Asa pada Koperasi Merah Putih dan Sejuta Problema di Desa

Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menggerakkan pembangunan ekonomi desa melalui sejumlah unit usaha serta pembukaan lapangan kerja baru.

28 Mei 2025 06:45 WIB · Nusantara

Oleh Adrian Fajriansyah

Di tengah banyak tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat desa, pemerintah menginisiasi pendirian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kehadiran Koperasi Merah Putih diyakini akan memberikan jaminan pembangunan ekonomi desa melalui sejumlah unit usaha yang bisa dilakukannya, mulai dari toko sembako, agen pupuk, gudang penyimpanan hingga penjualan komoditas lokal unggulan.

Asa itu yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan, di Palembang, Selasa (27/5/2025). Ikut mendampingi, antara lain, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan Gubernur Sumsel Herman Deru. Acara itu pun diikuti hampir semua bupati/wali kota, camat, dan lurah/kepala desa se-Sumsel.

Zulkifli mengatakan, Koperasi Merah Putih adalah inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit 2 Mei 2025. Presiden menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia yang mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025.

”Kami telah menarik anggaran sebesar Rp 250 triliun dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk pendirian Koperasi Merah Putih serta anggaran Rp 300 triliun untuk KUR (kredit usaha rakyat) yang bisa dipinjam dari koperasi tersebut. Sebelumnya, dana itu hanya berputar di kelompok-kelompok tertentu saja. Kini, kita tarik dana itu untuk pembangunan desa melalui Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Menteri Koordiantor Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan menyampaikan arahan dalam "Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan" di Palembang, Selasa (28/5/2025).

Menurut Zulkifli, pembentukan Koperasi Merah Putih timbul dari keresahan hambatan ekonomi yang dialami masyarakat desa. Saat ini, harga bahan pokok di desa tinggi karena rantai pasoknya yang panjang dari petani, pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, pedagang ritel, hingga konsumen akhir.

Akibatnya, daya beli konsumen turun, inflasi meningkat, kemiskinan meningkat, dan nilai tukar petani (NTP) turun. ”Sekarang, terjadi dilema di desa. Karena perekonomian sulit, masyarakat justru tidak mampu menjadi tuan di negerinya sendiri walau tanahnya subur. Tak sedikit pula petani yang hanya menjadi buruh tani. Kondisi semakin sulit karena akses ke perbankan yang jauh,” tutur Zulkifli.

Menjawab tantangan ekonomi

Melalui Koperasi Merah Putih, Zulkifli menjamin, program itu bisa menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa. Koperasi akan memangkas margin rantai pasok yang panjang dari petani hingga konsumen akhir. Dengan begitu, harga bahan pokok lebih stabil dan menguntungkan warga.

Selain itu, koperasi akan memperkuat sistem distribusi bahan pokok lokal yang lebih efisien. Koperasi pun membuka peluang masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengembangkan usaha ataupun keterampilan khas daerahnya.

Koperasi juga menawarkan mekanisme simpan pinjam berbunga rendah dengan sistem transparan untuk mengantisipasi masyarakat terjebak dengan rentenir atau pinjaman berbunga tinggi dan merugikan. Bahkan, koperasi turut menyediakan layanan kesehatan karena memungkinkan pendirian puskesmas pembantu.

Menteri Koordiantor Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan menyampaikan arahan dalam "Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan" di Palembang, Selasa (28/5/2025).

Zulkifli mengatakan, Koperasi Merah Putih pun membuka peluang usaha. Pasalnya, koperasi bisa menjalani sejumlah unit bisnis, seperti toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, gudang atau cold storage, dan jasa logistik.

Secara spesifik, Koperasi Merah Putih bisa menjadi tempat agen pupuk bersubsidi, agen LPG bersubsidi atau gas 3 kilogram, penyerap gabah petani, agen BRI Link, penyewaan traktor atau alat mesin pertanian, layanan pos atau jasa logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan.

Paling tidak, ribuan pekerja bisa diserap oleh kehadiran 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. ”Kami telah memilih usaha-usaha yang bisa menguntungkan koperasi dan memberikan peluang kerja sebesar-besarnya untuk masyarakat setempat,” ucap Zulkifli.

Quote

Kami telah memilih usah-usaha yang bisa menguntungkan koperasi dan memberikan peluang kerja sebesar-besarnya untuk masyarakat setempat.

Skema pembentukan

Adapun skema pembentukan Koperasi Merah Putih dimulai dari musyawarah desa/kelurahan yang dilaksanakan paling lambat 31 Mei 2025. Kemudian, perangkat desa mengurus pengesahan akta koperasi oleh notaris. Pengesahan koperasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dengan target koperasi berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.

Sejauh ini, sebanyak 53.592 desa/kelurahan telah melakukan musyawarah desa/kelurahan. ”Memang belum semua melakukan musyawarah, tetapi kami percaya 80.000 desa/kelurahan akan menyelesaikan musyawarahnya pada 31 Mei 2025,” ujar Zulkifli.

Nantinya, Zulkifli menjelaskan, modal operasional awal Koperasi Merah Putih berasal dari pinjaman pemerintah. Di tahap awal, pagu maksimal (platform) mencapai Rp 3 miliar dengan tenor 6 tahun dan bunga rendah, yakni hanya 3 persen per tahun. Uang itulah untuk membuka sejumlah unit bisnis atau usaha di koperasi.

Sejumlah bupati/wali kota menunjukkan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan mereka masing-masing dalam "Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan" di Palembang, Selasa (28/5/2025).

”Belajar dari pengalaman KUD (koperasi unit desa), kami tidak akan memberikan uang untuk pengoperasian koperasi. Hal itu diharapkan menjadi motivasi pengelola koperasi untuk membangun kemandirian sehingga koperasi bisa berjalan sesuai rencana sebagai penggerak perekonomian desa,” katanya.

Semua Koperasi Merah Putih diharapkan bisa beroperasi sepenuhnya pada 28 Oktober 2025. ”Kami percaya konsep ini akan disambut dengan baik oleh semua pihak. Sebab, koperasi ini bercita-cita untuk membangun kesetaraan dan keadilan dalam menyejahterakan masyarakat di desa maupun kota,” ujar Zulkifli.

Dukungan daerah

Herman menyampaikan, dari 3.258 desa/kelurahan dari 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, 2.965 desa/kelurahan atau sekitar 91 persen sudah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan per 26 Mei 2025. Dari semua itu, 1.822 desa/kelurahan atau sekitar 89 persen sudah membentuk koperasi melalui musyawarah tersebut.

Secara keseluruhan, ada 11 kabupaten/kota yang desa/kelurahannya sudah 100 persen membentuk koperasi. Sisanya, enam kabupaten/kota masih berproses, meliputi Lahat yang sudah mencapai 92 persen, Empat Lawang (90 persen), Banyuasin (78 persen), Ogan Komering Utara (OKU) Selatan (66 persen), Pagaralam (54 persen), dan OKU (54 persen). ”Untuk daerah yang masih di bawah 90 persen, butuh dorongan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk percepatan proses pembentukan koperasi di sana,” ujar Herman.

Pada dasarnya, Herman menekankan, pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Pasalnya, program itu bisa mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota. Selama ini, pertumbuhan ekonomi timpang di kota, sedangkan desa yang menjadi sumber penghasil pangan justru tertinggal.

Menteri Koordiantor Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan memimpin rombongan kementerian/lembaga terkait menghadiri "Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan" di Palembang, Selasa (28/5/2025).

Selain itu, Koperasi Merah Putih bisa mewujudkan kemandirian ekonomi di desa. ”Kalau semuanya ada di koperasi, mulai dari gas bersubsidi, penyewaan alat mesin pertanian, dan sebagainya, nantinya masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh lagi membeli kebutuhan mereka ke kota,” kata Herman.

Ia juga mendukung ditunjuknya kepala desa ataupun lurah sebagai ketua pengawas Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Dengan begitu, mereka bisa betul-betul memastikan koperasi setempat berjalan sesuai harapan. ”Kami harap, tenaga kerja yang diserap oleh koperasi pun putra-putri di desa/kelurahan setempat agar koperasi itu semakin terasa sebagai penggerak ekonomi desa bersangkutan,” lanjut Herman.

Harapan desa

Sementara itu, masih banyak pertanyaan dari sejumlah kepala desa/lurah mengenai mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih. Ada yang mengeluhkan keterbatasan pinjaman modal sebesar Rp 3 miliar yang dianggap tidak cukup untuk memulai koperasi di desa/kelurahan mereka.

Kepala Desa Talang Balai, Kecamatan Belida Darat, Muaraenim sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumsel Mulyanto saat tanya-jawab dalam dialog mengatakan, pagu pinjaman Rp 3 miliar dirasakan kurang mencukupi untuk memulai Koperasi Merah Putih di sejumlah desa.

Pasalnya, ada beberapa desa yang sebelumnya tidak ada koperasi dan tidak ada kantor desa/kelurahan yang memadai. Dengan begitu, desa besangkutan harus memulai semuanya dari awal untuk menjalankan Koperasi Merah Putih, mulai dari menyiapkan bangunan koperasi, gudang, hingga menyediakan kendaraan untuk pendistribusian barang atau logistik.

Kepala Desa Talang Balai, Kecamatan Belida Darat, Muaraenim sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumsel Mulyanto menyampaikan pertanyaan dalam "Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan" di Palembang, Selasa (28/5/2025).

”Membeli truk saja biayanya sudah mencapai Rp 1 miliar. Belum lagi untuk membangun bangunan koperasi atau gudang. Otomatis, dana pinjaman Rp 3 miliar itu kemungkinan besar tidak cukup untuk memulai Koperasi Merah Putih di sejumlah desa. Akibatnya, desa akan kesulitan mengembalikan pinjaman tersebut dalam masa tenor 6 tahun,” tutur Mulyanto.

Keluhan turut diungkapkan Kepala Desa Penajam Makmur, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir Sutis Raharjo. Menurut dia, Koperasi Merah Putih lebih berorientasi pada produk pertanian. Padahal, di desanya, hampir semua masyarakat berstatus sebagai pekebun karet yang sudah berjalan selama hampir 40 tahun terakhir.

Dengan hasil kebun yang bersifat monokultur tersebut, otomatis peluang penghasilan dari Desa Penajam Makmur tidak sebesar dari desa yang unggul di sektor pertanian. Hal itu akan menyulitkan desa untuk melunasi pinjaman Rp 3 miliar tersebut.

Quote

Belum lagi, desa kami tergolong desa kecil karena baru dibentuk. Saat ini, belum ada fasilitas umum yang memadai di desa kami, termasuk kantor desa/lurah untuk menjadi bangunan Koperasi Merah Putih. Jadi, bagaimana kami bisa mengoperasikan koperasi itu dengan nilai pinjaman yang tersedia tersebut.

”Belum lagi, desa kami tergolong desa kecil karena baru dibentuk. Saat ini, belum ada fasilitas umum yang memadai di desa kami, termasuk kantor desa/lurah untuk menjadi bangunan Koperasi Merah Putih. Jadi, bagaimana kami bisa mengoperasikan koperasi itu dengan nilai pinjaman yang tersedia tersebut,” ujarnya.

Sebaliknya, Lurah Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Zulham menyampaikan, Koperasi Merah Putih memberikan asa kepastian ketersediaan bahan pokok di kelurahannya, antara lain LPG 3 kilogram. Selama ini, di waktu tertentu, seperti jelang Idul Fitri, masyarakat selalu kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram tersebut.

”Kami setuju kalau Koperasi Merah Putih menjadi pangkalan penjualan LPG 3 kilogram. Sebab, di tempat kami, gas itu sangat langka, terutama jelang Idul Fitri. Dengan adanya koperasi tersebut, kami harap tidak ada lagi kelangkaan gas maupun kebutuhan pokok lain, seperti pupuk bersubsidi,” kata Zulham.  


Kerabat Kerja

Penulis:

Adrian Fajriansyah
 | 

Editor:

Rini Kustiasih