel yang mendukung pendudukan Tepi Barat. Irlandia salah satu anggota UE yang paling keras kepada Israel.

Surat kabar acuan Israel, Haaretz, yang beraliran kiri pada Minggu (7/9/2025) melaporkan, warga Israel juga semakin marah kepada pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Mereka tidak tahan melihat keputusan pemerintah justru melahirkan kejahatan perang lebih serius di Gaza.

”Kami meminta pemerintah memilih jalan perundingan. Segera kirim delegasi untuk gencatan senjata, penghentian perang, dan pemulangan sandera,” kata pernyataan Forum Keluarga Sandera dan Orang Hilang.

Mereka menekankan, Hamas sudah merespons proposal gencatan senjata. Akan tetapi, selama tiga pekan ini justru Netanyahu yang bergeming. Forum melihat, Netanyahu mengedepankan kepentingan pribadinya untuk memperpanjang perang supaya Israel terus di dalam status darurat militer dan ia tidak disidang atas tuduhan kejahatan perang serta korupsi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Laraswati Ariadne Anwar
 | 

Editor:

Kris Mada
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji