Jangan sampai program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM justru mendapat respons negatif karena risiko keracunan dari menu yang disajikan.
25 Sep 2025 15:20 WIB · Kesehatan
Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam tata laksana program makan bergizi gratis atau MBG seiring kian tingginya frekuensi kasus keracunan pada pihak penerima manfaat. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ini justru menjadi bumerang bagi pemerintah karena respons negatif ataupun penolakan dari masyarakat akibat risiko kesehatan dari menu MBG yang disajikan.
Sejak digulirkan mulai awal tahun hingga September ini, program MBG senantiasa tak pernah absen mendapatkan sorotan negatif akibat kasus keracunan yang terjadi setiap bulan. Dari sejumlah data pemberitaan yang dikumpulkan dari beragam sumber, dalam sebulan setidaknya terdapat tiga atau empat lokus berita yang mengabarkan kasus keracunan.
Bahkan, pada September ini frekuensi pemberitaan kejadian keracunan MBG semakin masif yang setidaknya mencapai 14 laporan kasus dari berbagai lokasi. Terakhir, Rabu (24/9/2025), terdapat kasus keracunan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai hampir 1.000 siswa mulai dati tingkatan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Apabila dirunut sejak awal tahun hingga sekarang, kasus keracunan makanan program MBG itu kian merebak luas ke daerah-daerah. Daerah tersebut, antara lain, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
Laporan resmi yang disajikan pemerintah pun menunjukkan tren kasus yang semakin membesar. Pada akhir Juni lalu, pemerintah melaporkan setidaknya ada 1.376 anak sekolah yang diduga menjadi korban keracunan MBG dari sejumlah daerah di Indonesia. Selang beberapa bulan kemudian, jumlahnya bertambah hingga lebih dari tiga kali lipatnya. Pada 19 September 2025, akumulasi siswa yang keracunan menu MBG sejak awal tahun hingga September ini setidaknya mencapai 5.626 siswa (Kompas, 25/9/2025).
Fenomena tersebut patut menjadi perhatian pemerintah dan juga pihak terkait yang bertanggung jawab langsung terhadap penyediaan menu MBG di lapangan. Pasalnya, program ini semakin masif penetrasinya di lapangan seiring dengan ditingkatkannya sasaran penerima manfaat MBG di Indonesia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/24/5b9e2e1747852a6bbb040d76b14c195d-20250924_ADI_Keracunan_MBG_mumed.jpg)
Apabila merunut pada skenario awal pemerintah, program MBG ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada awal tahun 2025, program MBG dimulai di sejumlah tempat di 26 provinsi di Indonesia dengan menyasar pada sejumlah sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta para anak balita.
Pemerintah menargetkan total ada 19,47 juta orang penerima manfaat program MBG pada tahun ini. Alokasi anggaran Rp 71 triliun bersumber dari APBN. Rinciannya, Rp 63,36 triliun digunakan untuk pemenuhan gizi nasional. Sisanya Rp 7,43 triliun untuk program dukungan manajemen operasional.
Selanjutnya, program MBG itu akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2026, direncanakan penerimaa manfaatnya bertambah menjadi 30,46 juta orang dengan alokasi anggaran Rp 109,7 triliun. Setahun berikutnya, pada 2027, naik lagi menjadi 41,45 juta penerima dengan nilai anggaran sebesar Rp 149,2 triliun.
Pada 2028, penerima manfaat MBG ditambah lagi menjadi 62,17 juta orang dengan alokasi anggaran Rp 223,8 triliun. Pada masa jabatan akhir Presiden Prabowo, pada 2029, diharapkan seluruh penerima manfaat MBG sebanyak 82,9 juta orang sudah terlayani dengan anggaran yang disiapkan senilai Rp 298,4 triliun.
Namun kenyataannya, rencana yang diproyeksikan akan diimplementasikan secara bertahap itu kini justru dilaksanakan secara masif dan serentak di seluruh Indonesia. Target sasarannya pun melonjak hingga lebih dari 80 juta orang penerima manfaat di akhir tahun 2025.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/23/1c65ddef-21eb-452f-b5bc-2d56cd97a9c1_jpg.jpg)
Berdasarkan skenario awal, pada tahap awal tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan total ada 19,47 juta orang penerima manfaat program MBG dengan alokasi anggaran senilai Rp 71 triliun. Berdasarkan laporan mediakeuangan.kemenkeu.go.id, seluruh anggaran Rp 71 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Gizi Nasional BGN).
Dalam APBN 2025, dari total anggaran Rp 71 triliun itu, Rp 51,5 triliun digunakan untuk belanja barang bahan makan untuk diolah menjadi makan bergizi. Anggaran lainnya digunakan untuk belanja modal untuk mendukung program teknis, belanja pegawai, dan belanja barang yang menopang program pemenuhan gizi dan dukungan manajemen.
Namun, pada pertengahan Juni 2025, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2025 menerangkan target penerima manfaat MBG akan dinaikkan pada kuartal IV-2025 menjadi 82,9 juta penerima manfaat. Program ini akan dilayani oleh 32.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Suahasil juga menjelaskan bahwa kepala BGN telah meminta dukungan dana penambahan anggaran di APBN kepada DPR terkait peningkatan cakupan penerima manfaat MBG jelang akhir tahun 2025. Pihak Kementerian Keuangan telah menyiagakan kebutuhan tambahan anggaran Rp 100 triliun jika memang akan terlaksana hingga 82,9 juta penerima manfaat di kuartal IV 2025.
Hanya saja, untuk mewujudkan target itu ternyata tidaklah mudah. Pada awal Juni 2025, Wakil Menteri Keuangan menyebutkan bahwa realisasi belanja BGN baru sekitar Rp 4,4 triliun dan menjangkau 4,89 juta penerima manfaat. Penyediaan menu MBG ini dilayani oleh sekitar 1.716 SPPG atau dapur umum yang telah beroperasi.
Pada awal September ini, pihak Kementerian Keuangan kembali melaporkan serapan realisasi belanja MBG masih sekitar Rp 13 triliun. Serapan ini diyakini akan terus melonjak pesat sehingga target yang diharapakan pemerintah dapat semakin didekati.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/07/b976a4da-6876-4f94-a1d5-cd8494970a4c_jpg.jpg)
Dalam laporan Indonesia.go.id, kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, realisasi penyerapan anggaran Program MBG 2025, menunjukkan tren positif. Ia memproyeksikan penyerapan anggaran hingga akhir tahun akan terus naik, yakni pada Oktober 2025 sebesar Rp 37 triliun; November Rp 59,5 triliun; dan pada akhir tahun senilai Rp 76,4 triliun.
Jumlah penerima manfaat juga melonjak signifikan. Setidaknya pada Agustus lalu, jumlah penerima manfaat MBG yang dilaporkan oleh BGN sudah lebih dari 20 juta orang dan dilayani oleh 5.800 SPPG. Diperkirakan pada saat ini, penerima manfaatnya kian bertambah banyak karena jumlah SPPG yang telah beroperasi resmi menurut laporan BGN per 25 September 2025 sudah mencapai 9.231 unit. Jika setiap SPPG menyediakan sekitar 3.000 menu MBG per hari, setidaknya sudah ada sekitar 27 juta orang yang menerima manfaat program itu sekarang.
Progresifnya program tersebut patut di monitor dan di kontrol secara maksimal oleh pemerintah dan juga pihak terkait. Pasalnya, jangan sampai program yang bertujuan meningkatkaan mutu SDM dalam jangka panjang ini justru tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan dalam penyajian makanannya.
Terbukti, masifnya kasus keracunan yang terjadi saat ini secara tidak langsung juga berkaitan dengan bertambahnya jumlah dapur SPPG dan juga bertambahnya cakupan penerima manfaat MBG. Hal ini mengindikasikan ada tata laksana pengolahan makanan yang belum optimal dan higienis sehingga mengundang hadirnya bakteri ataupun reaksi senyawa tertentu yang memicu toksin penyebab keracunan.
Laporan sejumlah kasus keluhan di sekolah setelah menyantap menu MBG, di antaranya, mual, muntah, diare, sakit perut, sakit kepala, dan tubuh lemas merupakan gelaja umum yang terjadi akibat keracunan makanan. Memang, hingga saat ini tidak ditemukan kasus keracunan yang berakibat fatal hingga menyebabkan kehilangan nyawa bagi penerima manfaat. Meskipun demikian, hal ini patut menjadi koreksi dan evaluasi pemerintah secara menyeluruh bahwa sudah ada indikasi buruknya tata kelola terkait pengolahan pangan di sejumlah SPPG penyedia menu MBG.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/24/7cc5290ee42915526829aaa8b7c59ac3-20250924H1_HL_OK.jpg)
Walaupun pemerintah terkesan ambisius dalam menjalankan program MBG, tetap saja multak bagi siapa pun yang terlibat dalam program ini untuk mematuhi pedoman yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Kementerian Kesehatan, ada sejumlah kriteria yang diharus dipenuhi dalam penyediaan menu MBG.
Kriteria itu, antara lain, menu MBG wajib mengandung bahan karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran segar, buah-buahan lokal, dan sumber lemak sehat. Jadi, menu MBG itu bukan sekadar kenyang, tetapi juga padat gizi. Menu ini akan disesuaikan dengan sasaran penerima manfaatnya sehingga antara ibu hamil-menyusi, anak balita, anak sekolah dasar, siswa SD, SMP, dan SMA, ataupun santri memiliki komposisi yang berbeda-beda.
Salah satu poin penting dalam pedoman tersebut adalah menu yang disediakan harus lengkap, sesuai dengan prinsip gizi seimbang, dan memenuhi 20-35 persen kebutuhan energi harian, tergantung kelompok usia.
Menu yang disajikannya pun juga ada ketentuannya. Pedoman menetapkan siklus menu sepanjang 20 hari yang memperhitungkan variasi bahan, kemudahan pengolahan, kesesuaian dengan lidah anak, serta estimasi biaya.
Hal berikutnya lagi yang sangat krusial adalah aspek keamanan pangan yang harus dijaga dan dipatuhi secara ketat. Ada sejumlah prinsip wajib yang harus diterapkan di dapur penyedia MBG, yakni mulai dari menjaga kebersihan alat; memasak hingga suhu aman; hingga penggunaan air bersih dan bahan yang layak. Jika diabaikan, program ini justru bisa menimbulkan masalah seperti diare dan keracunan makanan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/2b541d02-9df8-4cb4-98c5-474020de000c_jpg.jpg)
Dari sejumlah pedoman tersebut mengindikasikan bahwa kasus keracunan yang terjadi rutin setiap bulan dalam program MBG itu menunjukkan adanya kesalahan tata kelola dalam proses pengolahan pangan hingga penyajiannya. Kemungkinan adanya proses yang kurang higienis, lingkungan yang tidak mendukung, ataupun cara penyajian yang salah. Misalnya saja, makanan yang masih panas, tetapi langsung dikemas karena terburu-buru untuk segera dikirimkan sehingga memicu senyawa toksin dalam makanan.
Sudah saatnya, program MBG harus dievaluasi lagi secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilirnya. Akumulasi kasus keracunan yang sudah berdampak pada lebih dari 5.000 penerima manfaat hingga September ini harus menjadi perhatian serius. Setidaknya, dalam hal tata kelola makanan sebelum disajikan kepada peneriman manfaat.
Jangan sampai, proyek yang menyedot anggaran hingga ratusan triliiun rupiah ini justru kontraproduktif bagi pengembangan mutu SDM di masa depan. Semakin banyak kasus keracunan MBG, berpotensi menimbulkan penolakan dan rasa waswas bagi penerima manfaat ataupun orangtua siswa. Apabila ini terjadi, justru menimbulkan pemborosan anggaran dan mempertaruhkan visi-misi pemerintah yang ingin membangun generasi emas 2045.
Selain itu, program MBG itu harus dipantau secara saksama pelaksanaannya agar tidak menjadi ruang korupsi banyak pihak, mengingat anggaran yang dialokasikan sangat besar dan bahkan pada tahun 2026 nanti mencapai Rp 335 triliun. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Budiawan Sidik AEditor:
Andreas Yoga PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul